Nasional
HUT Ke-16, Sebagai Milestone Dan Pijakan Bakamla Untuk Lebih Meningkat Kinerjanya Ditahun Depan
Jakarta, Hariansentana.com – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar upacara hari ulang tahun ke-16 di lapangan Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat.
Dipimpin oleh Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya TNI Dr. Aan Kurnia, upacara diikuti seluruh personel Bakamla yang berdinas di Jakarta.
Dalam peringatan ke-16 tahun berdiri, Kepala Bakamla RI mengatakan kita patut bersyukur karena di usia yang semakin matang, Bakamla dapat mewujudkan jati diri dan perannya sebagai penegak hukum di perairan dan yurisdiksi indonesia sebagaimana di amanatkan dalam UU no.32 tahun 2014 yang ditunjukkan dengan sejumlah capaian dan kinerja yang meningkat dalam segala bidang.
Tidak saja dalam bidang operasi dengan penangkapan pelaku pelanggaran hukum dan ancaman di laut, dan dukungan SAR, dalam bidang Jakstra Bakamla telah menyusun sejumlah rekomendasi strategi kepada pemerintah dan juga dalam bidang kerjasama terus melakukan pembinaan dan pengembangan kerjasama dengan partner Coast Guard negara sahabat. Bahkan Bakamla kembali menginisiasi pembentukan asean Coast Guard forum yang diharapkan mampu memberikan kontribusinya dalam mewujudkan keamanan maritim nasional dan regional kawasan.
“Perlu disadari oleh para personel Bakamla bahwa Bakamla telah diamanatkan oleh Presiden sebagai embrio coast guardnya Indonesia. Ini berarti bahwa kedepan, Bakamla akan menjalankan secara penuh tugas dan peran Coast Guard yaitu security (keamanan), safety (keselamatan), dan defence (pertahanan, dalam hal ini sebagai komonen cadangan TNI AL di masa perang). Tugas yang penuh risiko ini menjadi dasar kompetensi personel Bakamla. SDM Bakamla harus memiliki sikap perilaku, pengetahuan dan ketrampilan, serta kesamaptaan jasmani yang prima layaknya prajurit militer, sehingga tidaklah salah bahwa ASN Bakamla memiliki kualifikasi para militer. Itu yang mendasari pola pembinaan personel Bakamla membangun sistem pendidikan dasar yang bersifat semi militer atau disebut coast guard basic training,” Kata Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
“HUT ke-16 Bakamla RI yang jatuh di akhir tahun pada tanggal 29 Desember ini hendaknya menjadi momentum dan refleksi bagi kita bersama untuk lebih baik di tahun depan. Tahun 2022 tentu akan tetapi dinamis dan kita harus siap menghadapinya. Untuk itu kita perlu menetapkan sasaran-sasaran strategis sebagai pedoman dalam menyiapkan diri menyongsong tahun 2022,” tandasnya.
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan melaunching dan penyematan brevet utama Bakamla RI. Brevet ini sebagai tanda kualifikasi yang bersifat khusus bagi personel Bakamla RI yang menjadi kebanggaan bagi personel Bakamla karena menunjukkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai penegak hukum di laut. Kemudian dilanjutkan dengan atraksi defile personel Bakamla RI.
Perlu diketahui bahwa, ditahun 2021 banyak prestasi yang telah dicapai Bakamla RI diantaranya bidang keamanan dan keselamatan laut antara lain, bidang operasi dan latihan telah melaksanakan operasi SAR terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya, menghalau kapal survei Tiongkok dan anomali kapal tanker Yunani, penangkapan kapal yang melaksanakan illegal transshipment, menggagalkan penyeludupan narkoba di Kep. Seribu, SAR wilayah, menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan illegal fishing, pengamanan Laut Natuna Utara (LNU) dan pengamanan Rig Noble.
Pada bidang kerjasama telah terlaksana courtesy call dengan instansi terkait baik dalam maupun luar negeri, pembangunan kapasitas, ASEAN Coast Guard Meeting, latihan keamanan laut terpadu, menggelar rapat koordinasi keamanan maritim, melaksanakan daily brief bersama instansi terkait serta membentuk dan membina Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala).
Pada bidang kebijakan dan strategi telah menyusun implementasi strategi di Laut Natuna Utara (LNU), menyusun strategi pengawasan hak lintas di ALKI, menyusun strategi kolaborasi pengamanan di Laut Sulawesi dan Sulu, menyusun Roadmap Bakamla RI, menuyusun konsep manajemen pengamanan maritim, menyusun konsep pengembangan sistem peringatan dini, menyusun konsep Nelayan Nasional Indonesia (NNI), dan menyusun perkiraan ancaman keamanan di laut.
Terakhir, di bidang informasi, hukum dan organisasi telah terlaksana Coast Guard Basic Training bagi CASN 2020 Bakamla RI, pengembangan sistem monitoring, pencapaian dalam BKN Award, penyelenggaraan advokasi hukum, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, penguatan alutsista atau sarana patrol Bakamla RI serta implementasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Pada tahun ini Kinerja Bakamla RI yang dicapai adalah dapat meningkatkan daya tangkal terhadap perilaku atau anomali di ALKI, menunjukkan intensi kuat terhadap penguasaan Laut Natuna Utara (LNU), meningkatkan kepercayaan stakeholder terkait terhadap Bakamla serta berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang mencapai 4 triliun lebih dari berbagai penindakan atau penegakkan hukum.(Red)
Daerah
Pemprov Sultra Gandeng Kejati Tertibkan 800 Temuan Aset
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat upaya pengamanan dan penertiban aset daerah dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) Barang Milik Daerah antara Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Kepala Kejati Sultra Dr. Sugeng Riyanta di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (1/9/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk membantu Pemprov Sultra menertibkan aset daerah yang masih bermasalah, termasuk aset yang tercatat sebagai milik pemerintah tetapi masih berada dalam penguasaan pihak ketiga.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan, langkah tersebut menjadi penting karena masih banyak aset pemerintah daerah yang belum tertata dan belum dapat dikuasai secara optimal.
ASR, sapaan Andi Sumangerukka, menyebut terdapat sekitar 800 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Pemprov Sultra. Namun, hingga saat ini baru sebagian kecil yang berhasil ditindaklanjuti.
“Kolaborasi ini merupakan satu lompatan yang luar biasa. Aset Pemprov Sultra yang menjadi temuan BPK sebanyak 800 temuan. Dari 800 sampai saat ini belum ada yang bisa ditertibkan, baru satu yang tadi disampaikan oleh Pak Kajati yaitu sertifikat,” ujar Andi Sumangerukka.
Menurut ASR, persoalan aset bukan hanya menyangkut administrasi pemerintahan. Aset daerah merupakan bagian dari kekayaan pemerintah yang pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat Sultra.
Karena itu, penataan aset harus dibarengi dengan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kekayaan daerah. Terutama terhadap aset yang secara administratif tercatat sebagai milik Pemprov Sultra, tetapi secara fisik masih dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
Kejati Siap Dampingi Penertiban Aset
Andi Sumangerukka menilai keterlibatan Kejati Sultra akan memberikan dukungan hukum bagi pemerintah dalam menghadapi potensi sengketa maupun persoalan hukum saat proses penertiban aset dilakukan.
“Pada saat kita menemukan ini pasti ada debatable di lapangan. Dengan adanya bantuan hukum ini, maka memudahkan khususnya pemerintah untuk bisa menguasai kembali dan bisa mendapatkan kontribusi,” katanya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius dalam mengelola aset yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
ASR menegaskan, setiap rencana kerja sama yang berkaitan dengan aset daerah perlu dikonsultasikan dengan pihak kejaksaan. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan aset tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kajati Sultra Sugeng Riyanta mengatakan penandatanganan SKK bukan sekadar agenda administratif atau seremonial. Kerja sama tersebut menjadi dasar bagi kejaksaan untuk membantu pemerintah daerah dalam menjaga, mengamankan, menertibkan, serta memulihkan aset.
Melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejati Sultra dapat memberikan bantuan hukum kepada Pemprov Sultra dalam proses penyelamatan dan pengembalian aset, termasuk aset yang masih dikuasai pihak ketiga dan dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
“Kami siap mendapatkan perintah, arahan dan surat kuasa melalui surat kuasa khusus dari Pak Gubernur. Apabila ada aset-aset lain yang saat ini masih belum dapat kita kelola, apalagi masih belum tertib pengelolaannya karena dalam penguasaan pihak ketiga yang dilakukan secara melawan hukum, kami siap mendapatkan tugas untuk itu,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan mekanisme tersebut, Pemprov Sultra tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh pendampingan hukum dari Kejati.
Sertifikat Lahan Nanga-Nanga Berhasil Diselamatkan
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Sultra juga menerima sejumlah dokumen dan aset yang telah ditindaklanjuti bersama Kejati Sultra.
Salah satunya berupa legal opinion terkait penatakelolaan aset berupa lahan Sekolah Ummusshabri Kendari.
Pemprov Sultra juga menerima sertifikat tanah seluas 49.970 meter persegi di kawasan Nanga-Nanga. Aset tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan pihak ketiga dan berhasil diselamatkan melalui proses penindakan aset.
Selain itu, Kejati Sultra menyerahkan barang rampasan berupa kapal Azimut yang telah melalui proses hukum hingga memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sugeng berharap kerja sama antara Pemprov Sultra dan Kejati Sultra dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat penyelamatan aset daerah.
Selain penertiban aset, Kejati Sultra juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan dalam harmonisasi dan sinkronisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kolaborasi Pemprov Sultra dan Kejati Sultra ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola barang milik daerah. Dengan penertiban dan pengamanan yang lebih terarah, aset pemerintah diharapkan dapat kembali dikuasai dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Polhukam
Dorong Aspirasi Rakyat, PABAN Indonesia Sebut Nazali Lempo Jadi Jaksa Agung
Bogor, hariansentana.com — HASIL diskusi Parade Advokat Bela Negara Indonesia (PABAN-INDONESIA) yang menyoroti dinamika suara masyarakat yang jarang terjadi membicarakan siapa calon pemimpin lembaga penegak hukum, sebab Jabatan strategis biasanya dibicarakan di ruang kekuasaan, sementara rakyat hanya mengetahui hasil akhirnya.
PABAN INDONESIA kali ini mendengar gagasan berbeda dari sejumlah unsur masyarakat. PABAN INDONESIA tergerak untuk menyuarakan sosok yang dinilai layak dipertimbangkan untuk memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia yakni; Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP.
“Dukungan PABAN INDONESIA tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan konstitusional Presiden. Jaksa Agung tetap diangkat dan diberhentikan oleh Presiden sesuai ketentuan hukum. Akan tetapi, PABAN INDONESIA menilai suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan berhak menyampaikan aspirasi, memberikan penilaian atas rekam jejak calon, dan mengawasi arah penegakan hukum”, kata Ketua PABAN Indonesia, YS ,Parsiholan Marpaung, S.H, kemarin.
Paban Indonesia menilai suara rakyat tidak seharusnya hanya digunakan sekali dalam lima tahun. Setelah pemilu selesai, partisipasi masyarakat harus tetap hidup, terlebih dalam menentukan arah lembaga yang kebijakannya menyentuh keadilan, kebebasan seseorang, pemberantasan korupsi, perlindungan kekayaan negara, dan kepastian hukum.
“Sebab Hukum adalah pondasi negara. Jika pondasi tersebut lemah, seluruh tatanan pemerintahan ikut terancam. Karena itu, pembicaraan mengenai Jaksa Agung bukan semata-mata mengenai pembagian jabatan, melainkan mengenai masa depan keadilan di Indonesia,” ujar Parsiholan.
Nama Nazali Lempo, kata dia, muncul karena bagi PABAN INDONESIA dinilai memiliki perpaduan pengalaman kepemimpinan, pendidikan hukum, wawasan penegakan hukum maritim, serta keberanian menghadapi penyimpangan.
“PABAN INDONESIA soroti perjalanan tugasnya, Nazali pernah menangani persoalan yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan BBM kapal patrol, praktik yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi kemampuan kapal menjaga wilayah laut Indonesia.Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa penyimpangan logistik dapat berdampak langsung terhadap keamanan dan kedaulatan negara,” ungkap Parsiholan.
Menurut Parsiholan, penegakan hukum tidak cukup dilakukan melalui pidato. Dibutuhkan keberanian mengambil keputusan dan ketegasan menindak pelanggaran tanpa memandang pangkat maupun kedudukan.
Disamping itu, lanjutnta, PABAN INDONESIA mendengarkan aspirasi terhadap Nazali mulai disampaikan oleh unsur organisasi masyarakat, kalangan tokoh daerah, aktivis, serta kelompok generasi Gen’z.
“Munculnya aspirasi lintas unsur ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan pergantian figur. Rakyat menghendaki perubahan sistem: penguatan integritas aparat, pengawasan independen, digitalisasi penanganan perkara, pemulihan aset negara, dan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih,” kata Parsiholan.
PABAN INDONESIA menilai bahwa kemunculan Nazali Lempo bukan untuk menciptakan pertentangan antara militer dan sipil, maupun antara calon nonkarier dan jaksa karier. Ia diajukan ke ruang diskusi publik sebagai salah satu figur yang perlu dinilai berdasarkan kemampuan, integritas, pengalaman, dan gagasannya.
Memang, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Namun, mendengarkan suara masyarakat akan memperkuat legitimasi keputusan tersebut.
“Inilah momentum ketika rakyat tidak hanya menunggu siapa yang akan ditunjuk. Rakyat ikut menyampaikan harapan mengenai sosok yang mereka nilai mampu menjaga hukum dan keadilan. Dari aspirasi itulah muncul dukungan agar Nazali Lempo dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia” kata Pancha Nainggolan, Sekretaris PABAN INDONESIA.
PABAN Indonesia menyatakan, bahwa suara rakyat jangan berhenti hanya di bilik suara. Rakyat harus jadikan Hukum sebagai Panglima, cita cita ini adalah hak seluruh rakyat Indonesia.
Ibukota
DMI Kota Jakarta Utara dan Tim Juri Nilai ke Lokasi Ketiga SBM Masjid Nurul Hidayah Lagoa.
Jakarta, Hariansentana.com – Masjid Nurul Hidayah Jalan Maja Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara, menjadi lokasi ketiga penilaian Seleksi Binaul Masajid (SBM) Tingkat Kota, Selasa (08/09/26).
Penilaian dihadiri oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara dan Tim Juri Idarah, Imarah, Ri’ayah dan Tim penilai masjid Ramah Anak, serta Masjid Ramah Disabilitas.
Ketua DKM Masjid Nurul Hidayah H. Suparno mengucapkan selamat datang kepada DMI dan Tim Juri SBM tingkat Jakarta Utara,
” Kami para pengurus DKM Masjid Nurul Hidayah siap untuk dinilai dan diberikan pembinaan serta arahan dari DMI Jakarta Utara dan Tim Juri, dan apabila dalam penyambutan dan penyampaian data terdapat kekurangan, kami mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya”, ujar H, Suparno
Kami merasa bersyukur dan berterima kasih kepada DMI Kecamatan Koja yang memberikan kesempatan pada Masjid Nurul Hidayah untuk mewakili Kecamatan Koja, dalam Seleksi Binaul Masajid. Segala data dan manajemen masjid sudah kami persiapkan, tutur H. Suparno
Kami mengharapkan Masjid Nurul Hidayah dapat menjadi yang terbaik dan bila belum menjadi yang terbaik juga merupakan suatu proses pembelajaran dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap jamaah Masjid Nurul Hidayah, lanjutnya
Sementara itu Ketua DMI Jakarta Utara Drs. Suwardi menambahkan hari ini merupakan peserta yang ketiga DMI Jakarta Utara dan Tim Juri melakukan penilaian dalam rangka SBM, setelah di Kecamatan Cilincing, Kecamatan Tanjung Priok dan sekarang di Masjid Nurul Hidayah Kecamatan Koja, kata Suwardi
” Selain melakukan penilaian, kegiatan SBM ini juga merupakan ajang silaturahmi Antara DMI Jakarta Utara dan DKM Masjid, dimana jumlah masjid di Jakarta Utara berjumlah 666 masjid, 999 musholla dan 1200 TPQ.”
Penilaian SBM meliputi beberapa aspek diantaranya, aspek Idaroh, Imaroh, Riaya dan aspek Masjid Ramah (Ramah Lingkungan, Ramah Anak, Ramah Disabilitas),” terang Suwardi,
Turut hadir dalam kegiatan SBM hari ketiga Masjid Nurul Hidayah antara lain, Sekretaris DMI kota Jakarta Utara Ustadz Mahdi Kholid, Bendahara DMI Kota Jakarta Utara Ustadz Endi Sucahyadi, Ketua DMI Kecamatan Koja Ustadz H. Sodikin Jakarsih, Sekretaris DMI Kecamatan Koja H. Edi Hambali, serta Bagian Kesra RW 07.(Sutarno)
-
Ibukota5 days agoJalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
-
Ibukota2 days agoAcara Malam Puncak HUT RI Ke-81. Kelurahan Pademangan Barat Meriah
-
Ibukota5 days agoLurah Pademangan Barat Apresiasi Gelaran Malam Puncak HUT RI ke 81
-
Ibukota7 days agoKelurahan Pademangan Barat Bersama PT KAI Daop I Bersihkan Tumpukan Sampah di Rel KA Pademangan Barat dan Timur

