Nasional
Kasau Saksikan Langsung Demo Udara LIMA 2023 Malaysia
Langkawi, Hariansentana.com – Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA., tiba di Mahsuri International Airport, Malaysia dalam rangka menghadiri Pembukaan Langkawi Internasional Maritime and Aerospace Exhibition (LIMA) 2023 di Langkawi, Malaysia, Senin (22/5/23).

Dalam lawatannya ke Langkawi, selain menghadiri LIMA Kasau juga melaksanakan courtessy call (CC) dengan beberapa pimpinan Angkatan Udara negara sahabat, juga untuk menyaksikan secara langsung dan memberikan dukungan serta memotivasi para personil TNI AU yang tergabung dalam Jupiter Aerobatic Team (JAT) yang ikut tampil memeriahkan perhelatan LIMA’ 2023.
Kasau dan rombongan disambut Dankodiklatau Marsdya TNI Tedi Rizalihadi S, M.M., Mission Commander Jupiter Aerobatic Team Marsma TNI Dedy Susanto, S.E., para members Jupiter Aerobatic Team, serta Atase Udara RI untuk Malaysia Kolonel Pnb Yudha Irawan.

Setelah upacara pembukaan, Kasau melakukan CC dengan beberapa pejabat Angkatan Udara negara sahabat seperti Kasau TUDM Malaysia, Kasau RAAF Australia, Kasau RNZAF Selandia Baru dan Deputy Undersecretary USAF AS. Selama kegiatan CC, Kasau didampingi oleh Asrena Kasau Marsda TNI DR.Ir.Purwoko Aji P.,M.M.,M.D.S. dan Kadispenau Kol.Pnb R.Agung Sasongkojati MA.Sc.,M.S.S., serta Atase Udara Kol.Pnb. Yudha Irawan.
Kegiatan LIMA 2023 yang berlangsung selama sepekan mulai tanggal 23 – 27 Mei 2023, selain diikuti oleh Jupiter Aerobatic Team TNI AU juga diikuti beberapa tim aerobatik negara lainnya seperti Russian Knight (Rusia), August 1st (China), Black Eagles (Korea), Fursan Al Emarat (UEA), serta RAFM.
Kehadiran TNI AU dalam perhelatan LIMA 2023 Langkawi untuk kesekian kalinya, menegaskan bahwa Sayap Tanah Air kita makin berkibar sebagai “Ambassador In Blue” kekuatan dirgantara negara kita, makin kuat dan berwibawa, sejalan dengan berkembangnya negara kita menjadi kekuatan politik, ekonomi, budaya, dan militer regional Asia Tenggara.(***)
Daerah
Pemprov Sultra Gandeng Kejati Tertibkan 800 Temuan Aset
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat upaya pengamanan dan penertiban aset daerah dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) Barang Milik Daerah antara Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Kepala Kejati Sultra Dr. Sugeng Riyanta di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (1/9/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk membantu Pemprov Sultra menertibkan aset daerah yang masih bermasalah, termasuk aset yang tercatat sebagai milik pemerintah tetapi masih berada dalam penguasaan pihak ketiga.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan, langkah tersebut menjadi penting karena masih banyak aset pemerintah daerah yang belum tertata dan belum dapat dikuasai secara optimal.
ASR, sapaan Andi Sumangerukka, menyebut terdapat sekitar 800 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Pemprov Sultra. Namun, hingga saat ini baru sebagian kecil yang berhasil ditindaklanjuti.
“Kolaborasi ini merupakan satu lompatan yang luar biasa. Aset Pemprov Sultra yang menjadi temuan BPK sebanyak 800 temuan. Dari 800 sampai saat ini belum ada yang bisa ditertibkan, baru satu yang tadi disampaikan oleh Pak Kajati yaitu sertifikat,” ujar Andi Sumangerukka.
Menurut ASR, persoalan aset bukan hanya menyangkut administrasi pemerintahan. Aset daerah merupakan bagian dari kekayaan pemerintah yang pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat Sultra.
Karena itu, penataan aset harus dibarengi dengan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kekayaan daerah. Terutama terhadap aset yang secara administratif tercatat sebagai milik Pemprov Sultra, tetapi secara fisik masih dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
Kejati Siap Dampingi Penertiban Aset
Andi Sumangerukka menilai keterlibatan Kejati Sultra akan memberikan dukungan hukum bagi pemerintah dalam menghadapi potensi sengketa maupun persoalan hukum saat proses penertiban aset dilakukan.
“Pada saat kita menemukan ini pasti ada debatable di lapangan. Dengan adanya bantuan hukum ini, maka memudahkan khususnya pemerintah untuk bisa menguasai kembali dan bisa mendapatkan kontribusi,” katanya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius dalam mengelola aset yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
ASR menegaskan, setiap rencana kerja sama yang berkaitan dengan aset daerah perlu dikonsultasikan dengan pihak kejaksaan. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan aset tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kajati Sultra Sugeng Riyanta mengatakan penandatanganan SKK bukan sekadar agenda administratif atau seremonial. Kerja sama tersebut menjadi dasar bagi kejaksaan untuk membantu pemerintah daerah dalam menjaga, mengamankan, menertibkan, serta memulihkan aset.
Melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejati Sultra dapat memberikan bantuan hukum kepada Pemprov Sultra dalam proses penyelamatan dan pengembalian aset, termasuk aset yang masih dikuasai pihak ketiga dan dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
“Kami siap mendapatkan perintah, arahan dan surat kuasa melalui surat kuasa khusus dari Pak Gubernur. Apabila ada aset-aset lain yang saat ini masih belum dapat kita kelola, apalagi masih belum tertib pengelolaannya karena dalam penguasaan pihak ketiga yang dilakukan secara melawan hukum, kami siap mendapatkan tugas untuk itu,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan mekanisme tersebut, Pemprov Sultra tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh pendampingan hukum dari Kejati.
Sertifikat Lahan Nanga-Nanga Berhasil Diselamatkan
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Sultra juga menerima sejumlah dokumen dan aset yang telah ditindaklanjuti bersama Kejati Sultra.
Salah satunya berupa legal opinion terkait penatakelolaan aset berupa lahan Sekolah Ummusshabri Kendari.
Pemprov Sultra juga menerima sertifikat tanah seluas 49.970 meter persegi di kawasan Nanga-Nanga. Aset tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan pihak ketiga dan berhasil diselamatkan melalui proses penindakan aset.
Selain itu, Kejati Sultra menyerahkan barang rampasan berupa kapal Azimut yang telah melalui proses hukum hingga memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sugeng berharap kerja sama antara Pemprov Sultra dan Kejati Sultra dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat penyelamatan aset daerah.
Selain penertiban aset, Kejati Sultra juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan dalam harmonisasi dan sinkronisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kolaborasi Pemprov Sultra dan Kejati Sultra ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola barang milik daerah. Dengan penertiban dan pengamanan yang lebih terarah, aset pemerintah diharapkan dapat kembali dikuasai dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Polhukam
Dorong Aspirasi Rakyat, PABAN Indonesia Sebut Nazali Lempo Jadi Jaksa Agung
Bogor, hariansentana.com — HASIL diskusi Parade Advokat Bela Negara Indonesia (PABAN-INDONESIA) yang menyoroti dinamika suara masyarakat yang jarang terjadi membicarakan siapa calon pemimpin lembaga penegak hukum, sebab Jabatan strategis biasanya dibicarakan di ruang kekuasaan, sementara rakyat hanya mengetahui hasil akhirnya.
PABAN INDONESIA kali ini mendengar gagasan berbeda dari sejumlah unsur masyarakat. PABAN INDONESIA tergerak untuk menyuarakan sosok yang dinilai layak dipertimbangkan untuk memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia yakni; Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP.
“Dukungan PABAN INDONESIA tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan konstitusional Presiden. Jaksa Agung tetap diangkat dan diberhentikan oleh Presiden sesuai ketentuan hukum. Akan tetapi, PABAN INDONESIA menilai suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan berhak menyampaikan aspirasi, memberikan penilaian atas rekam jejak calon, dan mengawasi arah penegakan hukum”, kata Ketua PABAN Indonesia, YS ,Parsiholan Marpaung, S.H, kemarin.
Paban Indonesia menilai suara rakyat tidak seharusnya hanya digunakan sekali dalam lima tahun. Setelah pemilu selesai, partisipasi masyarakat harus tetap hidup, terlebih dalam menentukan arah lembaga yang kebijakannya menyentuh keadilan, kebebasan seseorang, pemberantasan korupsi, perlindungan kekayaan negara, dan kepastian hukum.
“Sebab Hukum adalah pondasi negara. Jika pondasi tersebut lemah, seluruh tatanan pemerintahan ikut terancam. Karena itu, pembicaraan mengenai Jaksa Agung bukan semata-mata mengenai pembagian jabatan, melainkan mengenai masa depan keadilan di Indonesia,” ujar Parsiholan.
Nama Nazali Lempo, kata dia, muncul karena bagi PABAN INDONESIA dinilai memiliki perpaduan pengalaman kepemimpinan, pendidikan hukum, wawasan penegakan hukum maritim, serta keberanian menghadapi penyimpangan.
“PABAN INDONESIA soroti perjalanan tugasnya, Nazali pernah menangani persoalan yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan BBM kapal patrol, praktik yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi kemampuan kapal menjaga wilayah laut Indonesia.Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa penyimpangan logistik dapat berdampak langsung terhadap keamanan dan kedaulatan negara,” ungkap Parsiholan.
Menurut Parsiholan, penegakan hukum tidak cukup dilakukan melalui pidato. Dibutuhkan keberanian mengambil keputusan dan ketegasan menindak pelanggaran tanpa memandang pangkat maupun kedudukan.
Disamping itu, lanjutnta, PABAN INDONESIA mendengarkan aspirasi terhadap Nazali mulai disampaikan oleh unsur organisasi masyarakat, kalangan tokoh daerah, aktivis, serta kelompok generasi Gen’z.
“Munculnya aspirasi lintas unsur ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan pergantian figur. Rakyat menghendaki perubahan sistem: penguatan integritas aparat, pengawasan independen, digitalisasi penanganan perkara, pemulihan aset negara, dan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih,” kata Parsiholan.
PABAN INDONESIA menilai bahwa kemunculan Nazali Lempo bukan untuk menciptakan pertentangan antara militer dan sipil, maupun antara calon nonkarier dan jaksa karier. Ia diajukan ke ruang diskusi publik sebagai salah satu figur yang perlu dinilai berdasarkan kemampuan, integritas, pengalaman, dan gagasannya.
Memang, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Namun, mendengarkan suara masyarakat akan memperkuat legitimasi keputusan tersebut.
“Inilah momentum ketika rakyat tidak hanya menunggu siapa yang akan ditunjuk. Rakyat ikut menyampaikan harapan mengenai sosok yang mereka nilai mampu menjaga hukum dan keadilan. Dari aspirasi itulah muncul dukungan agar Nazali Lempo dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia” kata Pancha Nainggolan, Sekretaris PABAN INDONESIA.
PABAN Indonesia menyatakan, bahwa suara rakyat jangan berhenti hanya di bilik suara. Rakyat harus jadikan Hukum sebagai Panglima, cita cita ini adalah hak seluruh rakyat Indonesia.
Ibukota
DMI Kota Jakarta Utara dan Tim Juri Nilai ke Lokasi Ketiga SBM Masjid Nurul Hidayah Lagoa.
Jakarta, Hariansentana.com – Masjid Nurul Hidayah Jalan Maja Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara, menjadi lokasi ketiga penilaian Seleksi Binaul Masajid (SBM) Tingkat Kota, Selasa (08/09/26).
Penilaian dihadiri oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara dan Tim Juri Idarah, Imarah, Ri’ayah dan Tim penilai masjid Ramah Anak, serta Masjid Ramah Disabilitas.
Ketua DKM Masjid Nurul Hidayah H. Suparno mengucapkan selamat datang kepada DMI dan Tim Juri SBM tingkat Jakarta Utara,
” Kami para pengurus DKM Masjid Nurul Hidayah siap untuk dinilai dan diberikan pembinaan serta arahan dari DMI Jakarta Utara dan Tim Juri, dan apabila dalam penyambutan dan penyampaian data terdapat kekurangan, kami mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya”, ujar H, Suparno
Kami merasa bersyukur dan berterima kasih kepada DMI Kecamatan Koja yang memberikan kesempatan pada Masjid Nurul Hidayah untuk mewakili Kecamatan Koja, dalam Seleksi Binaul Masajid. Segala data dan manajemen masjid sudah kami persiapkan, tutur H. Suparno
Kami mengharapkan Masjid Nurul Hidayah dapat menjadi yang terbaik dan bila belum menjadi yang terbaik juga merupakan suatu proses pembelajaran dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap jamaah Masjid Nurul Hidayah, lanjutnya
Sementara itu Ketua DMI Jakarta Utara Drs. Suwardi menambahkan hari ini merupakan peserta yang ketiga DMI Jakarta Utara dan Tim Juri melakukan penilaian dalam rangka SBM, setelah di Kecamatan Cilincing, Kecamatan Tanjung Priok dan sekarang di Masjid Nurul Hidayah Kecamatan Koja, kata Suwardi
” Selain melakukan penilaian, kegiatan SBM ini juga merupakan ajang silaturahmi Antara DMI Jakarta Utara dan DKM Masjid, dimana jumlah masjid di Jakarta Utara berjumlah 666 masjid, 999 musholla dan 1200 TPQ.”
Penilaian SBM meliputi beberapa aspek diantaranya, aspek Idaroh, Imaroh, Riaya dan aspek Masjid Ramah (Ramah Lingkungan, Ramah Anak, Ramah Disabilitas),” terang Suwardi,
Turut hadir dalam kegiatan SBM hari ketiga Masjid Nurul Hidayah antara lain, Sekretaris DMI kota Jakarta Utara Ustadz Mahdi Kholid, Bendahara DMI Kota Jakarta Utara Ustadz Endi Sucahyadi, Ketua DMI Kecamatan Koja Ustadz H. Sodikin Jakarsih, Sekretaris DMI Kecamatan Koja H. Edi Hambali, serta Bagian Kesra RW 07.(Sutarno)
-
Ibukota5 days agoJalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
-
Ibukota2 days agoAcara Malam Puncak HUT RI Ke-81. Kelurahan Pademangan Barat Meriah
-
Ibukota5 days agoLurah Pademangan Barat Apresiasi Gelaran Malam Puncak HUT RI ke 81
-
Ibukota7 days agoKelurahan Pademangan Barat Bersama PT KAI Daop I Bersihkan Tumpukan Sampah di Rel KA Pademangan Barat dan Timur

