Connect with us

Ekonomi

Pemerintah dan Pertamina Jaga Daya Beli Masyarakat

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia sebagai dampak dari konflik Rusia – Ukraina, Pemerintah dan Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat agar perekonomian tetap tumbuh.

Pemerintah telah memutuskan terus membantu masyarakat dengan menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), agar harganya tetap terjangkau di kisaran Rp 7.650 per liter. Begitu juga dengan biosolar harganya disubsidi Pemerintah sehingga tetap Rp 5.150 per liter.

Sebagai BUMN, Pertamina juga berkontribusi nyata untuk menjaga daya beli masyarakat dengan menyesuaikan harga Pertamax yang masih jauh di bawah harga keekonomiannya yang sekitar Rp16.000.  Dengan penyesuaian menjadi Rp12.500 per liter, maka Pertamina masih menanggung selisih harga jual Pertamax sebesar Rp 3.500 per liter.

Pertamina menyadari, di tengah kondisi global saat ini, tetap harus menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya dengan menjaga keseimbangan antara  daya beli masyarakat dan memastikan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka menjamin suplai BBM kepada seluruh masyarakat sampai ke pelosok negeri.

Besaran penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan Pertamina mendapat apresiasi dan dinilai banyak pihak telah mempertimbangkan masyarakat karena masih jauh dari nilai keekonomian. Pasalnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina menyadari kondisi daya beli masyarakat, sehingga tidak menjual harga BBM Non Subsidi dengan harga tinggi, mengambil batas atas sebagaimana yang ditentukan dalam formulasi penentuan harga BBM Umum.

Secara historis, selama ini pun harga BBM Pertamina selalu kompetitif atau selalu lebih rendah dibanding SPBU lain yang beroperasi di Indonesia.

Kita bandingkan ketika harga Pertamax (RON 92) dilakukan penyesuaian, maka harga BBM sejenis yang dijual SPBU lain harganya jauh di atas Pertamina, bahkan sampai lebih dari Rp 16.000 per liter.

Perbedaan harga juga terlihat untuk BBM Non Subsidi jenis Pertamax Turbo (RON 98). Harga di SPBU Pertamina Rp 14.500 per liter sementara SPBU lainnya ada yang menjual dengan harga  Rp 18.040 per liter.

Selain dari sisi harga BBM yang kompetitif, secara timing pun penyesuaian harga BBM yang dilakukan Pertamina biasanya paling akhir. Padahal operator SPBU lainnya sudah sejak beberapa bulan sebelumnya melakukan beberapa kali penyesuaian harga.

Karena sebagai BUMN, Pertamina harus memperhitungkan penyesuaian harga BBM dengan matang dan penuh pertimbangan. Meskipun penyesuaian harga BBM Non Subsidi merupakan kewenangan setiap operator SPBU, tetapi Pertamina harus mempertimbangkan faktor sosial ekonomi masyarakat.

Banyak faktor yang mendorong Pertamina harus menyesuaikan harga BBM Non Subsidi. Pertama, harga BBM dan LPG di seluruh dunia naik karena peningkatan aktifitas masyarakat dan peningkatan situasi geopolitis Rusia-Ukraina yang menyebabkan berkurangnya supply minyak mentah dunia.

Kedua, Pertamax dan Pertamax Turbo merupakan BBM Non Subsidi, yang selama ini volume penjualannya hanya sebesar 14% dari total volume penjualan seluruh jenis BBM Pertamina. Yang membeli juga sebagian besar adalah masyarakat mampu yang menggunakan kendaraan mewah.  Sebelum pandemi, harga Pertamax Series ini mengikuti harga pasar. Sehingga seiring pulihnya perekonomian nasional, Pertamina melakukan penyesuaian.

Secara global, harga BBM dan LPG di Indonesia termasuk yang termurah di dunia karena disubsidi Pemerintah. Selain LPG 3 kg, harga Biosolar dan Pertalite pun dijaga stabil, tidak ada kenaikan. Hal ini untuk mendukung upaya stabilitas perekonomian nasional dan menghindari terjadinya kenaikan harga logistik, baik di angkutan barang maupun orang mengingat 2 Jenis produk ini merupakan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, yaitu sebesar 83% dari total penjualan seluruh BBM retail Pertamina.

“Baik Biosolar maupun Pertalite merupakan jenis BBM yang mendapatkan dukungan dari Pemerintah dalam bentuk subsidi atau kompensasi, sehingga harganya tetap,” jelas Fajriyah.

Seperti yang kita ketahui, setiap 1 liter Biosolar yang dibeli masyarakat, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.800. Nilai subsidi ini 150% atau 1,5 kali lebih tinggi dari harga yang jual ke masyarakat sebesar Rp5.150.

Sedangkan setiap 1 liter Pertalite yang dibeli masyarakat, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 4.000-4.500 per liter. Nilai subsidi ini juga lebih dari 50% atau setengah dari harga jual ke masyarakat yang sebesar Rp 7.650.

JIka kita bandingkan harga rata-rata BBM di Asia, harga di Indonesia masih yang terendah. Harga rata-rata BBM  tertinggi di Singapura Rp 30.208 per liter, disusul  Laos Rp 24.767 per liter, Filipina Rp 20.828 per liter, Kamboja Rp 20.521 per liter, Thailand Rp 19.767 per literm Vietnam Rp  18.647 per liter dan Indonesia rata-rata Rp 16.500 per liter.

Di bawah Indonesia memang ada Malaysia yang harga BBM nya relatif lebih rendah karena adanya perbedaan nilai subsidi.

Sedangkan apabila menelisik  harga BBM di negara-negara maju, sudah jauh lebih tinggi lagi. Harga tertinggi adalah Hongkong Rp 36.176 per liter, Finlandia Rp 34.741 per liter, Jerman Rp 34.454 per liter, Italia Rp 34.510 per liter, Norwegia Rp 33.162 per liter, Belanda Rp 33.018 per liter, Yunani Rp 32.733 per liter dan Portugal Rp 31.728 per liter. Harga tersebut berdasarkan kurs Rp 14.357 per dollar Amerika.

Mengacu pada data dan fakta di atas, wajar jika banyak pihak menyebut harga BBM Pertamina masih tergolong yang terendah di dunia. Dan tak hanya BBM, untuk LPG pun sama. Setiap 1 tabung LPG  3 Kg yang dibeli masyarakat, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp33.750. Nilai subsidi ini pun lebih tinggi daripada harga jual LPG tersebut ke masyarakat.

Sebagai informasi, per Ferbruari 2022, harga jual LPG di Singapura sekitar Rp 32.000/kg,  Filipina sekitar Rp 27.000/Kg dan Vietnam sekitar Rp 24.000/Kg. Untuk Thailand harga LPG Rp 10.000/Kg dan Malaysia Rp 6.500/Kg, karena harga LPG di kedua negara tersebut saat ini disubsidi oleh pemerintah.()

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.

“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.

Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.

“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.

Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.

Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.

“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.

Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.

“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.

Continue Reading

Ekonomi

Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.

Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.

Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.

Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.

Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.

Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.

“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)

Continue Reading

Ekonomi

Direstui Presiden Prabowo, Kepala Bapanas Amran Siap Hajar Pelaku Anomali Beras

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan dalam negeri. Tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim tambahan gizi, namun nyatanya kandungan tidak sesuai. Apalagi langkah tegas ini telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan dalam waktu dekat akan ada pengumuman sebagai tindak lanjut pada temuan ketidaksesuaian pada beras khusus. Ia pastikan tidak akan mundur sejengkal pun dan siap menghajar para pelaku anomali tersebut.

“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp 20.000 dijualkan. Rp 40.000 satu kilo. Rp 56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” beber Amran dikutip di Jakarta pada Minggu (13/9/2026).

Dalam perspektif Amran, keuntungan sepihak dapat diperoleh pelaku anomali perberasan. Sementara ada unsur penipuan yang dialami masyarakat sebagai konsumen karena harus membayar lebih tinggi.

“Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat,” tegas Kepala Bapanas Amran.

Amran pun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah merestui langkah tegas ini. Menurutnya, Kepala Negara sudah memintanya untuk segera injak gas sepenuhnya tanpa ragu.

“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.

“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” sambung dia.

Adapun anomali beras ini tidak bisa terus berlanjut. Ini karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras harus mampu diakses masyarakat dengan harga yang wajar.

“Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apa pun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang,” pungkas Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.

Untuk diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Ini merupakan hasil pengawasan yang diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pengawasan tersebut, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk.

Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya. Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.

Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk. Pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.

SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sementara kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label. (***)

Continue Reading
Advertisement

Trending