Nasional
Kodam XVII/Cenderawasih Turut Andil Dalam Suksesnya Penutupan PON XX Papua
Jayapura, Hariansentana.com – PON XX 2021 yang berlangsung selama lebih kurang dua minggu telah resmi ditutup oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin pada tanggal 15 Oktober 2021.
Setibanya di Bandara Sentani Jayapura, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin menutup secara resmi PON XX 2021 bertempat di Stadion Utama Lukas Enembe, Sentani, Kabupaten Jayapura.

PON XX yang telah berlangsung sejak tanggal 2 s.d. 15 Oktober 2021 tersebut menyisakan banyak cerita menarik tidak hanya bagi masyarakat Provinsi Papua namun juga bagi seluruh kontingen yang turut berpartisipasi dalam pesta olahraga terbesar di Indonesia.
Pada penyelenggaraan acara penutupan PON XX membutuhkan kerjasama dari semua pihak termasuk bidang pengamanan dimana dalam hal ini Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung suksesnya acara penutupan pesta olahraga 4 tahun-an tersebut.
Asisten Operasi Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dalam acara penutupan PON XX, Kodam XVII/Cenderawasih mengerahkan lebih kurang 2.800 personel untuk melaksanakan pengamanan.
“Kerjasama yang dilakukan oleh semua pihak termasuk di dalamnya Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua, Lantamal X Jayapura dan Lanud Silas Papare telah dapat dilaksanakan dengan baik. Semua ini sesuai arahan dari Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A agar semua pihak berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens sehingga rangkaian acara penutupan PON XX dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses,” jelas Kolonel Surya.
Selanjutnya Asops Kasdam XVII/Cenderawasih juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak termasuk masyarakat Papua yang turut menyukseskan acara penutupan PON XX tersebut.(Red)
Daerah
Selesaikan Konflik PT PMC dan Penggarap Lahan, Ini Cara Kades Sukajaya
BOGOR, SENTANA – Kepala Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Topik Hamid, menegaskan pihaknya akan terus mendorong penyelesaian konflik lahan yang melibatkan warga penggarap dan PT Prima Mustika Candra (PMC), yang menurutnya telah berlangsung sejak tahun 1997 dan hingga kini belum menemukan titik akhir.
Hamid mengatakan insiden ketegangan yang terjadi dalam pertemuan antara perwakilan penggarap dan pihak penerima kerohiman beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak tidak mengambil langkah terburu-buru.
“Kejadian itu masih baru dan situasi saat itu memang cukup memanas. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan karena khawatir justru salah langkah,” ujar Hamid.
Menurutnya, pertemuan tersebut awalnya merupakan tindak lanjut dari undangan pihak kecamatan untuk membahas persoalan kerohiman yang telah diterima sebagian pihak. Sebagai kepala desa, ia merasa berkewajiban memberikan klarifikasi dan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hamid mengakui persoalan lahan yang disengketakan sangat kompleks karena melibatkan banyak pihak dengan versi dan klaim yang berbeda-beda.
“Konflik ini bukan terjadi sekarang. Ini masalah lama yang sudah berlangsung sejak 1997. Ada pihak yang mengaku sebagai penggarap lama karena memegang surat, sementara ada pihak lain yang memiliki pandangan berbeda. Kronologinya panjang dan masing-masing punya cerita sendiri,” katanya.
Ia menjelaskan, saat suasana pertemuan mulai memanas dan terjadi perdebatan antara beberapa pihak, dirinya memilih meminta seluruh peserta membubarkan diri untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik.
“Saya tidak ingin ada keributan apalagi sampai baku pukul di depan mata saya. Makanya saya minta semua pulang dulu supaya situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sebagai kepala desa, Hamid menegaskan prioritasnya adalah menjaga stabilitas wilayah sekaligus mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
“Target saya selama menjabat adalah bagaimana persoalan PMC ini bisa selesai. Jangan sampai konflik terus berulang dan berkepanjangan,” tegasnya.
Hamid juga membuka kemungkinan pemerintah desa mengambil peran lebih besar dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa apabila seluruh pihak sepakat. Namun menurutnya, langkah tersebut harus ditempuh sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan melibatkan pemerintah kecamatan hingga pemerintah kabupaten.
“Kalau memang ada kesepakatan dari semua pihak, tentu kami akan pelajari langkah-langkahnya. Tetapi legalitas dan mekanismenya harus jelas karena menyangkut aset dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Desa Sukajaya berencana melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kelompok penggarap, PT PMC, unsur Forkopimcam, serta pihak-pihak yang dinilai dapat membantu mencarikan jalan keluar.
Menurut Hamid, salah satu kendala selama ini adalah banyaknya pihak yang berbicara tanpa adanya perwakilan tunggal yang dapat mengambil keputusan atau menyampaikan sikap resmi kelompok.
“Kami ingin ada koordinator yang benar-benar dipercaya untuk mewakili masing-masing pihak. Jadi ketika ada keputusan atau kesepakatan, semuanya jelas dan tidak menimbulkan perbedaan pendapat lagi,” ujarnya.
Hamid berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah sehingga konflik lahan yang telah berlangsung hampir tiga dekade tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun perusahaan.
“Kalau konflik ini terus berlangsung, tidak akan ada penyelesaian. Karena itu semua pihak harus duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik,” pungkasnya.
Sementara itu, beberapa penggarap yang memiliki surat keabsahan menggarap melaporkan seseorang berinisial SH ke Polres Cibinong Bogor. Pelaporan tersebut dilakukan karena SH diduga melakukan penganiayaan
Salah seorang korban, melaporkan SH setelah dirinya ditendang dan dipukul usai bersuara dalam sebuah forum pertemuan ganti rugi yang dilakukan oleh PT PMC kepada pihak menggarap lahan.
“Saya dapat kerohiman dari PMC, namun saya disebut tidak ada hak. Saya juga gak dilarang bersuara saat pertemuan, namun saat bersuara saya ditendang dan dipukul. Atas kejadian itu saya mundur dan gak mau berantem dan saya sempat dikeroyok,” katanya.
Dirinya pun meminta pihak Polisi harus segera menindak pelaku yang telah merugikan dirinya.
Polhukam
Merespons Aksi Mahasiswa, Neng Ais PPP: Pendekatan Humanis dan Ketegasan Hukum Presiden Prabowo, Jadi Teladan Utama
JAKARTA, SENTANA – Tokoh politik muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Siti Aisah, S.Pd (Neng Ais), memberikan tanggapan resmi terkait gelombang aksi unjuk rasa serentak oleh elemen mahasiswa di berbagai kota besar Indonesia pada Jum’at (12/6/2026) malam.
Neng Ais menilai, eskalasi suara kritis dari kampus harus dihadapi dengan jiwa besar, mencontoh karakter kenegarawanan, pendekatan humanis, serta komitmen keberpihakan pada rakyat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) serta elemen kampus di Solo dan Makassar, turun ke jalan membawa gerakan “Menuju Indonesia Bangkrut.” Aksi yang terkonsentrasi di kawasan Bundaran HI Jakarta dan Gedung DPR/MPR RI ini menyuarakan lima tuntutan ekonomi-politik. Isu yang diangkat mulai dari evaluasi kenaikan harga BBM nonsubsidi (Pertamax), stabilitas nilai tukar rupiah, hingga efisiensi anggaran pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Merespons dinamika tersebut, Neng Ais menegaskan bahwa, gerakan mahasiswa adalah bukti nyata demokrasi Indonesia yang tetap hidup. Ia menilai, Presiden Prabowo secara tegas membuktikan kepemimpinan nasional yang inklusif, toleran dan sama sekali tidak anti-kritik.
“Pemerintah memandang kritik publik sebagai instrumen kontrol sosial yang sah untuk mengevaluasi akuntabilitas program kerja. Sikap kenegarawanan Presiden Prabowo yang sangat humanis dalam menangani setiap permasalahan bangsa, adalah role model terbaik bagi pemimpin di setiap tingkatan,” ungkapnya melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/6).
Beliau menegaskan, posisi sebagai pemimpin yang sangat berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, seluruh kebijakan strategis nasional yang tengah digulirkan, seperti akselerasi mega-proyek hilirisasi, penguatan ketahanan energi bersih, hingga penataan masif program Makan Bergizi Gratis (MBG), dirancang berbasis pada pemenuhan kebutuhan rakyat untuk jangka pendek sekaligus investasi kesejahteraan jangka panjang, ujarnya Neng Ais.
Neng Ais kemudian menjabarkan sejumlah contoh nyata pendekatan humanis serta ketegasan hukum yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo, di antaranya:
Presiden Prabowo secara resmi menginstruksikan kementerian dan lembaga negara untuk membuka jalur komunikasi, menerima utusan mahasiswa, serta mengundang tokoh masyarakat sipil ke Istana guna mendengarkan kritik secara langsung.
Selanjutnya Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan prinsip zero tolerance dengan tidak melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum bagi para koruptor, sekalipun kasus tersebut menyasar lingkaran dekat atau oknum yang pernah terafiliasi dengan program strategis pemerintah. Hukum ditegakkan secara independen, adil dan transparan tanpa pandang bulu.
Politikus muda berlatar belakang pendidikan ini menambahkan, keterbukaan informasi publik, ketegasan membasmi korupsi, serta respons yang persuasif dari pemerintah pusat harus menjadi standar wajib yang ditiru oleh para kepala daerah.
Kader PPP ini mendorong agar seluruh saluran komunikasi dialogis antara pembuat kebijakan dan kelompok pemuda terus dibuka tanpa penyumbatan aspirasi, guna merumuskan masa depan Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat. (Red).
Nasional
Nasib Tak Kunjung Jelas, Fraksi PDIP Desak Guru Honorer Langsung Diangkat ASN
JAKARTA, SENTANA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengkritik keras ketidakjelasan regulasi terkait skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Esti mendesak pemerintah agar tidak menggantung nasib para pendidik, melainkan langsung mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tanggapan keras ini disampaikan Esti merespons diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di sekolah negeri.
Menurut Esti, kontribusi guru honorer yang telah mengabdi lama di dunia pendidikan sangat besar, sehingga mereka layak mendapatkan kepastian status hukum yang jelas, bukan sekadar perpanjangan masa kerja sementara.
“Berdasarkan data, mereka memang sudah memberikan pengabdian kepada dunia pendidikan cukup lama. Justru jangan kemudian dimasukkan ke honorer [paruh waktu], tetapi masukkan saja ke ASN. ASN itu bisa PNS atau PPPK [penuh waktu],” tegas Esti dalam keterangannya.
Secara khusus, Esti menyoroti wacana skema PPPK Paruh Waktu yang dinilai masih abu-abu. Alih-alih menyelesaikan masalah, ketidakjelasan status hukum dalam skema ini dikhawatirkan justru akan menambah beban baru bagi dunia pendidikan, terutama di daerah-daerah.
“PPPK Paruh Waktu itu juga tidak jelas. Statusnya tidak jelas dan kemudian perlu didiskusikan bersama,” tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak cepat dan aktif menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sinergi kedua lembaga ini dinilai krusial guna menjamin distribusi guru di daerah sekaligus memastikan kepastian nasib mereka.
Esti berharap, baik guru honorer maupun guru yang masuk dalam wacana PPPK Paruh Waktu, segera mendapatkan kepastian regulasi untuk diangkat sebagai ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi ini agar tidak merugikan para guru yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Sebagai informasi, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 sebenarnya diterbitkan untuk mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini dibuat agar para guru tetap dapat mengajar dan menerima penghasilan selama masa transisi penataan ASN.
Kebijakan tersebut berlaku wajib bagi guru yang telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2024. Melalui SE ini, pemerintah juga melarang keras adanya pengangkatan guru honorer baru di sekolah negeri.
-
Polhukam4 days agoKejari Jaktim Lengkapi Penahanan Tersangka Korupsi Mesin Jahit
-
Ekonomi3 days agoApa Pasal? Terkait Krisis Moneter Saat Ini, John Palinggi Mohon Jokowi Turun Tangan
-
Ekonomi4 days agoAPDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
-
Polhukam5 days agoPRB Siap Bantu Masyarakat Yang Lahannya diambil Dengan Cara Tidak Benar

