Connect with us

Polhukam

Luncurkan Polisi RW, Plt. Bupati Bogor Bersama Kapolres Bogor Komitmen Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Kabupaten Bogor

Published

on

Bogor  Hariansentana.com  – Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin meluncurkan Polisi Rukun Warga (RW) yang berlangsung di Gedung Auditorium Setda, Senin (8/5/23).

Peluncuran sebanyak 1.200 anggota Polisi RW yang akan bertugas di 3.600 RW se-Kabupaten Bogor. Itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Terutama layanan yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Sebagaimana diketahui, sebegitu heterogen dan banyaknya warga Kabupaten Bogor dengan jumlah 5,7 juta dilayani, sementara keberadaan anggota Polres Bogor hanya berjumlah 1.800 personil. Sehingga dibutuhkan satu inovasi dan akselerasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

Polisi RW hadir menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Baik itu masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat,  permasalahan antar tetangga yang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat antara masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan, apresiasi dan terimakasih diluncurkannya program Polisi RW sejalan dengan program pemerintah daerah yang sama-sama ingin menciptakan keamanan, mencerdaskan bangsa juga ingin lebih optimal dalam mengurai masalah yang ada di tengah masyarakat. Baik masalah sosial masyarakat, pendidikan dan keamanan.

“Program ini sangat mendukung dengan besarnya jumlah penduduk di Kabupaten Bogor, juga luasnya wilayah Kabupaten Bogor.  Dengan adanya program ini semua permasalahan bisa terdeteksi, mulai dari rawan bencana, rawan sosial, tawuran dan lain sebagainya. Mudah-mudahan dengan adanya polisi Rw ini akan lebih terkoordinir,” jelas Plt. Bupati Bogor.

Lebih lanjut Iwan Setiawan meminta kepada para Camat juga Kades untuk bersama-sama menindaklanjuti program Polisi RW lebih teknis. Baik bagaimana pengaturannya, sosialisasi yang masif. Juga kepada Kadisdik berkaitan dengan polisi mengajar baik teknisnya, panduan penggunaan barcode-nya sebagai bahan untuk sosialisasi kepada pelajar juga masyarakat.

“Sehingga masyarakat maupun pelajar bisa dengan mudah menggunakan barcode ketika terjadi masalah sosial, tawuran dan lainnya,” tegas Iwan Setiawan.

Di tempat yang sama, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin mengatakan, peluncuran Polisi RW adalah salah satu upaya dan terobosan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

Dirinya berharap keberadaan Polisi RW bisa memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran Polisi RW juga jadi momentum bagi kita semuanya, khususnya bagi seluruh anggota Polres Bogor agar lebih mendekatkan diri lagi dengan masyarakat.

“Saya harap para petugas Polisi RW dapat benar-benar hadir di tengah masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian secara komprehensif, sehingga tingkat kepercayaan kepada Polri semakin hari semakin meningkat,” ungkapnya.

Menurutnya, program Polisi RW dan Polisi Mengajar ini akan diselenggarakan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Polisi RW tergelar setiap satu anggota Polri bertanggung jawab membawahi tiga RW di seluruh Kabupaten Bogor.

“Polisi RW ini akan berada di tengah masyarakat di setiap RW untuk melakukan pembinaan Kamtibmas sehingga diharapkan dengan kehadiran polisi RW, ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi dengan mudah tinggal scan barcode, disana sudah ada nomor telpon polisi RW nya, nomor telepon Bhabinkamtibmas nya juga ada di nomor 110 yang bisa dihubungi kapan saja,” papar nya…( Tabrani / Subur  / Dedi F  )

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Kapolres Wonogiri Rangkul Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Published

on

By

ARAHAN-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.Ik, MH didampingi PJU saat memberikan arahan ke komunitas ojek online dan wartawan. (Foto Ist).

WONOGIRI, SENTANA – Membangun kedekatan dengan masyarakat tak harus selalu melalui forum formal. Hal itu terlihat dalam suasana silaturahmi Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, bersama komunitas ojek online dan wartawan di Lobby Polres Wonogiri, Sabtu (31/10/2026) pagi.

Sekitar 30 peserta dari komunitas Gojek, Grab dan insan pers hadir untuk berdialog, menyampaikan aspirasi, sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak para pengemudi ojol dan wartawan untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dengan segera menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian atau gangguan kamtibmas. Ia bahkan membuka komunikasi langsung melalui nomor pribadinya sebagai bentuk keterbukaan terhadap masukan masyarakat.

“Saya berharap kita bisa saling berkomunikasi dan bekerja sama. Kalau ada kejadian di lapangan, silakan informasikan kepada saya. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujar Deni.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2026, serta mengajak masyarakat bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Terlebih, sebanyak 50 Desa di Wonogiri akan melaksanakan pemilihan kepala desa sehingga situasi kondusif perlu dijaga bersama.

