Polhukam
Golkar dan GM-FKPPI Berikan Bantuan Sembako Kepada Ojol dan Masyarakat
Jakarta, Hariansentana.com – Merebaknya wabah Covid-19 sehingga Partai Golkar dan Generasi Muda (GM) Forum Komunikasi Putra- Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM- FKPPI) ikut peduli terhadap dampak wabah Corona dengan mebagikan sembako kepada warga masyarakat dan para Ojek Online di wilayah Cawang, bertempat di halaman kantor Kelurahan Cawang-Jaktim, Rabu (1/4/2020)
Bapak H. Taufik dari DPRD Komisi B Prov. DKI didampingi Bapak Felm Shahab sebagai Ketua Pengembangan Usaha dan Kemandirian
dari GM-FKPPI setelah menyerahkan bantuan sebanyak 1000 paket sembako secara simbolis kepada Lurah Cawang Didik Diarjo, mengatakan bahwa dirinya mewakili Partai Golkar Peduli dan bersama GM-FKPPI Peduli menyalurkan bantuan berupa sembako sebanyak 1.000 paket beras yang mana setiap kantong berisi 5 kg beras, ujarnya
lanjutnya Partai Golkar peduli sejak dinyatakan merebaknya virus Corona atau Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia khususnya Ibu Kota DKI Jakarta, partai Golkar sudah melakukan beberapa bantuan selain pemberian sembako juga melakukan penyemprotan disinfektan terutama di tempat-tempat umum dan rumah ibadah, jelasnya
Partai Golkar Peduli juga akan selalu memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, ujarnya
Pada kesempatan yang sama Bapak Felm Shahab yang menjabat sebagai Ketua Pengembangan Usaha dan Kemandirian di GM-FKPPI DKI Jakarta mengatakan dengan adanya keinginan yang sama GM-FKPPI dengan Partai Golkar untuk ikut serta peduli terhadap dampak yang diakibatkan oleh mewabahnya virus Corana maka kami bergabung dalam kegiatan membantu masyarakat yang terdampak terutama kepada yang berprofesi ojek online, katanya
Kami peduli kepada masyarakat yang mencari penghasilan dengan berprofesi Ojol karena dengan merebaknya wabah corona ini pasti penghasilan Ojol berkurang, ucapnya
Felm Shahab menjelaskan bahwa bantuan 1000 paket sembako yang dibagikan pada hari ini merupakan sumbangan dari PP GM-FKPPI melalui dirinya sebanyak 600 paket beras dan sumbangan dari Ketua DPD DKI Partai Golkar Bapak Zaki sebanyak 400 paket beras yang isi setiap katong 5 kg, jelasnya
Felm Shahab mengungkapkan bahwa PP GM- FKPPI sebelumnya juga sudah melakukan beberapa kegiatan penyemprotan desinfektan yaitu di wilayah komplek TNI seperti komplek Denma Kopassus dan beberapa wilayah di DKI Jakarta, Jawa Barat, Tengah, Timur, dan
hari ini giliran wilayah sekitar Cawang yang juga ada Markas Kodam Jaya yang kami yakini bahwa setiap wilayah militer pastinya sudah dilakukan penyemprotan desinfektan dan wilayah sekitarnya steril, ujarnya
Ketua Pengembangan Usaha dan Kemandirian juga menyampaikan pesan bahwa GM-FKPPI sebagai putra-putri dari Purnawirawan TNI/Porli siap sebagai garda terdepan untuk mencegah penyebaran virus corona dan akan selalu siap diikut sertakan dalam setiap kegiatan dan keadaan demi kepentingan bangsa-negara Indonesia, tegasnya
Harapan kita semua semoga wabah virus corona atau covid -19 ini cepat dapat diatasi sehingga aktivitas kita dan kehidupan berbangsa dan bernegara normal kembali, tutupnya
Polhukam
Dorong Aspirasi Rakyat, PABAN Indonesia Sebut Nazali Lempo Jadi Jaksa Agung
Bogor, hariansentana.com — HASIL diskusi Parade Advokat Bela Negara Indonesia (PABAN-INDONESIA) yang menyoroti dinamika suara masyarakat yang jarang terjadi membicarakan siapa calon pemimpin lembaga penegak hukum, sebab Jabatan strategis biasanya dibicarakan di ruang kekuasaan, sementara rakyat hanya mengetahui hasil akhirnya.
PABAN INDONESIA kali ini mendengar gagasan berbeda dari sejumlah unsur masyarakat. PABAN INDONESIA tergerak untuk menyuarakan sosok yang dinilai layak dipertimbangkan untuk memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia yakni; Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP.
“Dukungan PABAN INDONESIA tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan konstitusional Presiden. Jaksa Agung tetap diangkat dan diberhentikan oleh Presiden sesuai ketentuan hukum. Akan tetapi, PABAN INDONESIA menilai suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan berhak menyampaikan aspirasi, memberikan penilaian atas rekam jejak calon, dan mengawasi arah penegakan hukum”, kata Ketua PABAN Indonesia, YS ,Parsiholan Marpaung, S.H, kemarin.
Paban Indonesia menilai suara rakyat tidak seharusnya hanya digunakan sekali dalam lima tahun. Setelah pemilu selesai, partisipasi masyarakat harus tetap hidup, terlebih dalam menentukan arah lembaga yang kebijakannya menyentuh keadilan, kebebasan seseorang, pemberantasan korupsi, perlindungan kekayaan negara, dan kepastian hukum.
“Sebab Hukum adalah pondasi negara. Jika pondasi tersebut lemah, seluruh tatanan pemerintahan ikut terancam. Karena itu, pembicaraan mengenai Jaksa Agung bukan semata-mata mengenai pembagian jabatan, melainkan mengenai masa depan keadilan di Indonesia,” ujar Parsiholan.
Nama Nazali Lempo, kata dia, muncul karena bagi PABAN INDONESIA dinilai memiliki perpaduan pengalaman kepemimpinan, pendidikan hukum, wawasan penegakan hukum maritim, serta keberanian menghadapi penyimpangan.
“PABAN INDONESIA soroti perjalanan tugasnya, Nazali pernah menangani persoalan yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan BBM kapal patrol, praktik yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi kemampuan kapal menjaga wilayah laut Indonesia.Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa penyimpangan logistik dapat berdampak langsung terhadap keamanan dan kedaulatan negara,” ungkap Parsiholan.
Menurut Parsiholan, penegakan hukum tidak cukup dilakukan melalui pidato. Dibutuhkan keberanian mengambil keputusan dan ketegasan menindak pelanggaran tanpa memandang pangkat maupun kedudukan.
Disamping itu, lanjutnta, PABAN INDONESIA mendengarkan aspirasi terhadap Nazali mulai disampaikan oleh unsur organisasi masyarakat, kalangan tokoh daerah, aktivis, serta kelompok generasi Gen’z.
“Munculnya aspirasi lintas unsur ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan pergantian figur. Rakyat menghendaki perubahan sistem: penguatan integritas aparat, pengawasan independen, digitalisasi penanganan perkara, pemulihan aset negara, dan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih,” kata Parsiholan.
PABAN INDONESIA menilai bahwa kemunculan Nazali Lempo bukan untuk menciptakan pertentangan antara militer dan sipil, maupun antara calon nonkarier dan jaksa karier. Ia diajukan ke ruang diskusi publik sebagai salah satu figur yang perlu dinilai berdasarkan kemampuan, integritas, pengalaman, dan gagasannya.
Memang, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Namun, mendengarkan suara masyarakat akan memperkuat legitimasi keputusan tersebut.
“Inilah momentum ketika rakyat tidak hanya menunggu siapa yang akan ditunjuk. Rakyat ikut menyampaikan harapan mengenai sosok yang mereka nilai mampu menjaga hukum dan keadilan. Dari aspirasi itulah muncul dukungan agar Nazali Lempo dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia” kata Pancha Nainggolan, Sekretaris PABAN INDONESIA.
PABAN Indonesia menyatakan, bahwa suara rakyat jangan berhenti hanya di bilik suara. Rakyat harus jadikan Hukum sebagai Panglima, cita cita ini adalah hak seluruh rakyat Indonesia.
Polhukam
Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri
JAKARTA , SENTANA – Pusat Studi Ilmu Kepolisian terus menggeliat sebagai ruang pengembangan gagasan, penelitian, dan diskusi akademik untuk mendorong transformasi Polri. Salah satu perkembangan terbarunya ditunjukkan melalui kegiatan Bedah Buku “Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian” yang berlangsung di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari ekosistem akademik yang dibangun atas inisiatif Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M, untuk mendorong Pusat Studi Kepolisian tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi wadah lahirnya gagasan, penelitian, karya ilmiah, dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan kepolisian.
Bedah buku tersebut diikuti sekitar 100 mahasiswa S2 MIK Angkatan 16 dan S1 Polwan Angkatan 1 Tahun 2025, 20 perwakilan Sepolwan, serta disaksikan masyarakat melalui kanal YouTube Pusat Studi Ilmu Kepolisian yang hingga kegiatan berlangsung mencatat 3.878 views.

Forum menghadirkan Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. sebagai pemateri, dengan Dr. Yopik Gani, S.IP, M.Si dan Dr. Vita Mayastinasari, S.E, M.Si, sebagai narasumber. Kegiatan dipandu oleh Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.
Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan bahwa sejak Pusat Studi Ilmu Kepolisian diresmikan pada 10 Maret 2026, geliat akademik terus berkembang. Aktivitas Pusat Studi tidak berhenti pada seminar dan diskusi, tetapi bergerak dalam rangkaian meneliti, menulis, menerbitkan, membedah dan mengembangkan gagasan untuk memperkuat ilmu kepolisian.
Dari Buku Menjadi Ruang Dialog
Buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian menjadi salah satu karya yang dibawa kembali ke ruang akademik untuk dibaca dan diuji melalui perspektif mahasiswa serta para akademisi dan praktisi kepolisian.
Moderator Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo menyampaikan bahwa, reformasi dan inovasi kepolisian perlu terus dilakukan melalui ide, pemikiran dan terobosan baru untuk menjawab kritik serta tuntutan masyarakat.
Perubahan Polri tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga peningkatan profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, budaya organisasi dan kemampuan polisi dalam menjaga keteraturan sosial.
“Polri membutuhkan keberanian untuk berubah dan berinovasi agar semakin profesional, responsif terhadap masyarakat, serta mampu menghadapi dinamika dan tantangan kepolisian di masa depan,” ujarnya.
Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan bahwa, reformasi membutuhkan sumber daya manusia yang mampu berpikir kritis, mandiri, kompeten dan adaptif.
Menurutnya, mahasiswa maupun pemimpin harus mampu menghasilkan gagasan, mencari solusi, berani mengambil keputusan, dan bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya menempatkan kompetensi, pengetahuan, pengalaman, kemauan belajar dan komitmen sebagai fondasi kepemimpinan.
“Polri sebagai alat negara harus profesional dan independen, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, bukan kepentingan politik atau kekuasaan,” tegasnya.
Chryshnanda juga mendorong birokrasi kepolisian yang efektif, orientasi kepada masyarakat, serta kemampuan polisi menjadi problem solver yang adaptif.
Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Kultur
Dr. Yopik Gani menjelaskan bahwa, reformasi Polri mencakup aspek struktural, instrumental dan kultural.
Menurutnya, reformasi tidak cukup hanya mengubah aturan atau struktur organisasi. Perubahan harus menyentuh cara berpikir, budaya kerja, kualitas sumber daya manusia, serta hubungan polisi dengan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya smart policing yang mengintegrasikan personel, teknologi dan masyarakat. Teknologi digunakan sebagai instrumen untuk memperkuat kepolisian, namun tetap harus mempertahankan dimensi kemanusiaan dalam pelayanan.
“Reformasi sebagai pondasi, manusia sebagai tujuan akhir pemolisian, perubahan kultur sebagai proses transformasi, teknologi sebagai sarana mencapai tujuan dan pendidikan kepolisian sebagai mesin utama reformasi,” jelasnya.
Sementara Dr. Vita Mayastinasari menjelaskan bahwa, buku Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian menghimpun berbagai pemikiran dan pengalaman praktisi senior mengenai perkembangan kepolisian.
Pembahasannya mencakup reformasi Polri, birokrasi, teknologi dan cybercrime, kriminalitas, perkembangan tugas, krisis, hingga dinamika kehidupan anggota Polri.
Menurutnya, keragaman perspektif tersebut menunjukkan bahwa, reformasi kepolisian merupakan proses yang terus berkembang dan harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Mahasiswa Ikut Menguji Gagasan Reformasi
Geliat akademik Pusat Studi juga terlihat dari keterlibatan aktif mahasiswa dalam forum tersebut.
Salah satu pertanyaan mahasiswa S2 MIK membahas pentingnya pendidikan akademik bagi anggota kepolisian dalam menghadapi penegakan hukum, khususnya ketika menggunakan diskresi dan restorative justice.
Menanggapi hal tersebut, Chryshnanda menegaskan bahwa, polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penegak keadilan.
Diskresi dan restorative justice harus tetap mengutamakan hukum, keadilan, kemanusiaan dan kepentingan masyarakat. Kewenangan harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab, dengan landasan moral dan bukan kepentingan pribadi.
Pertanyaan lain mengangkat reformasi kultural dan bagaimana membangun sistem merit agar loyalitas anggota lebih kuat kepada institusi daripada kepada individu atau kelompok.
Chryshnanda menjelaskan bahwa, reformasi kultural harus dimulai dari perbaikan sistem dan birokrasi, bukan pendekatan personal atau paternalistik.
Diperlukan pemimpin transformatif yang mampu membangun tim transformasi, mengubah mindset melalui literasi, mengutamakan kompetensi dan sistem merit, serta memperkuat smart policing dan pengawasan.
Pusat Studi Terus Menggeliat
Sejak diinisiasi dan kemudian diresmikan pada 10 Maret 2026, Pusat Studi Kepolisian terus membangun tradisi akademik melalui berbagai kegiatan.
Salah satu capaian yang menonjol adalah lahirnya 48 buku dalam ekosistem karya Pusat Studi Kepolisian, mencakup berbagai tema seperti ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, reformasi birokrasi, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan kemanusiaan.
Termasuk di dalamnya karya-karya yang telah dibedah dan dikaji secara akademik, termasuk sejumlah buku karya Wakapolri.
Buku-buku tersebut diarahkan tidak sekadar menjadi koleksi literasi, tetapi menjadi bahan bacaan, referensi dan kajian akademis bagi anggota Polri yang sedang bertugas.
Dengan demikian, kegiatan bedah buku menjadi bagian dari siklus pengetahuan: gagasan ditulis menjadi buku, buku dibaca dan diuji, hasil diskusi melahirkan pemikiran baru dan pemikiran tersebut kembali dikaitkan dengan kebutuhan tugas kepolisian.
Inilah yang menjadi semangat dari inisiatif Wakapolri dalam mengembangkan Pusat Studi Kepolisian sebagai bagian dari penguatan evidence-based policing.
Pusat Studi diharapkan terus menjadi ruang yang mempertemukan akademisi, praktisi, mahasiswa dan anggota Polri untuk mengembangkan ilmu yang relevan dengan persoalan nyata di masyarakat.
Dari ruang akademik lahir pengetahuan. Dari lapangan lahir persoalan. Pusat Studi Kepolisian mempertemukan keduanya untuk membangun pemolisian yang semakin profesional, modern, humanis, adaptif dan dipercaya masyarakat. (Red).
Polhukam
LSM PRB Desak KPK Periksa Anggaran Pokir DPRD Kabupaten Bogor Rp300 Miliar
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penggunaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025-2026.
Ketika di konfirmasi melaui telephon seluler nya Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan mengatakan, total anggaran Pokir mencapai sekitar Rp300 miliar. Dengan jumlah anggota DPRD 55 orang dan alokasi Rp5 miliar per anggota, pengawasan terhadap realisasi di dapil masing-masing harus diperketat,” jelas nya.
“Kami minta KPK tidak tebang pilih. Kalau Bappenda dan Dinas Pendidikan bisa diperiksa, DPRD Kabupaten Bogor juga perlu. Jangan sampai hukum tumpul ke satu kelompok dan tajam ke lawan politik,” ujar Ketua LSM PRB
Ia menduga ada kegiatan Pokir yang tidak sesuai dengan jumlah dan anggaran yang dicairkan. Contohnya, bantuan ke rumah ibadah dan kegiatan pembangunan yang berjalan minim pengawasan. Penerima manfaat bahkan kerap dijadikan syarat tanda tangan untuk pencairan,”ujar nya.
“Kalau anggaran masuk kantong pribadi dan kelompok, lalu disunat untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, jelas ini patut diduga korupsi. Apalagi pelaksana langsung kegiatan Pokir adalah anggota DPRD sendiri. Ini dilema hukum yang harus diluruskan,” tegasnya.
Johan menilai celah hukum sangat besar. Perbedaan antara data dan praktik, ditambah lemahnya pengawasan, membuat program Pokir rawan disalahgunakan.
Lebih lanjut Johan mendukung KPK untuk memeriksa tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif,” ujar nya.
“Ada pepatah mengatakan kalau mau bersih-bersih koruptor jangan batasnya eksekutif saja. Legislatif juga perlu diusut. Di samping mengesahkan anggaran, mereka juga pelaksana langsung Pokir. KPK harus efektif, anggaran APBD harus benar-benar bermanfaat,” papar nya………Ron
-
Ibukota5 days agoJalan Pademangan I Raya Kembali Kumuh dan Jorok, Warga Tuding Aparat Pemerintahan Pademangan Timur Tutup Mata.
-
Ibukota2 days agoAcara Malam Puncak HUT RI Ke-81. Kelurahan Pademangan Barat Meriah
-
Ibukota5 days agoLurah Pademangan Barat Apresiasi Gelaran Malam Puncak HUT RI ke 81
-
Ibukota7 days agoKelurahan Pademangan Barat Bersama PT KAI Daop I Bersihkan Tumpukan Sampah di Rel KA Pademangan Barat dan Timur

