Connect with us

Ibukota

MoU PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana Meningkatkan Leterasi Digital dan Memerangi Hoax

Published

on

Jakarta, Hariansentana.comPWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerjasama untuk memberantas hoaks sebagai salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.

MoU kerjasama PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Rektor Universitas Mercu Buana Prof. Dr. Andi Andriansyah, M. Eng. Sedangkan kerjasama khusus anti hoaks MoA (Memori of Agreement) ditandatangani Koordinator Satgas Anti Hoax PWI Pusat Muhammad Iqbal Irsyad dan Kepala Biro Humas Universitas Mercu Buana Dr. Ira Purwitasari, S. Sos., M. Ikom.
Hadir dalam acara tersebut, Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen PWI Pusat Raja Parlindungan Pane, Ketua IKWI Dr. Andi Dasmawati dan Wakil Rektor 3 Universitas Mercu Buana Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Ariani Kusumo Wardhani, M. Ds.,CS.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan, MoU ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun sumber daya manusia yang diperlukan dalam membantu mengidentifikasi, memeriksa, dan menyebarkan informasi yang akurat kepada publik.

Melalui MoU ini, tambahnya, PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta mengadakan kegiatan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi digital, penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, dan kemampuan untuk mengenali dan menghindari penyebaran berita palsu.

“Ini adalah inisiatif yang sangat baik dalam memerangi penyebaran informasi yang tidak benar di era digital saat ini. Semoga kerjasama antara PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana dapat memberikan dampak positif sekaligus membantu mengurangi efek negatif penyebaran hoax,” ujar Hendry.

Kerjasama dalam pemberantasan hoax sangat penting, terutama menjelang Pemilu 2024, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif anggota DPR dan DPRD tingkat 1 dan 2.

Pemilu merupakan proses demokrasi yang penting di Indonesia, dan penyebaran hoaks dapat memiliki dampak yang merugikan, baik bagi pemilih maupun bagi calon yang bersaing.

Dalam konteks ini, kerjasama antara PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana dalam MoU Pemberantasan Anti Hoax dapat berperan penting. Keduanya dapat bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat dalam memfilter dan memverifikasi informasi yang mereka terima. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat berdasarkan fakta yang akurat dan tidak terpengaruh oleh hoaks.

PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana juga dapat berperan dalam melatih atau menyediakan pelatihan untuk jurnalis, mahasiswa, dan calon anggota DPR dan DPRD tentang etika jurnalistik, penulisan berita yang objektif, serta pencegahan penyebaran hoax.

Dengan adanya kerjasama yang erat antara PWI Pusat, Universitas Mercu Buana, serta pemerintah dan elemen masyarakat lainnya, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan partisipasi yang tinggi dari masyarakat untuk memilih calon berdasarkan informasi yang akurat dan terverifikasi.

Rektor Universitas Mercu Buana, Prof Dr. Andi Andriansyah, menyambut baik MoU ini. Universitas Mercu Buana, katanya, siap bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pemberantasan hoax.

Andi menambahkan bahwa saat ini perkembangan kecerdasan buatan (KB) telah memungkinkan tersebarnya deepfake video, yaitu video (palsu) hasil rekayasa kecerdasan buatan yang menghasilkan gambar dan suara yang terlihat dan terdengar asli. “Sehingga akan sangat sulit bagi orang awam untuk membedakan apakah video ini asli atau hoax. Situasi ini akan menjadi sangat berbahaya jika tidak kita sikapi dengan upaya pemberantasan hoax,” ujar Profesor peneliti Robot Humanoid ini.

Andi memastikan dengan keterlibatan Universitas Mercu Buana dalam upaya ini, akan meningkatkan akses terhadap sumber daya akademik dan penelitian yang dapat sangat berguna dalam mengidentifikasi dan memerangi penyebaran berita palsu. Universitas Mercu Buana dapat menyumbangkan keahlian dan pengetahuan akademiknya untuk membantu dalam menyusun strategi pemberantasan hoax yang lebih efektif.

“Kami percaya kerjasama ini akan memiliki dampak positif dalam menjaga integritas dan kualitas informasi yang dikonsumsi masyarakat terutama dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.(Sutarno/ahmad Hariri)

Ibukota

TP PKK Jakarta Utara Tingkatkan Tertib Administrasi Kuker di Kecamatan Pademangan dan Kelurahan Pademangan Barat.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com. – Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi (SME) di wilayah Kecamatan Pademangan, dan Kelurahan Pademangan Barat pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Hari Firmansyah, dr.Mutia Khaerani ketua PKK kelurahan Pademangan Barat Andi Noviandri, Dewan kota perwakilan Kecamatan Pademangan, LMK, FKDM, PKK Kecamatan, Kelurahan dan Rw/RT.

Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara, Fida Hendra Hidayat, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi kader PKK dan pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan serta Kelurahan terkait pengisian buku-buku administrasi PKK.

Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh PKK dapat tercatat dengan baik dan dipertanggungjawabkan. “Kami berharap seluruh kader dan pengurus Tim Penggerak PKK se-Jakarta Utara dapat melaksanakan tertib administrasi PKK,” ungkapnya.

Bersama jajarannya, Fida Hendra turut melakukan pengecekan langsung terhadap pengisian buku-buku administrasi PKK mulai dari Pokja I hingga Pokja IV, Sekretariat, dan Pengelola RPTRA. Handayani (mantan lurah Tugu Utara) ketua Pokja III.

Ia menggatakan pada Hariansentana.com,” pentingnya hasil dari kegiatan SME ini untuk segera ditindaklanjuti guna meningkatkan tertib administrasi PKK di wilayah tersebut.”Tuturnya.

Usai melakukan kunjungan di Kecamatan Pademangan, jajaran Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara akan melanjutkan kegiatan SME di wilayah Kecamatan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program PKK serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat kota.

Dengan semangat untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi PKK, Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan tercapainya tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Jakarta Utara. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulace, Dorong Literaai untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Di tengah sorotan meningkatnya berbagai permasalahan Ambulance yang viral di Medsos baru-baru ini, diantaranya kasus terakhir ambulance digunakan untuk membantu demo pada moment tertentu, membawa Narkoba dan yang sedang membawa pasien merasa dihalang-halangi oleh pemotor di Depok hingga berujung pelaporan ke Kepolisian.

Ketua Divisi Driver Lembaga Ambulan Indonesia (LAI), Sandy menyuarakan komitmen bersama dengan Komunitas Ambulance untuk saling toleran dijalan dan menjaga Kamtibmas tetap aman, suportif, serta menanamkan nilai empati, toleransi dan penyelesaian konflik secara damai guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk memahami akar permasalahan yang melatar belakanginya, hingga pengaruh media sosial yang kian masif.

Lembaga Ambulan Indonesia (LAI) merupakan salah satu wadah Komunitas dan memiliki peran positif bagi pembinaan yang beranggotakan para driver Ambulance, Tim relawan, tenaga medis, maupun masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap kegiatan sosial dan pasien gawat darurat yang membutuhkan penanganan medis.

Selain sebagai penunjang perekonomian, sekaligus mengemban misi kemanusiaan membantu korban bencana alam maupun laka lantas. Sejak berdiri di tahun 2020, kini LAI terus berkembang hingga memiliki perwakilan yang luas di berbagai daerah, memiliki jumlah anggota cukup besar di masing-masing koordinator wilayah (Korwil) yang tersebar di seluruh Indonesia serta terhubung kerjasama dengan Komunitas Ambulance lain yang bergerak di bidang pelayanan medis.

“Adanya kasus ambulance viral akibat berbagai permasalahan yang dihadapi dijalan hingga terjadi pelanggaran hukum akibat tidak dipergunakan sesuai peruntukan, komunitas ambulance yang sudah berorganisasi, sangat menyayangkan dan menolak keras tindakan tersebut. Apabila driver LAI melakukan pelanggaran etika dan hukum maka akan diberikan sangksi tegas hingga pencabutan keanggotaan sesuai dengan AD ART Organisasi, Selasa,” ungkap Ketua Divisi Driver LAI, Sandy, melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026) di Jakarta

Menanggapi penggunaan mobil ambulance yang disewa oleh kelompok tertentu untuk membawa peralatan demo untuk aksi anarkis dan stand by medis, Sandy menyatakan sangat tidak setuju dan bertolak belakang dengan hal tersebut, tetapi apabila ada teman-teman ada yang ikut berpartisipasi mengaku sebagai Relawan, yang penting sesuai dengan Tupoksinya sebagai Medis. “Jangan sampai ambulance yang seharusnya hanya untuk kebutuhan Medis diperuntukan untuk hal-hal yang lain,” tandasnya.

Sandy menyampaikan tentang Himbauan Kamtibmas, berharap kepada seluruh rekan-rekan driver ambulance bukan saja dari LAI maupun Komunitas Ambulance lainnya baik yang berperan di bidang Medis maupun Jenazah, agar Komunitas bisa mengikuti arahan-arahan yang diberikan dari Pengurus Organisasi dan Instansi Terkait yaitu Ditlantas POLRI. Ikutilah aturan-aturan yang berlaku baik aturan Lalu Lintas juga aturan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Kami Pengurus LAI bersama Pemerintah saling mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman kondusif, kedepan bisa berkolaboratif dengan komunitas ambulance, ada beberapa hal yang harus dibahas bersama terkait berbagai permasalahan ambulance yang terjadi, berharap kita bisa terus mendukung terciptanya Program Kamtibmas bagi Masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (Red).

Continue Reading

Ibukota

Kemendag Tutup Aduan Produk Edi, Seluruh Barang Dipastikan Ber-SNI

Published

on

By

JAKARTA, Sentana — Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memastikan seluruh produk yang diperdagangkan pelaku usaha bernama Edi telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki legalitas usaha lengkap. Kepastian itu disampaikan setelah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan investigasi lapangan atas aduan masyarakat dan pemberitaan yang sempat beredar.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas Kemendag menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terkait peredaran barang tanpa SNI sebagaimana yang sebelumnya diberitakan. Seluruh produk dinyatakan sesuai ketentuan, termasuk dokumen Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang masih aktif dan sah.

Perwakilan Ditjen PKTN menegaskan, verifikasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengecekan fisik barang hingga validasi dokumen perizinan usaha.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Saudara Edi terbukti kooperatif dan mampu menunjukkan seluruh dokumen legalitas yang dibutuhkan. Produk yang diperdagangkan juga telah memenuhi standar yang berlaku,” ujar perwakilan Ditjen PKTN dalam keterangannya, Jumat (9/5/2026).

Kemendag juga menilai informasi yang sebelumnya beredar di salah satu media tidak sesuai dengan fakta hasil investigasi. Pemerintah meminta seluruh pihak, khususnya media, agar melakukan verifikasi data secara akurat sebelum mempublikasikan sebuah informasi.

Menurut Kemendag, langkah verifikasi penting dilakukan guna menjaga iklim usaha yang sehat serta menghindari disinformasi yang berpotensi merugikan pelaku usaha yang telah patuh terhadap aturan.

“Kementerian Perdagangan tetap berkomitmen melakukan pengawasan terhadap barang beredar demi perlindungan konsumen. Namun di sisi lain, pelaku usaha yang taat regulasi juga harus mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya.

Dengan hasil investigasi tersebut, Kemendag menyatakan aduan terhadap pelaku usaha Edi telah selesai dan tidak terbukti melanggar ketentuan perdagangan yang berlaku.

Continue Reading
Advertisement

Trending