Connect with us

Daerah

Moderasi Beragama, Upaya Merawat Toleransi Umat Beragama di Bali

Published

on

Bali, Hariansentana.com – Salah satu tantangan kehidupan masyarakat saat ini adalah menguatnya ekstrimisme, radikalisme, yang berpotensi berujung kepada aksi terorisme. Prespektif sosiologi agama melihat bahwa ekstrimisme dan radikalisme berpotensi menjangkiti semua pemeluk agama, tidak hanya suatu agama yang mayoritas disuatu wilayah bahkan agama yang minoritas di suatu wilayah bisa juga terkena paham ekstrimisme dan radikalisme.

Penyebaran paham ini dilakukan dengan doktrinasi kepada generasi muda, melalui lembaga pendidikan, buku, buletin, dan melalui internet.

Bali merupakan wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, namum demikian Bali memiliki masyarakat yang cukup heterogen dengan beragam suku, agama, ras, dan budaya yang hidup saling berdampingan dengan damai dan penuh toleransi.

Suasana yang damai ini perlu terus dijaga dan dirawat, mengingat Bali adalah salah satu destinasi wisata yang menjadi magnet wisatawan manca negara dan dalam negeri.

Salah satu upaya untuk mempererat toleransi beragama ini adalah dengan menerapkan salah satu program pemerintah saat ini yaitu moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara.

Penerapan program pemerintah ini perlu terus disosialisasikan kepada seluruh umat beragma melalui berbagai sarana peribadatan ataupun perkumpulan di masyarakat. Seperti yang dilakukan di salah di masjid Al Muhajirin Kepaon pada saat pelaksanaan khutbah Jum’at.

“Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggungjawab untuk turut serta menciptakan kondisi tentram dan damai. Dengan kondisi yang damai, sangat dimudahkan untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia. Di sisi lain, Islam dengan tegas menolak sikap terorisme, radikalisme, anarkisme, dan pengrusakan yang mengatasnamakan agama, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan watak dasar Islam,” tutur H. Azizzudin, S.A.g, M.A dalam khutbah sholat Jum’at di masjid Al Muhajirin Kepaon Jl. Raya Pomogan, GG Masjid, Kp. Islam Kepaon, Ds. Pomogan, Denpasar Selatan Bali melalui keterangannya Jum’at (30/9/2022).

“Islam maupun penganut agama lain harus berupaya memahami dan mengamalkan ajarannya masing-masing dalam bingkai merawat kemajemukan dan kemajuan Indonesia. Hal ini tidaklah berlebihan, mengingat setiap agama pasti mengajarkan nilai dan budi luhur. Oleh karenanya, hidup damai dan toleran sudah semestinya menjadi komitmen bersama. Dalam konteks ajaran Islam,” tegas H. Azizzudin, S.A.g, M.A

“Dari penjelasan ini, kita bisa mengambil intisari bahwa toleransi dan moderasi telah menjadi bagian menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam lingkup kehidupan beragama masyarakat Bali dan upaya membangun toleransi harus menjadi prioritas, terutama dalam konteks masyarakat yang majemuk,” tutup H. Azizzudin, S.A.g., M.A dalam ceramahnya.

Pada kesempatan ini, disampaikan sambutan sebelum khutbah Jum’at oleh perwakilan dari Kepolisian yaitu Kompol Indra.

“Dakwah itu perlu diberikan rambu-rambu agar sesuai ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Jadi di sinilah pentingnya peran khatib dalam menyampaikan konsep moderasi beragama kepada jamaah shalat Jumat,” ujar Kompol Indra melalui keterangannya, Jum’at (30/9).

“Menghindari pemikiran dan perilaku yang mencederai persaudaraan dalam beragama, berbangsa, dan kemanusiaan, dimana Khatib harus dapat mengajak kepada kemaslahatan umat, menghargai kelompok lain, serta tidak menjelek-jelekan paham atau agama lain,” ujarnya.

“Khutbah Jum’at ini dapat mendorong masyarakat Bali untuk bersatu dalam membangun dan menciptakan Bali yang aman dan damai sebagai bentuk dukungan terselenggaranya KTT G20 dengan sukses sehingga kearifan lokal dan kerukunan antar umat di Bali akan lebih dikenal oleh dunia internasional,” tutup Kompol Indra. (Red).

Daerah

Selly Gantina Kecam Pembunuhan Anak dan Ibu di Madiun, Minta Pelaku Dihukum Berat

Published

on

By

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Selly Andriany Gantina mengecam keras dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya yang masih berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur.

Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang mengguncang nurani publik sekaligus menjadi alarm serius bagi perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya ia mendesak hukuman berat bagi pelaku.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Tidak ada kata yang cukup untuk menggambarkan kehilangan seorang ibu dan seorang anak yang seharusnya memiliki hak untuk hidup aman, tumbuh, dan memperoleh perlindungan,” kata Selly dalam siaran persnya, Rabu (28/10/2026).

Mengutip pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan perempuan dan anak. Selly melihat semestinya, khusus anak-anak dapat menikmati masa kanak-kanaknya, bukan menjadi korban kekerasan yang merenggut nyawanya.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perselisihan rumah tangga, kecemburuan, persoalan relasi personal, ataupun alasan emosional apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan nyawa manusia,” tuturnya.

Terlebih bagi plt Bupati Cirebon itu melihat, kekerasan bukan penyelesaian konflik, melainkan kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Karenanya, Legislator Dapil Jabar VIII itu meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara menyeluruh, profesional, transparan, dan berbasis bukti. Seluruh rangkaian peristiwa, motif, serta dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka harus diungkap secara terang.

“Kami mendorong agar proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memastikan hak-hak keluarga korban terlindungi,” tambahnya.

Selain itu, Bendahara Megawati Institut itu mengingatkan kasus ini menjadi pembelajaran bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan maupun respons setelah tragedi terjadi.

“Apabila benar seorang anak diduga dibunuh karena dikhawatirkan menjadi saksi atas kejahatan terhadap ibunya, maka peristiwa tersebut menunjukkan betapa rentannya anak ketika berada dalam situasi kekerasan yang melibatkan orang dewasa di lingkungan terdekatnya,” tambahnya.

Dalam perspektif perlindungan perempuan dan anak, negara harus memastikan bahwa setiap anak memperoleh jaminan keselamatan, termasuk ketika berada dalam situasi konflik keluarga atau relasi personal yang berisiko. Perlindungan harus dibangun melalui pencegahan, deteksi dini, akses pengaduan yang aman, serta respons cepat dari aparat dan lembaga terkait.

Termasuk, mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah daerah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta unsur masyarakat untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.

Di sisi lain, keluarga korban perlu memperoleh pendampingan yang layak, termasuk dukungan psikologis, bantuan sosial, dan bantuan hukum sesuai kebutuhan. Penanganan perkara tidak boleh hanya berorientasi pada pengungkapan kejahatan, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak menghadapi penderitaan lanjutan tanpa dukungan negara.

Selly memandang penanganan kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menimbulkan kemarahan sesaat di tengah masyarakat.

Perlindungan perempuan dan anak tidak boleh menunggu korban berikutnya. Negara harus hadir sebelum kekerasan terjadi, bertindak cepat ketika ancaman terdeteksi, dan memastikan keadilan ketika kejahatan telah terjadi

“Kami menegaskan bahwa setiap perempuan berhak hidup tanpa kekerasan dan setiap anak berhak atas kehidupan, keselamatan, serta masa depan. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan yang merampas hak-hak dasar tersebut,” tuturnya.

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial Bamusi itu menuntut keadilan bagi para korban dan mendesak agar tragedi ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.**

Continue Reading

Daerah

HUT Humas Polri Ke-75, Kapolres Wonogiri Salurkan Air Bersih untuk Warga Bendokerep

Published

on

By

Kapolres AKBP Deni Septiawan: Dialog, Ruang Sampaikan Aspirasi dan Masukan dari Masyarakat

WONOGIRI, SENTANA – Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75 tahun 2026, Polres Wonogiri menyalurkan bantuan sebanyak 20.000 liter air bersih kepada warga Lingkungan Bendokerep, Kelurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri, Senin (19/10/2026).

Bantuan air bersih tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, kepada masyarakat setempat.

Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Wonogiri dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan warga melalui kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Melalui keterangannya, Senin (19/10), Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari semangat HUT Humas Polri ke-75 untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan.

Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, Polri berupaya hadir untuk membantu warga yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan semangat gotong-royong dan kepedulian sosial.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu berupaya hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Semoga bantuan air bersih ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga serta meringankan beban masyarakat,” ujar Kapolres.

AKBP Deni juga menegaskan bahwa, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga. Kedekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Penyaluran 20 ribu liter air bersih ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Wonogiri untuk terus mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui momentum HUT Humas Polri ke-75, Polres Wonogiri berharap kegiatan sosial semacam ini dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk membantu dan melayani masyarakat.

Di sela-sela kegiatan, Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga Lingkungan Bendokerep. Suasana akrab terlihat saat Kapolres mendengarkan berbagai cerita, keluh kesah, serta masukan yang disampaikan masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa, dirinya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Ia mempersilakan warga menyampaikan persoalan, kritik, maupun saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu cara untuk mengetahui persoalan yang dihadapi warga sekaligus mencari solusi bersama.

“Silakan sampaikan kepada kami apabila ada keluhan, masukan, atau persoalan yang perlu mendapat perhatian. Kami terbuka dan siap mendengarkan. Polri hadir untuk melayani dan membantu masyarakat,” ungkap Kapolres.

Melalui dialog tersebut, Polres Wonogiri berharap, hubungan yang dekat dan terbuka antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif. (Red).

Continue Reading

Daerah

Andi Sumangerukka Usulkan Ambulans Laut, Perjuangkan Akses Kesehatan Warga Kepulauan

Published

on

By

Sulawesi – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka memaparkan rencana pengadaan ambulans laut untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, dikutip Selasa 13 Oktober 2026.

Pertemuan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut membahas sejumlah persoalan di bidang kesehatan, pemenuhan gizi, ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan kependudukan.

Andi Sumangerukka menjelaskan, berdasarkan data BPS 2025, jumlah penduduk Sulawesi Tenggara mencapai sekitar 2,83 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten dan kota, dengan delapan kabupaten berada di wilayah kepulauan.

“Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut,” ujar Andi Sumangerukka.

Selain ambulans laut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat layanan kesehatan primer melalui Puskesmas dan Posyandu, mengoptimalkan program Cek Kesehatan Gratis, serta meningkatkan pengendalian penyakit.

Pemerintah daerah juga mematangkan rencana pembangunan gedung layanan delapan lantai di RSUD Bahteramas yang ditargetkan terealisasi pada 2027, sekaligus mengejar cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebesar 89 persen pada akhir 2026.

Di sektor ketenagakerjaan, Andi Sumangerukka menyampaikan perlunya pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar dapat bersaing dan memenuhi kebutuhan kawasan industri, termasuk di Pomalaa.
Pemprov Sultra juga memberi perhatian pada hubungan industrial antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, pemantauan sistem pengupahan, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, pekerja informal, dan kelompok rentan.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyambut baik rencana pengadaan ambulans laut karena dinilai dapat membantu masyarakat kepulauan memperoleh penanganan medis darurat tanpa harus menempuh perjalanan jauh melalui jalur darat.

Nihayatul juga menyampaikan bahwa DPR RI memberi perhatian terhadap perlindungan pekerja, termasuk pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, dan kepastian hukum sebagaimana dibahas dalam undang-undang perlindungan pekerja yang disahkan pada 6 Oktober 2026.

Continue Reading
Advertisement

Trending