Sementara itu, perwakilan Gojek dan Grab berharap, komunikasi dengan kepolisian dan Forkopimda dapat semakin intensif dan berkelanjutan, bukan hanya ketika ada kepentingan tertentu. Perwakilan wartawan juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kemitraan dan menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolres Kompol Sriyadi, S.Kom, M.M, PJU Polres Wonogiri dan pengurus Bhayangkari Cabang Wonogiri tersebut, ditutup dengan pelayanan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Melalui silaturahmi ini, Polres Wonogiri berharap, sinergi antara Polri, komunitas ojek online, insan pers dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Wonogiri yang aman dan kondusif. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Ketua LSM PRB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com –
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus upah pungut Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (28/10/2026), Johan mengatakan proses penyidikan kasus tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan hingga kini belum ada kepastian hukum.

Menurutnya, penyidik KPK sudah memeriksa banyak pihak sesuai dengan perannya masing-masing, mulai dari bendahara, Kepala Dinas Bappenda, Inspektorat, hingga Sekda Kabupaten Bogor. Terakhir, Wakil Bupati Bogor yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi berhalangan hadir, dan ajudan Bupati juga sudah diperiksa.

“Melihat barang bukti uang Rp 1,5 miliar dan saksi-saksi yang sudah banyak diperiksa sesuai perannya, harusnya penyidik KPK yang memeriksa kasus ini sudah bisa menetapkan tersangka. Pendalaman model apa lagi dalam penyidikannya,” ujar Johan.

Johan menegaskan, berlarut-larutnya penanganan kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Ketidakjelasan kasus tersebut dinilai bisa menjadi blunder bagi seluruh dinas di Kabupaten Bogor dan mengganggu kegiatan APBD Kabupaten Bogor ke depan.

“Ini bisa jadi masalah baru ketika ada persoalan hukum tidak tuntas dan ini bisa bola liar. Bukan tidak mungkin muncul KPK bayangan dan berujung pemerasan terhadap APBD, karena persoalan Bappenda tidak tuntas hukumnya dan tidak ada kepastian hukum yang menggantung dengan alasan pendalaman,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan korupsi di Kabupaten Bogor sudah dalam, sehingga tidak perlu lagi berlama-lama dengan alasan pendalaman.

Ketua LSM PRB meminta KPK memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani di Bappenda Kabupaten Bogor. Jika memang dihentikan, KPK diminta menjelaskan SP3. Jika dilanjutkan ke persidangan, KPK diminta mengumumkan siapa tersangkanya.

“Jangan alasan pendalaman kasus jadi panjang dan banyak makan waktu, dan Kabupaten Bogor dalam keresahan oleh KPK yang tidak kunjung ada kejelasan hukum. Jangan sampai hukum di Kabupaten Bogor sekarang ini tumpul dan mati,” tegas Johan yang saat itu sedang mendampingi kliennya, Dr. Redikson Sidabalok, di Polda Metro Jaya terkait perkara debitur nakal……Ron

Continue Reading

Polhukam

Polres Wonogiri Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

Published

on

By

WONOGIRI, SENTANA – Polres Wonogiri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman Mapolres Wonogiri, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Apel dipimpin Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K, M.H, serta dihadiri Dandim 0728/Wonogiri, Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan, M.Tr.Mil., perwakilan instansi terkait, pejabat utama Polres Wonogiri dan personel Polres Wonogiri.

Kapolres menyampaikan bahwa, perkembangan transportasi di era digital dan modernisasi menuntut peningkatan kinerja kepolisian, khususnya fungsi lalu lintas, untuk mengantisipasi berbagai risiko di jalan raya.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah yang disampaikan dalam amanat tersebut, angka kecelakaan lalu lintas periode Januari hingga September 2026 meningkat 28 persen atau mencapai 6.935 kejadian dibandingkan periode yang sama pada 2025.

“Diperlukan penindakan yang tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, guna menekan angka kecelakaan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar,” demikian penegasan Kapolres dalam amanatnya.

Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2026

Dalam pelaksanaannya, penertiban lalu lintas dapat difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, antara lain:

  1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  2. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
  3. Pengendara melawan arus lalu lintas.
  4. Pengemudi menggunakan telepon seluler saat berkendara.
  5. Pengendara di bawah umur atau belum memiliki SIM.
  6. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
  7. Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
  8. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
  9. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
  10. Pelanggaran rambu, marka jalan, dan aturan lalu lintas lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sasaran penindakan tersebut perlu mengacu pada ketentuan resmi Operasi Patuh Candi 2026 yang ditetapkan Polda Jawa Tengah.

Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah dengan melibatkan jajaran kepolisian dan instansi terkait. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran menurun dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan operasi, serta mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis dan bertanggung jawab.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, risiko kecelakaan diharapkan dapat ditekan demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending