Connect with us

Ibukota

Kasatpol PP Jakut Sidak Lokasi yang Diduga Akan dijadikan Depo Kontainer yang Ditolak Warga di Rorotan.

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Tindak lanjut penolakan warga terhadap rencana pembangunan depo kontainer di kawasan Perumahan Nusa Kirana, Jalan Kirana Boulevard Selatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, berlanjut. Selasa, (29/09/2026).

Usai audiensi warga bersama Dewan kota perwakilan Kecamatan Cilincing Epriyanto dengan Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, langsung ditindak lanjuti jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara yang di pimpim Kasatpol PP mendatangi lokasi yang sebelumnya diduga akan digunakan sebagai depo kontainer.

Kepala Satpol PP kota administrasi Jakarta Utara Budhy Novian.SH.MH. bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Manpol) Kecamatan Cilincing Roslely Tambunan dan jajaran turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat dalam audiensi bersama perwakilan warga Rorotan. Hendra sebelumnya menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak diperuntukkan bagi depo kontainer dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya.

Saat Didatangi Petugas, Lokasi Sepi

Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan depo kontainer.

Menurut keterangan pengawas lokasi yang ditemui petugas, aktivitas yang dilakukan di lahan tersebut disebut hanya sebatas pembersihan lahan.

“Kita hanya membersihkan lahan untuk disewakan, tidak untuk diperuntukkan depo kontainer,” ujar pengawas lokasi, sebagaimana disampaikan dalam pengecekan tersebut.

Keterangan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya warga menemukan adanya spanduk yang menyebut rencana penggunaan lokasi sebagai depo kontainer. Spanduk tersebut kini sudah tidak terlihat di lokasi.

Perbedaan keterangan ini membuat status dan rencana pemanfaatan lahan tersebut masih menjadi perhatian warga, terutama setelah muncul penolakan dari masyarakat sekitar.

Sebelumnya, warga Rorotan telah beberapa kali menyampaikan penolakan terhadap rencana depo kontainer tersebut, termasuk melalui pemasangan spanduk dan aksi di kawasan Nusa Kirana.

Satpol PP: Kegiatan Depo Akan Dihentikan Jika Ditemukan

Dalam pengecekan tersebut, jajaran Satpol PP juga menindaklanjuti arahan Wali Kota Jakarta Utara terkait penggunaan lokasi.

Pemkot Jakarta Utara sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di lapangan, tetapi juga harus melihat kesesuaian peruntukan lahan serta berbagai aspek perizinan.

Dengan adanya pengecekan langsung, pengawasan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga akan dijadikan depo kontainer kini menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah.

Apabila di kemudian hari ditemukan kegiatan yang mengarah pada operasional depo kontainer di lokasi tersebut, Satpol PP akan melakukan tindakan sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, warga Rorotan masih menunggu kejelasan mengenai status lahan tersebut. Terutama setelah adanya pernyataan dari pengawas bahwa lahan hanya dibersihkan untuk disewakan, sementara sebelumnya warga menemukan informasi mengenai rencana depo kontainer.(Sutarno)

Ibukota

Warga Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota Jakarta Utara.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menghadiri acara syukuran satu tahun Kampung Susun Bayam yang digelar di Selasar Tower C, Kampung Susun Bayam Selasa (29/9/2026).

Kegiatan bertema “Satu Tahun Merajut Asa: Sinergi Kampung Susun Bayam Menuju Hunian Mandiri, Rukun, dan Berkarakter” ini menjadi momentum refleksi sekaligus harapan baru bagi warga yang kini menempati hunian tersebut.

Acara yang berlangsung hangat ini diisi dengan penyerahan bantuan sarana perikanan kepada warga, sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kehadiran Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara juga menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan kehidupan warga di Kampung Susun Bayam.

Perwakilan warga Kampung Susun Bayam, Sherly Aplonia, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas perubahan besar yang dirasakan warga selama satu tahun terakhir. Ia mengenang masa sulit ketika warga masih tinggal di tenda darurat. “Dulu anak-anak kami hidup dalam keterbatasan. Sekarang, kami bisa berkumpul kembali sebagai keluarga di tempat yang lebih layak. Ini berkah yang luar biasa bagi kami,” ujarnya

Sherly juga mengapresiasi perhatian pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, yang dinilai telah membantu warga bangkit. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan, melainkan terus berusaha mandiri. “Kami di sini tidak ingin hanya menerima. Kami juga berusaha membangun kehidupan, menghidupkan kembali kegiatan ekonomi, seperti koperasi dan tabungan warga. Sedikit demi sedikit, kami belajar mandiri,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyampaikan bahwa satu tahun perjalanan Kampung Susun Bayam merupakan tonggak penting dalam pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga. “Satu tahun ini bukan sekadar waktu, tetapi perjalanan membangun kembali harapan. Kami hadir untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan,” kata Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi warga, termasuk memastikan akses layanan seperti BPJS Kesehatan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat terpenuhi dengan baik. “Kalaupun masih ada kekurangan, akan segera kita perbaiki. Kami ingin memastikan seluruh warga dapat hidup lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi semangat warga yang terus menjaga kebersamaan, gotong royong, serta berupaya membangun kemandirian ekonomi di lingkungan Kampung Susun Bayam. “Kami berharap hunian ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi masyarakat yang mandiri, rukun, dan berkarakter,” tambahnya.

Kegiatan syukuran ini sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan warga. Pemerintah Kota Jakarta Utara berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga Kampung Susun Bayam menjadi contoh keberhasilan penataan permukiman yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.

​Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.

Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.

Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending