Ibukota
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM
Jakarta,Hariansentana.com -Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM
Dalam jumpa pers yang gelar di Polres Metro Jakarta Pusat Kapolda didampingi Kombes. Pol.E. Zulpan Kabidhumas, Kombes. Pol.Komarudin Kapolres Metro Jakpus, Dirresnarkoba, Kombes Pol Brirawa paksa Kabidpropam Jumat (14/10/2022)
Irjen Fadil mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan termasuk tindak pidana Narkoba khususnya peredaran gelap Narkoba, maka kami terus berupaya melakukan kegiatan rutin yang bersifat memberikan atensi, salah satunya adalah Operasi tindak pidana Narkotikap ada hari Sabtu yang lalu 8 Oktober Tahun 2022.
“Saya sudah mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional objektif dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat, namun masih ada anggota yang melanggar.
Masih banyak polisi yang profesional dan kompeten yang mampu mengungkap dan menangkap kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika di jakarta, tanpa pandang bulu.
Dalam kesempatan ini juga ingin mengapresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin beserta jajaran, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti juharsa beserta jajaran dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa beserta jajaran yang telah bekerja untuk berbenah mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat. tutup Fadil.
Penggerebekan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima aduan dari masyarakat.
“Beberapa langkah serta tahapan yang kami lakukan menindaklanjuti atensi pimpinan atas keluhan masyarakat terkait peredaran gelap nakroba di Jakpus,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR. Saat digeledah, kepolisian tidak menemukan barang bukti saat itu.
Setelah melakukan pengembangan, pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menemukan petunjuk dan mengarah kepada tersangka AD.
Hal tersebut dikarenakan lokasi kos AD berada persis di seberang kos AR.”Kami juga geledah di sana tidak ada barang bukti. Tapi AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan,”
pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan pelaku HE. Dari HE, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikemas 2 buah klip plastik, masing-masing 13 gram dan 32 gram, dengan total 44 gram. pihak Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut
“Setelah pendalamam kami ketahui AD adalah seorang anggota Polres Jakbar. Dari keterangan bahwa barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri,” kata Komarudin.
Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Polres Jakarta Pusat menangkap HE dengan barang bukti 44 gram sabu. Pengembangan selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan polisi aktif berinisial AD dari Polsek Kalibaru dan J di Polres Jakarta Barat.
“Lalu di daerah Kedoya, Jakarta Barat dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu. Yang bersangkutan mengatakan masih ada barang yang disimpan polisi aktif berinisial D, berpangkat AKBP di Sumatra Barat yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa
“Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual,” ucap Mukti.
Dia menjelaskan sabu tersebut diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta.
Sedangkan Kombes Pol FX Birawa Braja Paksa, S.I.K., M.H. Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan Kami berkomitmen sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda menindak tegas terhadap semua anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin.
Perintah Bapak Kapolda Metro Jaya tegas bahkan sampai kepada pemecatan terhadap anggota anggota yang melakukan pelanggaran khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkobai, ni komitmen Bapak Kapolda untuk mentransformasi perilaku-perilaku sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi kedepannya lebih profesional tentunya.
(Sutarno)
Ibukota
Aparat Gabungan Jakarta Utara Kembali Menertibkan Bangunan Liar di Sarang Narkoba Kampung Bahari Aset PT.KAI.
Jakarta, Hariansentana.com.- Polres Metro Jakarta Utara bersama unsur TNI, PT.KAI Daop I, Satpol PP, dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pengamanan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di kawasan Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, kota administrasi Jakarta Utara, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api.yang di jadikan tempat untuk transaksi dan pemakaian narkoba. Tindak lanjut Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta nyaman bagi masyarakat.
Kawasan tersebut sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Meski demikian, penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari upaya penataan lingkungan dan tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh bangunan maupun penghuninya berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengamanan kegiatan dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Diltha bersama jajaran personel Polres Metro Jakarta Utara. Turut hadir Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin,Budhi Novian Kasatpol PP, Jakarta Utara,Rizal Khadafi Camat Tanjung Priok,Para Lurah sekecamatan,dan Jajaran ASN.Pemkot administrasi Jakarta Utara
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan pengamanan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Diltha bersama Dandim 0502.JU, menyampaikan, “Kami dari Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502. hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif Pengamanan ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri bersama pemerintah daerah dalam mendukung penataan lingkungan.
“Pada prinsipnya, kami mengedepankan langkah-langkah yang humanis dan persuasif serta memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,”ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Diltha.
Melalui kegiatan penertiban tersebut, diharapkan kawasan Kampung Bahari dapat menjadi lingkungan yang lebih tertata dan kondusif.Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat juga diharapkan terus terjaga guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman di wilayah Jakarta Utara.
Sementara itu Tri Krisna Mukti RW.Gen.Z.(ketua RW termuda di DKI Jakarta).yang menjadi Duta anti Narkoba BNN DKI Jakarta yang di temui di kantor kecamatan Pademangan mengatakan “Kami sangat mengaspresiasi gebrakan tiga pilar Polri, BNN, TNI dan Pemda dalam penertiban sarang Narkoba yang ada di Jakarta khususnya Kampung Bahari.
Krisna meminta kepada PT KAI Daop I pemilik lahan kiranya untuk memagari dengan tembok sisi kiri dan kanan.” Ungkapnya.(Sutarno).
Ibukota
Dewan Kota Jakarta Utara Radian Azhar Tegaskan Lahan Fasos-Fasum Murni untuk Warga, Haram untuk Komersial.
Jakarta, Hariansentana.com – Polemik pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) antar warga dengan pihak Sekolah Bina Bangsa School kembali mencuat, menyusul adanya permohonan pemanfaatan barang milik daerah di Jalan Walet Elok 8, Perumahan Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sejumlah pihak menegaskan bahwa lahan fasos-fasum yang telah diserahkan kepada pemerintah memiliki peruntukan mutlak bagi kepentingan masyarakat luas dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan komersial.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang digelar oleh Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara H.Iyan Sopyan Hadi pada Senin (2/11/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Kota, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

Rapat tersebut dipimpin oleh jajaran Sekretariat Kota serta dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk unsur Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta pihak sekolah swasta Bina Bangsa School.
Dewan Kota Jakarta Utara, Radian Azhar, menegaskan bahwa regulasi yang berlaku secara tegas mengatur larangan komersialisasi lahan fasos-fasum. Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut harus murni berorientasi pada pelayanan masyarakat dan bukan untuk kegiatan commercial/bisnis.
”Undang-undang maupun ketentuan hukum yang mengatur mengenai fasos dan fasum sudah sangat jelas. Lahan tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan komersial, dan pihak dari Bina Bangsa School pun telah menyerahkan lapangan tersebut kepada pemerintah,” ujar Radian Azhar.
Lebih lanjut dijelaskan, pada awalnya pihak pengembang (developer) atau yayasan telah menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah yang kemudian dikelola untuk kepentingan warga dan fasilitas lingkungan, namun munculnya wacana pemanfaatan komersial atau pembangunan fasilitas berbayar kerap memicu polemik di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah bersama unsur wilayah, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, pengurus RT/RW, hingga Dewan Kota, didorong untuk bersikap tegas dalam mengawal peruntukan aset daerah. Apabila lahan tersebut berstatus sebagai fasos-fasum murni, pengelolaannya harus sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan warga tanpa ada muatan komersialisasi terselubung.
Kehadiran perwakilan sekolah swasta dan instansi terkait dalam rapat koordinasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi agar tidak memicu konflik di lapangan. Masyarakat berharap pemerintah konsisten menjaga fungsi awal fasos-fasum demi kenyamanan bersama serta menghindari alih fungsi lahan yang menyalahi aturan perundang-undangan.(Sutarno)
Ibukota
Ancol Berdzikir dan Bershalawat 2026, Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Ancol Berdzikir dan Bershalawat yang berlangsung di kawasan pesisir dan Masjid Apung An-Nur, Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual masyarakat.
Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setdaprov DKI Jakarta, Muhammad Matsani mengatakan, kemajuan Jakarta sebagai kota global harus diimbangi dengan penguatan moral dan spiritual masyarakat.
Menurutnya, pembangunan kota tidak cukup hanya berorientasi pada aspek fisik, teknologi, dan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kualitas kehidupan sosial serta spiritual warganya.
“Kemajuan kota harus tercermin dari kematangan moral, spiritual, toleransi, dan kepedulian sosial. Mari jadikan zikir dan selawat sebagai energi penyejuk untuk menjaga Jakarta tetap aman, damai, dan penuh keberkahan,” ujarnya, Sabtu (31/10).
Sementara itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis menjelaskan, kegiatan zikir dan selawat tersebut merupakan bentuk komitmen Ancol dalam menghadirkan kegiatan positif yang selaras dengan aspirasi masyarakat.
“Melalui bimbingan para ulama dan habaib, kami mengadakan ibadah zikir dan selawat bersama. Kami ingin Ancol menghadirkan kedamaian dan kebahagiaan melalui wisata religi yang membawa berkah,” terangnya.
Syahmudrian menambahkan, Ancol sedang menjalankan transformasi dalam dua hingga empat tahun ke depan untuk memastikan kawasan rekreasi tersebut tetap relevan, inklusif, dan menjadi kebanggaan nasional.
Transformasi tersebut juga mencakup komitmen untuk merawat dan memakmurkan Masjid Apung An-Nur sesuai amanat Pemprov DKI Jakarta.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama merawat dan menghidupkan Masjid Apung An-Nur sebagai pusat ibadah, kajian, dan syiar Islam,” ungkapnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Ulama Habaib (DPP FUHAB), KH M Luthfi Zawawi menyambut baik kolaborasi antara ulama, Pemprov DKI Jakarta, serta badan usaha milik daerah (BUMD), di antaranya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Acara ini sebagai momentum bersejarah karena menjadi salah satu penyelenggaraan zikir dan selawat berskala besar di kawasan pesisir Ancol,” bebernya.
Ia menuturkan, Masjid Apung An-Nur yang baru diresmikan Gubernur DKI Jakarta,Dr.Haji. Pramono Anung kini mulai dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ibadah, termasuk pelaksanaan salat Jumat perdana.
“Duduk bersimpuh di tepi lautan seraya melantunkan asma Allah dan selawat kepada Rasulullah menjadi ikhtiar batin bersama. Semoga doa dari pesisir Jakarta ini membawa keberkahan, kesejahteraan, serta mewujudkan negeri yang adil dan makmur,” tandasnya.(Sutarno)
-
Polhukam3 days agoKetua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum
-
Ibukota3 days agoPramono Minta 10 Finalis Benyamin Sueb Award Belajar ke Luar Negeri
-
Gayahidup3 days agoSAHID Sukho Hotel Tangerang Gandeng SAHID Hotels & Resorts, Tingkatkan Daya Saing Perhotelan
-
Polhukam3 days agoFathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang

