Connect with us

Ibukota

Pemprov DKI Jakarta Menerima Penghargaan dari Pemerintah Pusat Pada Kegiatan One Map Policy Summit 2024.

Published

on

JAKARTA, HARIANSENTANA.COM —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan dari pemerintah pusat pada kegiatan One Map Policy Summit 2024 di St Regis Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Penghargaan diserahkan kepada Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta.

Pemprov DKI Jakarta memenangkan kompetisi One Map Policy for Better Governance atau Kebijakan Satu Peta untuk Tata Kelola yang Lebih Baik pada tingkat pemerintah daerah. Hal itu diwujudkan melalui geoportal Jakarta Satu yang mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui sistem berbasis elektronik yang sistematis.

Pj. Gubernur Heru menyampaikan, Jakarta Satu merupakan penyelenggaraan simpul jaringan informasi geospasial di Provinsi DKI Jakarta yang telah mengintegrasikan 29 badan atau SKPD di wilayah DKI Jakarta. Dalam pengintegrasian informasi dan data geospasial tersebut, dilakukan melaui pendampingan dan bimbingan secara simultan antara produsen dan walidata.

“Kami sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat ini. Semoga Pemprov DKI Jakarta bisa terus meningkatkan kualitas data dan informasi geospasial di Jakarta sesuai dengan prinsip kebijakan satu peta yakni satu standar, satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal” ujar Pj. Gubernur Heru.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru menjelaskan, terdapat lebih dari 100 peta tematik yang ada di Jakarta Satu, baik yang ditampilkan untuk publik maupun yang digunakan sebagai peta kerja. Selain itu, katalog dari data Jakarta Satu mulai dikembangkan untuk mengikuti standar Satu Data Indonesia dalam rangka penyebarluasan informasi geospasial.

“Data dan informasi geospasial yang diintegrasikan dalam Jakarta Satu diharapkan dapat digunakan dalam mendukung pengambilan keputusan. Sehingga, menghadirkan kebijakan yang semakin berkualitas,” imbuh Pj. Gubernur Heru

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto menjelaskan, One Map Policy (OMP) telah menjadi forum lintas pemangku kepentingan dalam mendiskusikan keberlanjutan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan mendorong solusi atas isu-isu pemanfaatan data spasial untuk kemajuan pembangunan Indonesia. Adapun cakupan kegiatan utama pada Kebijakan Satu Peta yakni kompilasi, integrasi, sinkronisasi, serta berbagai pakai data dan informasi geospasial.

“Hingga saat ini, Kebijakan Satu Peta telah berhasil mengkompilasikan 151 peta tematik dari 23 Kementerian/Lembaga di 38 Provinsi. Semoga kegiatan ini dapat memunculkan ide, gagasan, dan terobosan untuk menjawab tantangan dan keberlanjutan Kebijakan Satu Peta di Indonesia,” pungkas Airlangga.(Sutarno)

Ibukota

Sebanyak 42 Pelanggar Tibum Jalani Sidang Tipiring di PN.Jakarta Utara

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Sebanyak 42 pelanggar ketertiban umum (Tibum) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok Rabu (23/9/2026)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian.SH.MH mengatakan, pelaksanaan sidang Tipiring merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Total ada 42 pelanggar dari enam kecamatan. Namun, lima di antaranya tidak hadir sehingga perkaranya diputus secara verstek,” ujarnya, Rabu (23/9).

Budhy menjelaskan, para pelanggar merupakan warga yang kedapatan memanfaatkan fasilitas publik untuk berjualan, terutama di trotoar dan bahu jalan.

Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan denda bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu kepada masing-masing pelanggar, ditambah biaya perkara sebesar Rp5.000. Sementara pelanggar yang tidak hadir dikenakan biaya verstek sebesar Rp50 ribu.

“Persidangan berlangsung aman dan terkendali. Total denda dan biaya perkara yang dihimpun berhasil mencapai Rp8.060.000. Seluruh penerimaan disetorkan ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” terangnya.

Budhy memastikan, penindakan dilakukan secara konsisten sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum. Penegakan aturan tersebut terutama ditujukan untuk menjamin hak pejalan kaki, menjaga kelancaran lalu lintas, serta menciptakan kenyamanan di ruang publik.

“Penegakan aturan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Kesbangpol Jakut Perkuat Sinergi dengan Ormas, Data Sosial dan Sampah Jadi Sorotan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan “Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan Tahun 2026”, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Fatahillah Lantai 2, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, tersebut diikuti perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah dan ormas untuk memperkuat sinergi sekaligus mendorong peningkatan peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan di Jakarta Utara.

Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamad Andri, mengatakan komunikasi antara pemerintah, Kesbangpol dan ormas perlu terus dibangun secara terbuka dan aktif.

Menurutnya, ormas memiliki posisi strategis karena para anggotanya berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dapat membantu pemerintah menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

“Dalam hal pendataan sosial, ormas diharapkan dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat data warga yang perlu diperbarui atau dikoreksi,” ujar Andri.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pendataan sosial masyarakat, termasuk Desil/DTKS. Keterlibatan ormas dinilai dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat data warga yang perlu diperbarui maupun dikoreksi.

Selain persoalan data sosial, Andri juga menyoroti keberadaan sampah liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta Utara.

“Ormas juga diharapkan ikut berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta membantu menyampaikan informasi terkait persoalan yang ditemukan di lapangan,” katanya.

Andri menegaskan, peran ormas tidak hanya sebatas menyampaikan aspirasi maupun keluhan masyarakat. Organisasi kemasyarakatan juga diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif dan solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.

“Pemerintah berharap ormas dapat memberikan masukan yang konstruktif dan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Melalui kegiatan pemberdayaan tersebut, Suban Kesbangpol Jakarta Utara mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus mendukung terciptanya Jakarta Utara yang aman, tertib, nyaman dan kondusif.

Sementara itu Sunarno ketua PWI Pokja Jakarta Utara di dampingin H.Tarno Penasehat PWI Pokja Jakut.Kami sangat mengaspresiasi Koloborasi antara insan Press dan Ormas yang ada di wilayah Jakarta Utara.” Dengan Koloborasi insyaallah wilayah Kamtibmas Jakarta Utara akan selalu kondusif.” Ungkapnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Wakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya pungutan liar (pungli) parkir Rp 10 ribu dan ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.

Dia meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lokasi untuk menghindari terjadi hal serupa “Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih,” kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di RTH/RPTRA Kalijodo ini harus dijadikan alarm. Dia tidak ingin Kalijodo kembali ke wajah lama tempat prostitusi/perjudian kelas bawah.

“Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ucap dia.

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan larangan pungutan liar. Dia menambahkan botol minuman keras tidak ada di ruang yang biasa dipakai oleh anak-anak.

“Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujar dia.

Ima memint3a pemerintah hingga pihak kelurahan untuk melakukan pengawasan ketat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Dia juga meminta agar kegiatan di lokasi sesuai dengan fungsi ramah anak.

“Dari sisi pengawasan pemerintahan, kami akan minta aparat wilayah, dari kelurahan, kecamatan, sampai Satpol PP, memperketat pengawasan RPTRA bersama pengelola dan RW setempat, sekaligus mengevaluasi jenis kegiatan yang digelar di sana agar tetap sesuai fungsi ruang ramah anak,” ucap dia.

Selain itu, Ima juga mendukung rencana Gubernur Pramono Anung untuk merenovasi Kalijogo. Dia mengatakan Kalijodo sudah ditata sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.dan Djarot

“Kami juga mendukung penuh rencana Pak Gubernur merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Bagi saya pribadi ini punya makna khusus, karena saya ikut menyaksikan langsung bagaimana kawasan ini ditata di era Pak Ahok dari kawasan yang dulu lekat dengan miras dan premanisme menjadi ruang publik kebanggaan warga,” ucap dia.

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajarannya untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.

“Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktek tersebut tidak terulang,” kata Chico saat dihubungi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan pengawasan dilakukan kedepannya bersama TNI dan Polri.
“Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar,” kata Satria dihubungi terpisah.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending