Connect with us

Ibukota

Heru Resmikan Penyusunan Kajian Perencanaan Jakarta Menuju Kota Global City.

Published

on

JAKARTA, HARIANSENTANA.COM — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono(Mantan walikota jakarta utara) meresmikan Kick-Off Penyusunan Kajian Perencanaan Jakarta Menuju Kota Global di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (10/9).

Pj Gubernur Heru menjelaskan, penyusunan kajian ini berperan penting untuk menguatkan peran Jakarta sebagai Kota Global. Dalam dua puluh tahun mendatang, Jakarta ditargetkan menempati peringkat 20 besar dalam Global City Index sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pj Gubernur Heru menekankan, perlu penjabaran secara terstruktur melalui strategi yang tepat dengan mengoptimalkan sumber daya dan keunikan kota Jakarta.

“Optimalisasi potensi adalah kunci keberhasilan dalam bersaing dengan kota global lainnya. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Guangzhou melalui pengembangan bakat dan inovasi, serta Shanghai melalui pengembangan pelabuhan dan angkutan laut,” katanya.

Ia juga menerangkan, arah pengembangan Jakarta menuju Kota Global berfokus pada perwujudan Jakarta sebagai pusat ekonomi Asia Tenggara, dengan pendapatan per kapita diperkirakan sebesar USD 86.000. Selain itu, pada pengembangan sumber daya manusia unggul, produktif, dan sejahtera dengan target Human Development Index (HDI) mencapai 92,93 dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca menuju Net Zero Emission tahun 2050.

Pemprov DKI Jakarta juga terus menyusun strategi, seperti penguatan branding dan pengembangan pariwisata perkotaan, sejarah, dan maritim; pengembangan ekonomi kreatif yang berfokus pada ekspor, serta pelestarian budaya melalui pengembangan ruang seni; penguatan ekosistem riset dan inovasi di semua bidang; penyediaan infrastruktur kota yang handal dan berkelanjutan; peningkatan konektivitas dan aksesibilitas intra dan inter-kota melalui pengembangan infrastruktur transportasi massal dan peningkatan konektivitas ke Kepulauan Seribu

“Kajian Perencanaan Jakarta menuju Kota Global akan menjadi roadmap untuk mencapai Top Global City. Oleh karena itu, para Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat berkomitmen, bersinergi, serta berperan aktif dalam proses penyusunan kajian ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menjelaskan, penyusunan kajian ini diharapkan dapat dilakukan bersama-sama dengan seluruh Perangkat Daerah dan BUMD sesuai dengan tim penyusun yang diatur melalui Keputusan Gubernur.

“Outputnya menghasilkan dokumen kajian yang komprehensif, integratif dan berkualitas. Tim penyusun akan dibantu oleh para tenaga ahli dengan standar internasional dari Firma Konsultan Manajemen Global yang menerbitkan salah satu indeks kota global, Global City Index, yakni A.T Kearney,” kata Atika.

Adapun proses penyusunan ini akan dilaksanakan selama lima bulan, dengan rencana pelaksanaan kajian yang sudah mulai dilaksanakan sejak tahap persiapan, yaitu bulan Agustus sampai finalisasi pada akhir tahun 2024.

Atika menuturkan, kajian perencanaan Jakarta menuju Kota Global ini akan menghasilkan delapan buku berisi gambaran Jakarta ke depan, strategi, tahapan pelaksanaan, quick wins, stakeholder mapping, serta peta jalan yang menjadi pedoman dalam operasional perwujudan Jakarta sebagai Top 20 Global City.

“Proses penyusunan kajian ini juga akan melalui proses partisipatif melibatkan stakeholders terkait termasuk Kementerian/Lembaga, Non-Governmental Organization (NGO), akademisi, maupun asosiasi profesi,” imbuhnya.(Sutarno)

Ibukota

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.

​Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.

Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.

Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.

Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.

Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.

“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).

Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.

Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.

Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.

Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending