Polhukam
Membangun Jembatan Harapan dan Jembatan Perjuangan
Oleh : Letkol Inf Muhidin S.H. M.I.P (Dansatgas TMMD Reguler Ke 119 Kodim 0729/Bantul)
TMMD Merupakan Operasi Militer Selain Perang
Tepatnya pertengahan Bulan Februari Suara terompet pagi terdengar di seluruh Markas Batalyon 403/Wirasada Pratista dimana ada yang berbeda pagi itu karena sebanyak 45 personel dengan penuh semangat melakukan persiapan untuk tugas operasi. Tugas operasi kali ini tidak ke Papua ataupun perbatasan Kalimantan dengan Malaysia melainkan tugas operasi membantu warga masyarakat Tangkil Muntuk Dlingo Bantul dalam membangun akses jalan yang menghubungkan antara dua Kalurahan yaitu Muntuk dengan Temuwuh. Tak hanya membangun jembatan dan jalan, personel yang tergabung dalam Satgas TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) nanti juga akan membangun infrastruktur pendukung seperti talud, cor blok jalan, drainase serta rehab rumah tidak layak huni dan rehap tempat ibadah.
Siap Gerak!!! Aba aba Komandan SSK (Satuan Setingkat Kompi) Lettu Infanteri Redo Aswadi yang diikuti oleh Prajurit Garuda Merah, sebutan Batalyon 403/Wirasada Pratista yang bermarkas di Kentungan Yogyakarta itu. “Prajuritku selama 30 hari kedepan kita akan melaksanakan tugas operasi membantu warga masyarakat Muntuk yang membutuhkan kehadiran kita, Saya menekankan agar semua melaksanakan dengan penuh semangat dan hindari pelanggaran sekecil apapun, Jaga nama Batalyon kita” Jelas ini!!!
Siap Jelas Komandan, teriak Prajurit Garuda Merah penuh dengan semangat.
Segala perlengkapan telah disiapkan oleh Prajurit 403/Wirasada Pratista sehari sebelumnya, mereka benar benar sudah siap untuk berpisah dengan keluarga selama sebulan untuk memenuhi panggilan tugas demi merah putih di dada.
Suara truk tentara yang sejak tadi disiapkan meraung raung memecah keheningan pagi itu. Komandan SSK memerintahkan agar semua masuk kendaraan tanda truk siap untuk berangkat menuju Muntuk Dlingo yang menjadi sasaran Operasi Militer Selain Perang, program TMMD Reguler Ke 119 Tahun 2024.
Dan SSK Lettu Infanteri Redo Aswadi duduk di sebelah pengemudi truk, sedangkan anggota lainnya duduk dibelakang. Terlihat puluhan rangsel khas tentara berwarna hijau penuh dengan perlengkapan dan perbekalan memenuhi seisi truk. Yang berbeda tidak terlihat senjata laras panjang yang dibawa Prajurit Garuda Merah. Ini menandakan bahwa misi kali ini adalah misi di masa damai untuk membantu rakyat.
Perjalanan di pagi hari dengan udara yang masih segar membuat sebagian Prajurit Garuda Merah terkantuk kantuk. Namun suasana itu berubah tegang ketika sura keras Letnan Redo membuat Para Prajurit gergapan dan kalang kabut.
“Anggota cepat turun, cepat, cepat, truk tidak kuat nanjak” sontak terikan Letnan Redo membuat Prajurit yang duduk dibelakang dengan sigap melompat keluar truk. Siap Komandan teriak salah satu Prajurit berpangkat Praka.
Berkat kesigapan beberapa Prajurit Garuda Merah akhirnya Truk bisa berhenti dan diganjal dengan batu. Dan SSK Letnan Infantri Redo Aswadi memerintahkan agar semua turun agar beban truk berkurang. Memang kalau dilihat lokasi yang menjadi daerah sasaran TMMD merupakan daerah pegunungan yang jalanya menanjak tajam.

Dokumentasi : Truk yang mengangkut Personel dari Batalyon 403/Wirasada Pratista terpaksa berhenti di tanjakan yang curam saat perjalanan menuju Lokasi TMMD
Pengemudi truk kembali mencoba menanjak, sementara Prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD berjalan sekitar satu kilo sampai di jalan yang agak datar. “Waduh bang jalanya ngeri, untung kita selamat” ujar salah satu anggota 403.
Dengan penuh perjuangan akhirnya Prajurit Garuda Merah sampai di Poskotis (Pusat Komando Taktis) TMMD di Dusun Seropan II, Muntuk Dlingo Bantul. Terlihat disitu pasukan kawan dari Zipur 4/TK, Brimob, Lanud dan lanal ternyata sudah sampai juga di Posko.
Tak lama datang sesosok pria berpangkat melati dua dengan Ban Merahserta memegang stik komando memberi instruksi agar seluruh anggota Sargas TMMD Reguler Ke 119 segera berkumpul. Dengan penuh serius dan semangat perwira yang ternyata Dansatgas TMMD itu memberikan penjelasan tentang mekanisme kegiatan selama 30 hari di Lokasi TMMD.
“Para Prajurit sekalian yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler Ke 119, Merah Putih telah memanggil kita untuk mendarma baktikan segala yang kita bisa dan kita punya, warga masyarakat disini sudah menantikan Program TMMD ini sejak puluhan tahun lalu, untuk itu saya mengajak kepada kita semua untuk bekerja dengan penuh semangat, Semoga apa yang kita kerjakan ini mendapat Ridho dari Tuhan Yang Maha Esa” Jelas Dansatgas Letkol Inf Muhidin S.H. M.I.P.
“Untuk sasaran fisik yang akan kita bangun di Dusun Tangkil ini ada enam sasaran fisik berupa pembangunan jembatan 12 meter, Talud 60 meter, drainase 50 meter, cor blok jalan 1000 meter, rehab Rumah Tidak Layak Huni 1 unit dan rehab tempat ibadah (mushola) 1 unit, saya berharap sasaran fisik tersebut dapat kita kerjakan tepat waktu, tentunya itu membutuhkan perjuangan dan usaha serta semangat kita untuk bekerja secara gotong royong bersama warga masyarkat, sasaran tersebut mustahil akan selesai bila kita kerjakan sendiri”.
“Setelah ini Para Prajurit akan diantar ke rumah rumah warga yang telah disiapkan untuk beristirahat, saya meminta untuk agar setiap prajurit memegang teguh sumpah prajurit dan sapta marga selama pelaksanaan tugas operasi disini”. Jelas ini
“Siap Jelas” jawab mereka serentak.
Sejak kedatangan Satgas TMMD, keadaan di Dusun Tangkil, Muntuk menjadi berbeda, kampung yang semula sepi menjadi lebih ramai dengan pemandangan para anggota Satgas yang melakukan aktivitas sehari hari untuk membantu warga masyarakat.
Membangun Jembatan Harapan dan Jembatan Perjuangan
Pagi itu seluruh anggota Satgas telah berkumpul dan bersiap untuk bekerja keras membangun jembatan harapan warga masyarakat Muntuk yang sejak tahun 82 telah dirintis hanya dengan menggunakan alat seadanya berupa ganco dan cangkul. Hari ini juga warga masyarakat Muntuk serasa bermimpi bahwa harapan memiliki jembatan dan jalan yang menghubungkan dua wilayah akan tercapai berkat adanya TMMD.
Secercah doa dipanjatkan semua anggota Satgas sebelum kegiatan pembangunan fisik dimulai, semoga kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Dansatgas TMMD Letkol Inf Muhidin S.H. M.I.P terlihat terjun langsung memompa semangat Satgas dimana terik matahari saat ini sangat panas walapun di musim penghujan.

Dokumentasi : Anggota Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0729/Bantul berjuang memindahkan batu untuk dijadikan material pembangunan Talud Jembatan
Keringat yang membasahi tubuh Satgas tak dihiraukan, dengan hanya mengandalkan fisik mereka mengusung batu satu per satu didekatkan ke tukang ahli untuk dipasang. Suara molen pun berisik sibuk mengaduk semen dan kerikil untuk mengecor dudukan jembatan.
Telihat ibu ibu separuh baya ikut terlibat membantu Satgas TMMD, mereka ikut datang karena menggantikan suami atau bapaknya yang harus mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Walapun ada TMMD mereka juga harus memikirkan agar anaknya tetap bisa makan.
Lokasi TMMD di Dusun Tangkil Muntuk ini memang merupakan daerah pegunungan dan sebagian warga masyarakat hanya berpenghasilan rendah, untuk itulah desa atau kalurahan ini dijadikan sasaran TMMD oleh Kodim 0729/Bantul agar perekonomian warga bisa meningkat dengan pembangunan jembatan dan jalan yang menghubungkan dua kalurahan.
Siang itu di sela sela istirahat Dansatgas TMMD Letkol Letkol Inf Muhidin S.H. M.I.P berada di Posko TMMD bersamaPak Lurah Marsudi (42) dan sebagian anggota Satgas TMMD. Sambil menatap cuaca yang sangat terik Dansatgas dengan suara agak serak bertanya kepada Pak Lurah. Pak Lurah, tau ndak kenapa di Muntuk ini dijadikan sasaran TMMD, pak lurah dengan yakin menjawab tau Komandan karena daerah saya ini sangat membutuhkan pembangunan fisik dimana lokasinya di pegunungan dan perbukitan serta daerah terisolir.
Waduh, bukan itu pak lurah, Jawab Dansatgas sambil meletakkan Stik Komando berwarna hitam yang selalu dibawa Dansatgas. Gini pak Lurah, selain yang pak Lurah sebutkan tadi ada pertimbangan lain, sehingga daerah ini dijadikan sasaran TMMD.
Dengan agak bingung, pak Lurah yang bernama Marsudi itu bertanya, “lalu pertimbangannya apa Komandan”
Dengan penuh serius Dansatgas TMMD menjelaskan bahwa di Daerah Bantul ini, dulunya merupakan Basis perjuangan Panglima Besar Soedirman. Sewaktu Jogjakarta mendapatkan serangan dari Belanda Panglima Soedirman berjuang secara gerilya ke arah selatan bersama pasukannya dengan rute Kretek, Parangtritis lanjut ke atas sampai daerah Ponjong Gunung Kidul, makanya setiap tahun ada kegiatan Napak Tilas Rute panglima Soedirman yang dilakukan sebagai upaya untuk mengenang perjuangan beliau.
“Teruskaitannya dengan daerah saya, apa komandan”, tanya pak Lurah dengan nada serius
Pak Lurah, di Tangkil Muntuk ini daerahnya perbukitan dan dataran tinggi, ini juga sangat cocok untuk dijadikan sebagai daerah pertahanan serta logistik wilayah apabila suatu saat negara dalam situasi perang, kan sekarang kita lihat berita di TV itu banyak negara negara yang perang, kita sebagai TNI garda terdepan bangsa harus siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi terhadap bangsa kita ini. Jadi manfaat pembangunan Jembatan ini selain mewejudkan harapan masyarakat juga merupakan jembatan perjuangan bagi kami Prajurit TNI apabila terjadi situasi perang.
Dansatgas juga menyampaikan beberapa pertimbangan lain yang akhirnya Dusun Tangkil yang masuk Kalurahan Muntuk menjadi sasaran TMMD. Pertimbangan pertama adalah karena Tangkil merupakan daerah terpencil sehingga perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah, yang kedua masih banyak warga masyarakat Tangkil yang hidup dibawah garis kemiskinan dimana fasilitas umum belum mampu digarap secara swadaya oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya jembatan dan jalan yang menghubungkan Kalurahan Muntuk dengan Kalurahan Temuwuh dapat membuka akses serta dapat meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat.
Asa Memiliki Rumah Yang Layak
Di sebuah rumah sederhana dengan sebagian tembok batu bata dan sebagian masih memakai anyaman bambu, tidak ada kamar atau dapur, bahkan MCK pun tidak ada, Ibu Sukidi (48) masih tidak percaya kalau rumahnya dijadikan sasaran program TMMD Reguler Ke 119.
Pagi itu Dansatgas TMMD Letkol Inf Muhidin S.H. M.I.P., meninjau langsung rumah Ibu Sukidi yang beralamat di Tangkil, Muntuk, Dlingo. Tatapan mata perwira berpangkat Letkol itu menelisik ke seluruh isi rumah. Dilihatnya kondisi rumah yang hanya beralaskan tanah, disebuah tempat tidur tanpa kasur tampak seorang anak sedang tidur pulas tanpa tau bahwa sedang banyak pejabat dari TNI dan Kalurahan yang sedang di rumahnya.
“Itu anak saya pak, sudah lama tidak mau sekolah, padahal saya sudah sering menasehati dan membujuk agar mau sekolah lagi” ucap Ibu Sukidi
Dansatgas TMMD dengan serius menyimak penjelasan dari Ibu Sukidi dan Pak Lurah yang mendampinginya melihat kondisi rumah yang setiap hari digunakan untuk berteduh dari panasnya terik matahari dan derasnya air hujan saat musim dingin.
Dansatgas menghampiri Ibu Sukidi, “Ibuk nanti kami Satgas TMMD bersama masyarakat di sekitar sini akan merehab rumah Ibuk, supaya layak huni, memiliki dapur, MCK serta nyaman untuk ditempati”.

Dokumentasi : Dansatgas TMMD bersama PKP TMMD melihat secara langsung pembangunan rumah Ibu Sukidi
Sambil berkaca kaca Bu Sukidi menyalami Danstagas “Terimakasih pak, saya itu juga pengen memperbaiki rumah saya, namun apa daya pak, Suami hanya buruh serabutan, bisa makan saja saya sudah alhamdulilah. Tetangga juga banyak yang bilang kalau rumah saya sudah tidak layak, tapi bagaimana lagi saya uang gak ada”. Jelasnya penuh haru.
Salah satu tetangga Ibu Sukidi yang juga berada di lokasi saat Dansatgas menijau rumah yang tampak lain dengan tetangganya itu sedikit bercerita bahwa mereka juga prihatin namun apa daya kami juga tidak mampu berbuat banyak, karena ekonomi jug asedang sulit, kalau untuk masalah tenaga kami siap membantu.
Satgas TMMD Buat Sutarmi Tersenyum
Di Lokasi TMMD Kalurahan Muntuk ada sebuah Mushola yang diberi nama Al-Hidayah, bangunannya terlihat kecil dengan bentuk hanya kotak saja, namun siapa sangka mushola yang sudah berdiri sejak puluhan tahun itu telah banyak melahirkan santri santi yang bisa membaca Al-Quran. Sosok yang membuat mushola Al-Hidayah itu terus didatangi anak anak mengaji itu adalah Sutarmi (47), seorang guru ngaji yang berjuang tanpa pamrih demi melihat anak didiknya bisa mendapatkan ilmu agama di daearah pegunungan yang sangat jauh dari keramaian.
Dikisahkan oleh Sutarmi Seorang Guru Ngaji yang sejak 26 tahun lalu mendirikan Mushola dengan biaya pribadi ini menuturkan bahwa dulu awalnya mengajar TPA di Masjid, namun karena kesibukan Sutarmi tidak bisa melanjutkan mengajar. Tidak adanya sosok yang menggantikan Sutarmi mengajar TPA di Masjid, anak anak meminta untuk diajari mengaji di Mushola yang didirikannya dan kegiatan itu berlangsung sampai sekarang.
Ucapan terimakasih disampaikan kepada Satgas TMMD atas bantuan berupa pembangunan tempat wudhu sehingga anak anak lebih bersemangat lagi untuk mengaji. Tidak hanya anak anak yang bersemangat namun para wali dari anak anak yang mengaji di tempat Sutarmi juga tidak mau ketinggalan dengan diwujudkan ikut membantu pembangunan tempat wudhu setiap harinya.
Melihat semangat para wali santri dan Satgas TMMD, Sutarmi merasa terharu, semoga apa yang dilakukan Bapak Bapak TNI di Mushola Al Hidayah dibalas yang lebih banyak oleh Allah SWT.
Sutarmi sekarang juga bisa tersenyum dengan telah terbangunnya tempat wudhu di Mushola Al-Hidayah. Semangat untuk mengajar mengaji seolah olah selalu ada. Anak anak yang mengajipun sekarang merasa nyaman dalam brwudhu sebelum melaksanakan kegiatan beribadah di Mushola Al-Hidayah.
Bangun SDM Warga Kalurahan Muntuk, Tekad Satgas TMMD Tak Tangung Tanggung
Tekad Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Tangkil Muntuk Dlingo tidak tanggung tanggung dilaksanakan. Selain membangun sasaran fisik berupa pembanguan Jembatan, Talud dan Cor Blok Jalan, Drainase, Rehab rumah tidak layak huni serta rehab tempat ibadah, Dansatgas TMMD Letkol Inf Muhidin S.H. M.I.P., juga berkolaborasi bersama instansi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sosialiasi dan penyuluhan guna meningkatkan sumber daya manusia warga Kalurahan Muntuk.
Antusiasme warga masyarakat juga sangat tinggi terlihat ketika dari Puskesmas Dlingo II melaksanakan pelayanan kesehatan geratis, warga berduyun duyun untuk datang di lokasi pelayanan kesehatan. Bapak bapak Ibu ibuk mari kita bisa cek kesehatan geratis tanpa dipungut biaya ujar salah satu petugas kesehatan dari Dinkes Yogyakarta yang juga seorang anggota TNI.
Guna mencegah remaja di Tangkil Muntuk terjerumus dengan Narkoba, Satgas TMMD juga menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba yang medatangkan langusng dari Narasumber dari BNN Kabupaten Bantul.
Tim penyuluh dari Kodim 0729/Bantul pun tidak mau ketinggalan untuk ikut serta memberikan pemahaman tentang bela negara dan kecintaan terhadap tanah air Indonesia sehingga warga masyarakat Muntuk tidak terpengaruh dengan adanya paham paham yang bisa memecah belah kerukunan dan kebhinekaan di masyarakat dengan agenda besar menghancurkan Indonesia dari dalam.
“Negara kita Indonesia ini sangat kaya bapak bapak ibu ibuk sekalian, maka dari itu banyak yang menginginkan Indonesia kita ini pecah dan mudah dikuasai, untuk itu marilah kita sebagai warga masyarakat di tingkat bawah untuk selalu menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini. Perjuangan para pahlawan bangsa yang rela mempertaruhkan jiwa raga harus kita teruskan dengan memberikan dan berbuat yang terbaik disegala posisi dan profesi. Mau petani, pedagang, wiraswasta, pendidik, pejabat kita berikan yang maksimal yang kita bisa demi Indonesi jaya” Seru Mayor Arm Mespan saat memberikan materi Wawasan Kebangsaan.
Bapak bapak dari Kepolisian juga didatangkan guna memberikan pemahaman hukum dan ketertiban masyarakat. Negara kita negara hukum, untuk itu segala sesuatu berlandaskan dengan aturan aturan hukum, namun apabila masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat padukuhan akan lebih baik, karena saat ini sudah ada Polisi Dukuh yang mendampingi di tengah tengah warga masyarkat pedukuhan.
Program Ibuk memanggil juga dicanangkan oleh Kapolda DIY dalam upaya mengatasi masalah klitih yang marak di wilayah kita, jadi ibuk ibuk kalau anaknya jam sembilan malam anak nya belum pulang ke rumah tolong dicari buk, kalau tidak ketemu di telpon buk, jangan sampai anak ibuk ternyata ikut ikutan geng klitih, Ujar Perwira polisi dengan pangkat Iptu menjelaskan dengan penuh semangat.
Kemudian warga masyarakat Muntuk juga dimudahkankan dengan pelayanan Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul, dimana warga bisa melaksanakan perekaman KTP, pengurusan Akta kelahiran dan surat surat terkait tapna harus jauh jauh turun gunung ke Kota Bantul, Kita hadirkan petugas dari Dinas terkait untuk membantu warga muntuk, jelas Letkol Inf Muhidin S.H. M.I.P.
Matur Nuwun
Terkait dengan pelaksanaan TMMD Reguler Ke 119 di Wilayah Muntuk Dlingo Bantul, Gubernur sekaligus Raja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono Ke X memberikan keterangan bahwaTMMD merupakan cerminan dari semangat gotong-royong, yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Ini menjadi panggilan bagi kita semua untuk berpartisipasi, bergandengan tangan, dan bekerja bersama dalam mencapai kemajuan. Semangat ini adalah tentang menanamkan rasa kebersamaan, memperkuat kesatuan dan persatuan, serta mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat yang tangguh.
Terpisah Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan tertinggi kepada Satgas TMMD, dan semua anggota yang telah menjawab panggilan ini dengan hati yang tulus dan nyala semangat yang tiada pernah padam. Melalui TMMD ini, TNI telah menorehkan tinta emas dalam pembangunan bangsa kita.
Disisi lain Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos. menuturkan bahwa hari ini, kita merayakan semangat kebersamaan, dedikasi, dan kolaborasi yang luar biasa antara TNI dan rakyat, dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Program ini bukan sekadar inisiatif; melainkan menjadi manifestasi nyata dari komitmen kita bersama, untuk membangun Indonesia dari desa-desa, menjadikannya fondasi yang kokoh untuk pembangunan nasional, dan ketahanan nasional yang tak tergoyahkan.
Prajurit TNI, sebagai patriot dan ksatria bangsa, telah menunjukkan dedikasi tanpa batas dalam menjalankan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, menghidupkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Senada dengan Pangdam, Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si., menyampaikan TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik seperti jembatan, jalan, atau fasilitas publik; melainkan juga tentang membangun jembatan kebersamaan, memadukan jalan kekeluargaan, dan menciptakan fasilitas untuk memperkuat ikatan persaudaraan kita.
Dokumentasi : Jembatan Harapan dan Jembatan Perjuangan yang menghubungkan Kalurahan Muntuk dengan Kalurahan Temuwuh

Di tempat berbeda, rasa Syukur dan bahagia diungkapkan Suraji (34), warga Kalurahan Muntuk “ Matur Nuwun (Terimakasih) kami sudah dibantu”. Dengan Jembatan dan jalan yang sudah dibangun kami tidak perlu harus memutar lewat Kaliurang, Cukup 15 menit kami sudah bisa sampai ke Kapanewon (Kecamatan), ungkapnya penuh semangat.
Senada dikatakan Sumaryadi (33), “Kami warga Desa Kalurahan Muntuk mengucapkan terimakasih kepada Bapak TNI, dengan adanya pembangunan ini, dapat memperlancar akses kami baik ke sawah atau ladang juga ke tempat saudara kami yang di Temuwuh, sebutnya kalem.
Berbagai aspek kehidupan lainnya terkait peningkatan ekonomi, tentu prospek terwujud ke depannya. Pemerataan pembangunan berkat TNI dan dukungan Pemerintah Daerah, menjadi “Jembatan harapan bagi warga Muntuk dan Jembatan Perjuangan bagi TNI”
Polhukam
Bantahan Berkekuatan Hukum Terkait Sengketa Gereja di Taman Grisenda Jakut
Jakarta, hariansentana.com – SEBELUMNYA diberitakan di beberapa media, Pdt. Dr, Wignyo selaku Gembala Sidang Gereja Bethel Tabernakel Gereja Mula-Mula (GMM) melalui kuasa hukumnya menggugat Perdata ahli waris, Felly Heryadi juga sebagai Pengampu dari saudara kandungnya Fenny Heryadi dan Herry Heryadi. ketiganya anak dari Pdt, Freddy Heryadi.
Selain gugatan Perdata, pihak Pdt, Wignyo juga melaporkan tindak Pidana ke Polres Jakut.Dikutip dari website suara.com. Rabu 17 Juni 2026, Kuasa hukum Pdt. Wignyo, Jansius Syah Putra Sinaga, SH, menjelaskan bahwa sengketa tersebut melibatkan pihak jemaat Gereja Bethel Tabernakel Gereja Mula-Mula (GMM) dengan FH selaku ahli waris almarhum Pdt. Freddy Heryadi beserta suaminya, JWF.
Menurut Jansius, jemaat telah menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat ibadah sejak 2010. Ia juga menyampaikan bahwa jemaat meyakini tanah dan bangunan tersebut telah dibeli pada tahun yang sama dengan nilai transaksi sebesar Rp3,5 miliar, di mana sebagian besar pembayaran disebut telah diselesaikan.Pihak kuasa hukum menyatakan masih terdapat sisa pembayaran sebesar Rp120 juta yang, menurut mereka, tidak dilunasi atas permintaan almarhum Pdt. Freddy Heryadi untuk digunakan bagi kebutuhan pelayanan gereja. Namun, pihak ahli waris disebut tetap berpendapat bahwa tanah dan bangunan tersebut masih merupakan bagian dari aset warisan.
Jansius juga menyampaikan bahwa pada 3 Agustus 2025 terjadi peristiwa yang menurut pihaknya menyebabkan jemaat tidak lagi dapat menggunakan gedung gereja untuk beribadah. Ia mengklaim terdapat tindakan penguasaan terhadap bangunan gereja yang mengakibatkan akses jemaat ke lokasi menjadi terbatas serta aktivitas ibadah harus dipindahkan ke lokasi lain.
Atas peristiwa tersebut, pihak Pdt. Wignyo melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Metro Jakarta Utara pada 11 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/1499/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Jansius mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan dan dugaan perintangan pelaksanaan ibadaPdt. Dr. Ir. WIGNYO TANTO, Μ.Μ., M.Th Gereja Beth-El Tabernakel Gereja Mula-Mula, yang beralamat di Taman Grisenda Blok E-2 No. 23 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara,
Bantahan Berkekuatan Hukum
Terhadap pernyataan kuasa hukum Pdt, Wignyo, bantahan datang dari kuasa hukum Tergugat ; Ulung Purnama, S.H, M.H, Awan Puryadi, S.H, Libet Astoyo, S.H,M.H. Dalam keterangan Persnya di bilangan Kelapa Gading, Jakut, mengatakan, bahwa Pdt, Wignyo baru bertugas sebagai Gembala Sidang di bangunan gereja itu Tahun 2020, sedangkan sejumlah uang yang diklaim sebagai cicilan pembayaran jual-beli tanah dan bangunan gereja dari rentang waktu Tahun 2010 – 2013.
Pada Tahun 2014. gereja itu berganti nama atau sinode jadi Rehobot /GSKI. hingga Tahun 2020. Sejak Juli 2014 hingga Tahun 2020 tidak ada pembayaran apapun. Sejak Tahun 2020 Pdt, Wignyo tidak pernah memberikan laporan keuangan gereja seoerti yang diminta Felly Heryadi selaku pengurus gereja yang merupakan ahli waris yang digugat. nama gereja pun berubah menjadi Gereja Bethel Tabernakel Gereja Mula-Mula (GMM).
“Sehingga tidak dapat diklaim sebagai pembayaran, atau uang Pdt, Wignyo. Tanah dan bangunan gereja itu SHM dan PBB masih atas nama Pdt. Freddy Heryadi yang meninggal dunia pada Tahun 2020. Tidak ada bukti akta jual-beli. akta Notaris dan kwitansi pembayaran Pdt, Wignyo,” terang kuasa hukum ahli waris, anak-anak Pdt, Freddy Heryadi. Kamis (24/09/2025).
Itu sebabnya, lanjut kuasa hukum ahli waris, Pengadilan Negeri (PN.) Jakarta Utara (Jakut) dalam putusannya Nomor: 791/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr, Kamis. 10 September 2026, MENOLAK gugatan Pdt, Wignyo.“Putusan PN.Jakut berkekuatan hukum tetap, otomatis membantah semua tuduhan Pdt, Wignyo terhadap ibu Felly Heryadi (ahli waris), dan mengugurkan semua laporan,” tegas kuasa hukum Felly.
Diungkapkan kuasa hukum ahli waris, laporan pidana Pdt, Wignyo di Polres Jakut stagnan (tidak jalan /diproses). mungkin karena itu, seperti dilansir dari suara.com, kuasa hukum Pdt, Wignyo membuat laporan ke Propam Polda, bahkan ke Komisi III DPR RI.
“Memang tidak ada bukti tindakan pidana seperti yang dituduhkan. Pun di bangunan gereja itu hingga saat ini ada ibadah, seperti yang diwasiatkan Alm. Pdt, Freddy. bahwa bangunan itu peruntukannya untuk ibadah, atau gereja dan klien kami tidak ada niat mengubah fungsi bangunan itu jadi tempat tinggal,” terang kuasa hukum ahli waris.

Awal Mula Timbul Sengketa
Menurut kuasa hukum ahli waris. persoalan atau sengketa yang bermuara adanya saling gugat-menggugat ahli waris dengan Pdt, Wignyo bermula dari permintaan ibu Fally, selaku pengurus dan ahli waris, kepada Pdt. Wignyo terkait laporan keuangan gereja namun tidak pernah diberikan dengan berbagai alasan hingga terjadi pemecatan terhadap Felly selaku pengurus gereja oleh Pdt. Wignyo.
Hal serupa juga dialami Pdt. Jan Wisnu Frodiyanto selaku Wakil Gembala Sidang yang juga suami Felly. tidak boleh mengetahui laporan keuangan dan dipecat oleh Pdt. Wignyo.
“Pdt, Wignyo beralasan bahwa laporan keuangan tidak perlu ada dan menjadi tanggungjawab dan kuasa Gembala Sidang (Pdt, Wignyo). Diduga pemecatan mereka juga bertujuan untuk melepas tanah dan bangunan,” beber Ulung Purnama, kuasa hukum Felly dan keluarga.
Lanjut Ulung, dugaan itu diperkuat dengan adanya perkataan Pdt, Wignyo kepada Felly untuk mengibahkan tanah dan bangunan seperti wasiat Pdt, Freddy yang peruntukannya hanya boleh untuk tempat ibadah atau gereja.
Menurut Ulung. pihaknya juga telah melakukan gugatan dan laporan kepada Pdt. Wignyo. “Artinya, Pdt. Wignyo duluan yang melakukan gugatan dan laporan, baru bu Felly,” tandasnya.
Polhukam
PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Siap Grand Launching 1 Oktober 2026
Jakarta, Hariansentana.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus memperkuat transformasi digital. Setelah meluncurkan podcast PWI Channel, kini PWI mempersiapkan konsolidasi 38 portal PWI Daerah yang akan di-grand launching serentak pada 1 Oktober 2026 bertepatan Hari Kesaktian Pancasila.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat di Kantor PWI Pusat, lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Sekjen Marthen Selamet Susanto, Ketua Bidang Multimedia dan IT Hilman Hidayat, Ketua Bidang Penyiaran Auri Jaya, serta pengurus PWI Daerah yang bergabung via Zoom.
Dalam rapat dibahas kesiapan jaringan website, aktivasi portal di seluruh daerah, pengelolaan konten, hingga sinergi pemberitaan antara Pusat dan Daerah menjelang peluncuran.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan 38 portal daerah sudah siap dan memasuki tahap akhir.
“Ibaratnya saat ini mobil sudah keluar dari showroom, tinggal dipanaskan mesinnya dan kita siap berlari pada 1 Oktober 2026,” kata Munir.
Menurutnya, 38 portal tersebut akan menjadi rumah bersama PWI se-Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Melalui jaringan ini, informasi kegiatan organisasi, peningkatan kompetensi wartawan, hingga isu-isu daerah dapat terhubung dalam satu ekosistem digital.
Menjelang grand launching, PWI Daerah diminta segera aktif, menunjuk PIC pengelola portal, dan membangun ritme produksi dengan mengisi berita setiap hari. Jangan menunggu 1 Oktober, semua mesin harus sudah hidup.
Munir menegaskan transformasi digital PWI tidak hanya soal website, tapi juga soal kualitas konten dan profesionalisme wartawan. Portal daerah dan PWI Channel harus saling terhubung untuk memperluas distribusi informasi berkualitas.
Sebelumnya PWI Channel telah diluncurkan dengan menghadirkan Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo sebagai narasumber perdana……Ron
Polhukam
Operandi Oknum BPN “Rampok” Tanah Rakyat di BKT Ujung Menteng
Jakarta, hariansentana..com – KASUS Pejabat Badan Pertanahan Nasional (NPN) yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bogor, adalah salahsatu contoh operandi tindakan koruptif pejabat BPN soal penguasaan tanah.
Di Kecamatan Kota Baru, Jambi, BPN memblokir 5.506 Sertifikat mencakup luas sekitar 300 hektare tanah milik warga yang sudah puluhan tahun tinggal dan menepati tanah tersebut. Pemblokiran dilakukan oleh BPN Kota Jambi atas permintaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) karena wilayah tersebut diklaim sebagai aset Pertamina.
Muncul dugaan kasus di Jambi adalah akal-akalan oknum BPN, ketika tanah dapat dikuasai, peruntukannya diberikan kepada perusahaan atau pengusaha.Alasan klaim tanah milik pertamina oleh BPN juga terjadi di tanah milik warga Jl. Inspeksi BKT, Ujung Menteng, Jakarta Timur (Jaktim). Namun setelah ditelusuri, tidak ditemukan bukti datanya, bahkan instansi terkait membuat pernyataan tidak memiliki tanah di areal tersrbut. artinya, itu hanya akal-akalan oknum BPN.
Sudah menjadi rahasia umum, operandi oknum BPN dalam mencari uang haram dengan merampok tanah rakyat atau tanah negara kerjasama dengan mafia tanah. Kadang mafia tanah yang mengajak join oknum BPN, kadang pula oknum BPN yang mengajak “main” mafia tanah. BPN cari orang untuk klaim atau menggugat tanah milik warga, yang sudah barangtentu ada uang besar yang bakal diraup oknum pejabat BPN jika sukses.
Seperti kasus tanah di BKT Ujung Menteng, Jaktim.Pada kasus tanah di Ujung Menteng, Jaktim, Pejabat BPN setingkat Dirjen dan Irjend turut campur tangan. Kasus yang sudah berjalan puluhan tahun tersrbut oleh Kepala BPN Jaktim dikatakan, persoalannya ditangani kantor pusat, dirinya tak bisa berbuat apa-apa termasuk mengganti sertifikat tanah tersebut yang tadinya masuk wilayah Bekasi menjadi wilayah DKI Jakarta karena ada perluasan wilayah administratif negara.
Operandi BPN di Ujung Menteng
Operandi mafia tanah – BPN dalam upaya menguasai tanah leluhur terjadi di Ujung Menteng, Jakarta Timur (Jaktim). Demi melancarkan operandinya, seorang pejabat BPN merubah PLOTTING Tanah. SK resmi dikeluarkan BPN Pusat memerintahkan BPN Jaktim merubah plotting tanah milik Hj. Halifah dan Hj. menjadi milik Raj Kumar Sigh. bahkan luas tanahnya ditambah.
Diketahui, tanah bersertifikat milik Hj. Halifah dan Hj. Dalilah di Jl. Inspeksi BKT, Ujung Menteng adalah warisan turun-temurun ulama, tokoh adat Betawi bernama Raden H. Mansur. Awalnya, tanah seluas 41.260 M2, SHM No. 199/Medan Satria, Kabupaten Bekasi.Pada, 1 Desember 1975, terjadi pemekaran wilayah DKI Jakarta dimana sebagian wilayah Kelurahan Medan Satria Bekasi masuk wilayah DKI Jakarta.
Tanah milik H. Mansyur masuk ke wilayah DKI Jakarta, berubah alamat menjadi Jl. Inspeksi BKT, Kelurahan Ujung Menteng, Jaktim.Akibat perubahan wilayah tersebut, sudah barangtentu Sertifikat tanah itu harus diganti dengan sertifikat tanah SHM yang baru dari Medan Satria, Kabupaten Bekasi ke Ujung Menteng, Jaktim.
Pada Tahun 1989, Ahli waris H Mansyur berupaya mengurus perubahan sertifikat SHM tanah mereka namun hingga kini (37 Tahun) tak berhasil, bukti pembayaran pajak pun tidak berarti. Padahal, menurut Pemkab Bekasi, berkas tanah tersebut sudah diserahkan ke BPN Jaktim. uniknya, Warkah tanah yang merupakan arsip negara beredar di luar, sehingga untuk mendapatkannya sebagai bukti, ahli waris H.Mansyur harus menebusnya dengan uang.
Awal Masalah Tanah Ujung Menteng
Pada November 2003, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT). Untuk pembangunan BKT, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembebasan tanah, termasuk sebagian (1 hektare) tanah milik H.Mansyur, yang sudah dikuasai 54 Tahun, bersertifikat asli dan tidak ada yang mengganggu atau klaim. Namun saat ada pembebasan lahan proyek BKT, sedikitnya ada 6 orang mengaku-ngaku pemilik tanah tersebut, termasuk (terakhir) Raj Kumar Sigh. Karena bersengketa, uang pembebasan lahan tanah tersebut, sebesar Rp. 9.8 Miliar dititikan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri Jaktim hingga kini.
Tak sanggup mengurus dan menghadapi oknum yang menghambat sertifikasi tanah tersebut, pada Tahun 2012. ahli waris H.Mansyur mendatangi Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), Dr, John N Palinggi meminta pertolongan. Namun hingga kini (14 Tahun) sengketa tanah tersebut belum juga selesai.Gugatan orang per orang yang mengklaim pemilik tanah tersebut tumbang di Pengadilan hingga tingkat MA.
Keenam orang yang mengaku-ngaku pemilik tanah tersebut bukan hanya tumbang di pengadilan tetapi juga kini tumbang terkubur di dalam tanah, pun 5 orang pengacara masing-masing mereka, mungkin kena karma dosa.
Tak berhenti dengan klaim keenam orang tersebut, muncul lagi orang yang mengklaim tanah itu, yakni; Raj Kumar Sigh, seorang warga India yang hingga saat ini belum dapat dibuktikan sudah dinaturalisasi sebagai WNI.
Raj Kumar menggugat ke Pengadilan dan kalah. banding hingga MA pun kalah. Uniknya, meski kalah di MA dan sudah putusan inkrah, perubahan sertifikat tanah dari Bekasi menjadi Ujung Menteng, Jaktim tidak juga diproses oleh BPN. malahan lucunya, BPN terbitkan sertifikat atas nama Raj Kumar Sigh dengan menghilangkan tanah milik ahli waris H.Mansyur, bahkan luas tanahnya ditambah.
Raj Kumar Sigh meninggal dunia Tahun 2020. Namun, Ketiga anaknya. beserta seorang perempuan, bernama Liliana (keturunan Tionghoa) mengaku isteri Raj Kumar Sigh melakukan gugatan kembali, diawali somasi atas tanah tersebut. Uniknya, dari hasil penelusuran, Liliana, menikah dengan Raj Kumar Tahun 1998, namun anaknya lahir Tahun 1993. Pun rekam jejak Liliyana diketahui berperkara tanah di beberapa daerah.
Sertifikat SHM dan dokumen lainnya yang dipakai penggugat anak Kumar Sigh dapat dibuktikan palsu. Dugaan itu berujung laporan ke Polda Metro Jaya Nomor: STTLP/B/2013/III/2025/SPKT/POLDA METTO JAYA, 25 Maret 2025, dengan tersangka; 3 anak dan isteri Kumar Sigh serta 7 pejabat BPN.
Petinggi BPN Pusat Ubah Plotting TanahHasil investigasi, diperoleh informasi, tanah yang diklaim Al. Raj Kumar Sigh dengan nomor SHM 53/Ujung Menteng berasal dari 3 buah SHM dijadikan satu, yang letaknya berbeda-beda yakni; SHM No.50, 51 dan 52/Ujung Menteng menjadi SHM No.53 / Ujung Menteng, Jaktim, yang awalnya merupakan SHM No.203, 204 dan 205/Meda Satria, Bekasi sebelum pemekaran wilayah pemerintahan daerah.
Kejanggalan terlihat, pada SHM No.53 / Ujung Menteng, yang dimiliki Raj Kumar Sigh tertera beralamat di Rt, 13, RW.04, Ujung Menteng, sementara tanah SHM milik ahli waris H.Mansyur yang dikuasakan ke Dr, John Palinggi yang diklaim, digugat Raj Kumar, beralamat di Rt.05, RW, 05, Ujung Menteng, Jaktim.Cara perolehan tanah SHM No.53 Raj Kumar pun ditemukan kejanggalan. Pasalnya, Raj Kumar memperoleh tanah tersebut melalui lelang negara, Balai Lelang Kelas I/II Jakarta tetapi sertifikat tanah tidak pernah diagunkan atau dijaminkan di Bank manapun.
Kejanggalan lainnya, SHM No.53, penyatuan dari SHM No. 50,51 dan 52 /Ujung Menteng, Jaktim awalnya adalah SHM No.203/Medan Satria a/n Mastur, SHM No.204 a/n Masudah dan SHM No.205 a/n Naley, setelah dicheck ke lokasi tanah letaknya berbeda-beda dan berjarak. hal ini menyimpulkan terjadinya cacat proses administrasi dan/atau cacat yuridis yang dilakukan/dibantu Drs, Tugiman (Kepala Kantor Pertanahan Jaktim), yang dengan 6 orang rekanya yang lain kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Milik Raj Kumar Sigh, Sertifikat tanah ada pisik tidak ada. SHM yang dia (Raj Kumar) beralamat di Rt.13, Rw.04 yang setelah dicek ke lokasi tidak ada atau milik orang lain, sedangkan tanah milik H.Mansyur yang dia klaim beralamat di Rt.05, Rw.05,” terang John Palinggi saat ditemui, kemarin.
Diketahui, SHM 53 yang diakui Raj Kumar dari balai lelang dijaminkan di Bank Jasa Arta Bandung, tahun 1996 bank Jasa Arta Bandung dibeli BRI syah’riah selanjutnya BRI Syah’riah bergabung menjadi bank Sya’riah Indonesia tbk. Dalam SHM 53 tercantum ditebus dan SHMnya diroya Tahun 2019, jadi selama 23 tahun SHM dijaminkan. Pun Sertifikat haruslah asli saat berperkara di Pengadilan Negeri.
Dari hasil penelusuran diketahui, BSI TBK ( BRI Syah’riah, Bank Jasa Arta ) melalui surat resminya menyatakan : “TIDAK ADA JAMINAN BANK SHM 53 ATAS NAMA RAJ KUMAR SINGH”, Hal Ini dapat diduga Raj Kumar melakukan pemalsuan dokumen Bank yang dapat dikenakan Pidana UU Bank.
“Ini ada apa? 14 Tahun ganti sertifikat digantung BPN Jaktim. saya menduga ada mafia tanah ‘bermain’ bekerjasama dengan oknum pejabat. sekedar info, setelah saya lakukan investigasi, ternyata Liliana Setiawan (isteri Alm. Raj Kumar) ini banyak berperkara di beberapa pengadilan untuk kasus sengketa tanah, patut diduga beliau ini ‘pemain’ /mafia tanah,” beber John, eks pengajar ahli Lemhanas ini.
John Palinggi mengungkapkan, kekecewaannya atas penggantian sertifikat tanah dari domisili Medan Satria, Bekasi ke Ujung Menteng, Jaktim sudah 14 tahun tak kunjung jadi. ia berharap pejabat negara berwenang dapat bekerja dengan tulus, jujur dan menegakan kebenaran atas persoalan yang dialaminya.
“Bukti-bukti sudah ada dan kuat, pihak-pihak yang mengklaim, menggugat tanah sudah kalah di pengadilan dari tingkat Pengadilan Negeri hingga MA, dan penggugat terakhir Anak-anak Alm. Raj. Kumar telah terbukti melakukan pemalsuan gugatan, bahkan telah mundur dari persidangan (8 kali sidang) di pengadilan negeri cabut gugatan yang surat somasinya saat ini saya laporkan ke Polda Metro,” beber John.

Tak berhenti di situ, kini Plotting tanah diubah BPN. Pada Juli 2026, atas perintah Irjend BPN Pusat melalui SK yang ditandatangani Dalu Agung Darmawan (sekarang Sekjend ATR/BPN), memerintahkan menghilangan plotting tanah atas nama ahli waris H.Mansyur, diganti dengan nama (Alm.) Raj Kumar Sigh.
Pada tanggal 7 Mei 2024 plotting SHM No. 199/Medan Satria Bekasi masih tercantum dalam Aplikasi BHUMI.ATRBPN.GO.ID, penghilangan data plotting dimulai sejak tanggal 16 Mei 2026 melalui Aplikasi BHUMI.ATRBPN.GO.ID dan pada tanggal 27 Juni 2026 plotting Aplikasi SHM No. 199/Medan Satria Bekasi sudah dihilangkan .
Kemudian, pada tanggal 11 November 2025 Aplikasi SENTUH TANAHKU plotting SHM No. 199/Medan Satria Bekasi dilokasi baru RT 05 RW 05 Kelurahan Ujung Menteng Jakarta Timur masih tercantum. Namun, Pada tanggal 17 Juli 2026 plotting SHM No. 199 ternyata sudah dihilangkan dan hanya tercantum plotting SHM No. 53/Ujung Menteng seluas 15.438 M² dalam Aplikasi SENTUH TANAHKU. 2 hari kemudian, 19 Juli 2026 plotting SHM No. 199 dalam Aplikasi SENTUH TANAHKU sudah dihilangkan dan diganti plotting SHM No. 53/Ujung Menteng atas nama Raj Kumar Singh yang ukurannya diperluas dari 15.438 M² menjadi 30.285 M².
Kesaksian Tokoh Masyarakat
Adalah Ketua Rw.04, Ketua Rw.05 dan Ketua Rt.05/05, Ujung Menteng, Jaktim untuk bersaksi untuk dimintai keterangan.Pada pertemuan dengan Ketua RT.05, Royani, dinyatakan dirinya tidak pernah dengar nama Raj Kumar Sigh memiliki sebidang tanah di wilayahnya.
“Saya asli orang sini, sudah 20 tahun jadi Ketua RT sejak tahun 2000. Tidak ada nama Raj Kumar punya tanah di sini, kalau ada pasti saya tahu karena pasti tanahnya dipatok, kasih plang bahwa tanah itu miliknya, yang saya tahu Tanah ini milik Hj.Halipah /Hj. Dalilah binti Mansyur,” ujar Royani, Putra asli Betawi ini.
Senada, Ketua RW.05, Sarwono menegaskan bahwa benar tidak ada tanah milik Raj Kumar di wilayahnya.“Yang saya tahu milik Hj.Dalilah warisan orangtuanya H.Mansyur,” terang Sarwono.
Sementara Ketua RW.04, Ali Istnaini mengaku bahwa dirinya pernah didatangi pihak BAPEDA guna menanyakan dan memastikan bidang tanah atas nama Raj Kumar Sigh di wilayahnya.
“Dari peta satelit tidak ditemukan tanah yang dimaksud atas namar Kumar Sigh, yang ada atas milik orang lain,” terang Ali saat ditemui, Senin (16/09/2026).
Penegasan datang dari Anak-anak Hj.Delilah, cucu H.Mansyur. bpk.Ahmad Rizallulah dan Ibu Rosidah. Ditemani adiknya, mereka menegaskan bahwa tanah tersebut warisan kakek mereka.
“Warisan kakek kami H.Mansyur. sudah 53 tahun, dulunya Rawa-rawa. kami juga bingung ada banyak orang ngaku-ngaku pemilik tanah itu termasuk Raj Kumar. boleh tanya warga sini kenal kami semua tetapi tidak kenal, dengar nama-nama orang yang ngaku-ngaku memiliki tanah itu, termasuk Raj Kumar Sigh,” terang ibu Hj.Rosidah saat ditemui, Selasa (17/09/2026).
“Fakta jelas, bukti-bukti komplit, banyak yang ngaku-ngaku kalah di pengadilan termasuk (Alm.) Raj Kumar, sekarang anaknya Raj Kumar gugat lagi pun kalah, kok masih kurang cukup apa?,” ketus Rosidah.Rosidah dan ahli waris lainnya semakin geram kala tahu plotting tanah mereka dihilangkan, bahkan diganti oleh pejabat BPN atas nama (Alm) Raj Kumar.
-
Ibukota6 days agoWakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama
-
Nasional3 days agoAlgodam di antara Puluhan Ribu Santri dan Alumni di Peringatan 1 Abad Pondok Modern Gontor
-
Polhukam6 days agoApa Pasal, LBH Maranatha Mundur Dari Kuasa Hukum Mercy Sihombing
-
Polhukam3 days agoPWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Siap Grand Launching 1 Oktober 2026

