Musik & Film
FFH Dorong Film Horor Indonesia Angkat Budaya Lokal, Rarangken Hadirkan Misteri Sunda
JAKARTA – Festival Film Horor (FFH) edisi ke-11 menyoroti pentingnya budaya lokal sebagai kekuatan baru perfilman horor Indonesia. Selain menetapkan Pirunduk sebagai film terbaik Oktober, FFH menggelar diskusi bertajuk Let’s Talk to Horror sekaligus merilis film horor Rarangken, yang mengangkat legenda dan tradisi leluhur masyarakat Sunda.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kafe Kopi Pagi, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/10/2026). Diskusi menghadirkan budayawan sekaligus sastrawan Fanny G. Poyk, produser Wan Emily Sjahrir, Dewan Penasihat MASDA Ambu Rd Sonia Soema, serta aktris Tsani Prilia. Diskusi dipandu Alyne Malarif dan Cank Mail, dengan Mesya Siregar sebagai pembawa acara.
Forum tersebut membahas bagaimana budaya lokal dapat menjadi pembeda di tengah persaingan industri film yang semakin ketat. Film horor dinilai memiliki peluang besar untuk mengangkat tradisi, mitos, dan kepercayaan masyarakat menjadi cerita yang dekat dengan kehidupan penonton.
Budaya bukan sekadar pelengkap visual atau latar cerita. Jika diolah secara kreatif, unsur tersebut dapat menghadirkan pengalaman menonton yang lebih relevan sekaligus memperkenalkan kekayaan tradisi Indonesia kepada generasi muda.
Fanny G. Poyk mengatakan, perpaduan budaya dan mistisisme selalu memiliki daya tarik tersendiri bagi penonton. Tema tersebut dapat dikembangkan melalui pendekatan psikologis maupun penggalian cerita yang berangkat dari kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pelaku industri perfilman perlu memahami perkembangan film, baik di Indonesia maupun dunia, agar mampu menghadirkan karya yang memiliki identitas kuat di tengah persaingan global.
“Semoga dunia perfilman Indonesia semakin maju meski harus bersaing dengan situasi perfilman global,” ujarnya.
Senada dengan itu, produser Rarangken, Wan Emily Sjahrir, menilai film horor akan memiliki karakter lebih kuat ketika beririsan dengan budaya daerah. Karena itu, ia ingin mengangkat kekayaan budaya dari berbagai wilayah Indonesia melalui produksi film.
“Film itu harus ada pembedanya, kalau sama sebaiknya tak perlu buat tapi nonton saja. Dan bila ingin membuat film harus out of the box, keluar dari kebiasaan terutama dari unsur budayanya,” kata Wan Emily.
Pandangannya sejalan dengan konsep Rarangken, film horor produksi PAS Productions yang menjadikan kepercayaan leluhur masyarakat Sunda sebagai fondasi cerita. Film ini tidak hanya menawarkan teror supernatural, tetapi juga memperkenalkan kepercayaan terhadap benda-benda tertentu yang diyakini memiliki kekuatan magis.
Ambu Rd Sonia Soema menjelaskan, rarangken dapat merujuk pada perhiasan atau benda yang dipercaya memiliki daya magis. Dalam tradisi yang diangkat film tersebut, terdapat tata cara dan pantangan tertentu yang diyakini tidak boleh dilanggar oleh pemilik maupun orang yang menyentuh benda tersebut.
Ia menyebut benda yang menjadi inspirasi cerita film itu benar-benar ada di wilayah Majalengka. Kepercayaan mengenai larangan dan konsekuensi ketika pantangan dilanggar kemudian dikembangkan menjadi elemen misteri dalam cerita.
Sementara itu, Tsani Prilia mengaku keterlibatannya dalam Rarangken menjadi kesempatan untuk mengenal lebih jauh budaya Sunda yang merupakan bagian dari latar belakang keluarganya.
Ia mengakui sebelumnya belum banyak memahami makna rarangken. Melalui keterlibatannya dalam film tersebut, ia berharap dapat mengenali sekaligus mendalami tradisi leluhur yang diangkat ke layar lebar.
Rarangken Angkat Misteri Warisan Leluhur Sunda
Film Rarangken diproduseri Wan Emily Sjahrir, dengan Tsani Prilia sebagai produser eksekutif dan R.G.H sebagai sutradara. Ceritanya memadukan legenda Sunda, misteri keluarga, serta teror supernatural yang berakar pada rahasia masa lalu.
Kisah berpusat pada Ranti, yang diperankan Vanny Meisella. Ia kembali ke rumah tua peninggalan keluarganya bersama empat sahabat. Situasi berubah mencekam setelah sebuah benda misterius bernama Rarangken dipindahkan, memicu teror yang berkaitan dengan sosok Nyi Larang dan tragedi masa lalu.
Dalam upaya mengungkap asal-usul kejadian tersebut, Ranti menemukan bahwa legenda tentang Rarang menyimpan kebenaran yang selama puluhan tahun disembunyikan. Keputusannya untuk menghancurkan Rarangken justru menghadirkan kejutan yang mengisyaratkan bahwa kutukan tersebut belum berakhir.
Melalui kisah itu, Rarangken mengeksplorasi rahasia keluarga, rasa bersalah, serta konsekuensi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Latar budaya Sunda menjadi bagian penting yang membangun atmosfer sekaligus menggerakkan konflik dalam film.
Selain Vanny Meisella sebagai Ranti, film ini dibintangi Tsani Prilia sebagai Mira, Yama Carlos sebagai Arman, Ika Kartika sebagai Dian, Ambu Rd Sonia Soema sebagai Tetua Adat, Achmad Bayhaqi A sebagai Dimas, Taufiq Hidayat sebagai Raka, Fardan Tamaela sebagai Jati, Zara sebagai Rara, Tiara Khorunisa sebagai Ami, Felicia sebagai Ranti kecil, dan Bhadra sebagai Jati kecil.
Melalui diskusi FFH edisi ke-11, para pembicara sepakat bahwa budaya lokal dapat menjadi salah satu kekuatan penting dalam pengembangan film horor Indonesia. Penggalian tradisi dan kepercayaan masyarakat dinilai tidak hanya membuka ruang bagi cerita yang berbeda, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan dan melestarikan warisan budaya kepada generasi penerus.
Di tengah perkembangan teknologi dan persaingan perfilman global, identitas budaya dinilai dapat menjadi pembeda bagi karya horor Indonesia. Film seperti Rarangken menunjukkan bagaimana legenda daerah dapat diolah menjadi cerita misteri yang memiliki kedekatan dengan akar budaya masyarakat.
Hiburan
MA Menangkan Badai Eks Kerispatih, PT Halo Entertainment Dihukum Bayar Rp300 Juta
JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) memenangkan musisi sekaligus pencipta lagu Badai eks Kerispatih dalam perkara pelanggaran hak moral atas lagu I Still Love You. Dalam putusan kasasi, MA menghukum PT Halo Entertainment Indonesia membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta kepada Badai.
Putusan tersebut menjadi kemenangan penting bagi Badai dalam memperjuangkan haknya sebagai pencipta lagu. MA menyatakan Badai merupakan pencipta lagu I Still Love You yang berhak mendapatkan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
MA juga menyatakan adanya pelanggaran hak moral terkait pencantuman nama pencipta yang berbeda dari identitas Badai pada sejumlah platform musik digital.
Kuasa hukum Badai, Minola Sebayang, menegaskan bahwa hak moral merupakan bagian penting dari perlindungan hak cipta yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku industri musik.
Menurut Minola, hak cipta tidak hanya berkaitan dengan hak ekonomi, seperti royalti atas pemanfaatan karya, tetapi juga hak moral yang menjamin pengakuan terhadap identitas pencipta.
“Sering sekali kita melihat pertunjukan, kita tahu nama penyanyinya siapa, tetapi kita tidak tahu siapa nama penciptanya. Padahal, lagu itu tidak akan pernah ada tanpa penciptanya,” ujar Minola.
Nama Pencipta Lagu Dipersoalkan di Tiga Platform Digital
Perkara ini bermula ketika Badai menemukan persoalan pencantuman nama pencipta lagu I Still Love You pada tiga platform musik digital, yakni Spotify, Apple Music, dan YouTube Music.
Lagu tersebut dibawakan oleh penyanyi yang disebut sebagai Ray Pong. Namun, informasi pencipta lagu yang tercantum pada platform tersebut dinilai tidak sesuai dengan identitas Badai sebagai pencipta.
Sebelum menggugat ke pengadilan, pihak Badai mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan somasi kepada pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pengunggahan lagu.
Karena upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian yang disepakati, Badai kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada tingkat pertama, gugatan Badai tidak dikabulkan. Pihaknya kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Dalam putusan kasasi, MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan mengadili sendiri perkara tersebut. MA menegaskan kedudukan Badai sebagai pencipta lagu sekaligus menyatakan adanya pelanggaran hak moral.
Badai Minta Pencipta Lagu Tidak Dianggap Pelengkap
Badai menyambut putusan MA sebagai langkah penting dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hukum bagi pencipta lagu di Indonesia.
Ia menilai profesi pencipta lagu masih kerap dipandang sebagai pelengkap dalam industri musik, meskipun karya mereka menjadi fondasi lahirnya lagu yang dinikmati masyarakat.
“Terus terang, kami merasa negara ini belum sepenuhnya mendukung profesi kami. Kami masih dianggap sebagai pelengkap dari sebuah karya,” kata Badai.
Menurutnya, pencipta lagu tidak hanya berhak memperoleh manfaat ekonomi dari karya yang dihasilkan, tetapi juga berhak mendapatkan pengakuan atas identitas dan reputasinya.
Badai mengaku baru mengetahui persoalan pencantuman nama tersebut pada 2025. Setelah mengetahuinya, ia memilih meminta pertanggungjawaban pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengunggahan lagu, bukan mempermasalahkan penyanyi yang membawakannya.
Sementara itu, Minola meminta PT Halo Entertainment Indonesia melaksanakan putusan MA, termasuk membayar ganti rugi Rp300 juta sesuai amar putusan.
Jika putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut tidak dilaksanakan, pihak Badai membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Putusan ini diharapkan memperkuat perlindungan hak moral pencipta lagu, terutama dalam distribusi musik melalui platform digital. Pencantuman nama pencipta secara benar merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak cipta yang wajib diperhatikan oleh pelaku industri musik.
Hiburan
CAS Production Siapkan Last Witness sebagai Jembatan Menuju Layar Lebar
JAKARTA, Sentana — CAS Production mulai memperluas langkahnya dalam mengembangkan produksi film dengan menghadirkan karya kedua berjudul Last Witness. Film yang masih dipasarkan melalui platform YouTube tersebut diposisikan bukan sekadar sebagai tontonan digital, tetapi juga menjadi ruang bagi para pemain untuk mengasah kemampuan sebelum masuk ke produksi layar lebar.
Hal itu disampaikan tim produksi dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (5/9/2026) di sebuah kafe di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Berbeda dengan produksi perdana yang mengangkat genre horor, Last Witness menawarkan cerita yang lebih berfokus pada konflik keluarga, luka masa lalu, serta persoalan balas dendam. Pergeseran genre tersebut menjadi bagian dari upaya CAS Production menguji kemampuan pemain dalam membawakan karakter dengan konflik yang lebih kompleks.
Perwakilan tim produksi mengatakan, setiap proyek yang dibuat menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pemain maupun tim di balik layar.
“Ini masih tahap pembelajaran. Kita ingin mereka mengevaluasi apa yang sudah mereka lakukan, mengoreksi kekurangan masing-masing, supaya ketika nanti disiapkan untuk yang lebih besar lagi, mereka bisa memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Jadi Ruang Belajar Pemain Muda
Kehadiran sejumlah pemain berpengalaman juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Aktor Yama Carlos dan Catherine Wilson turut ambil bagian dalam Last Witness, sehingga para pemain muda dan pendatang baru memiliki kesempatan belajar langsung dari aktor yang lebih berpengalaman.
Dalam film tersebut, Yama Carlos berperan sebagai Pak Dharmo, sedangkan Catherine Wilson memerankan karakter Bu Rini.
Sementara itu, jajaran pemain lainnya terdiri dari Tsani Prillia sebagai Naya/Nara, Kefan Sj sebagai Raka, Musa Zulfikar sebagai Adit, Dewanti sebagai Tari, Rumyrach sebagai Kirana, Taufik Hidayat sebagai Dion, serta Fadli sebagai Faris.
Tim produksi juga menerapkan pendekatan karakter yang relatif dekat dengan kepribadian para pemain. Strategi tersebut dinilai dapat membantu pemain, khususnya mereka yang masih minim pengalaman akting, untuk lebih mudah beradaptasi dengan karakter yang dimainkan.
Meski demikian, pendekatan natural tersebut tetap diarahkan untuk membantu pemain memahami pentingnya pendalaman karakter dan disiplin dalam proses produksi film.
YouTube Bukan Tujuan Akhir
Pemilihan YouTube sebagai platform penayangan juga menjadi bagian dari strategi CAS Production dalam mengembangkan karya sekaligus melihat respons penonton.
Bagi tim, respons publik terhadap Last Witness dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kekuatan maupun kekurangan produksi. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal ketika CAS Production mulai meningkatkan skala produksi.
“Kita memang ingin mereka lebih siap. Jadi ketika waktunya sudah tepat dan masuk ke layar lebar, mereka sudah mempunyai pengalaman dan lebih matang,” lanjutnya.
CAS Production juga membuka peluang untuk menghadirkan produksi dengan genre yang berbeda pada proyek berikutnya. Setelah mengawali perjalanan melalui film horor dan kemudian menghadirkan Last Witness dengan pendekatan konflik keluarga, drama menjadi salah satu genre yang berpotensi dieksplorasi.
Dengan demikian, Last Witness tidak hanya menjadi proyek film kedua CAS Production. Produksi ini sekaligus menjadi bagian dari proses membangun talenta, menguji konsep cerita, serta mempersiapkan tim untuk menghadirkan karya dengan skala yang lebih besar.
YouTube dalam perjalanan tersebut ditempatkan sebagai salah satu tahapan menuju target yang lebih jauh, yakni membawa karya dan para pemain CAS Production ke industri layar lebar.
Musik & Film
SHOW Token Bidik Pendanaan Film Indonesia Lewat Blockchain, Siapkan Investasi US$100 Juta
Jakarta – SHOW Token resmi meluncurkan ekosistem hiburan berbasis blockchain di Indonesia dengan menyiapkan dana investasi sebesar US$100 juta untuk mendukung pendanaan industri film nasional. Melalui teknologi Web3, perusahaan ingin membuka akses investasi digital sekaligus memperkuat pembiayaan produksi film Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.
Peluncuran yang digelar di Jakarta, Jumat (26/6/2026), mengusung tema “Bridging Crypto and Entertainment: Invest Beyond the Screen”. Melalui platform ini, SHOW Token mempertemukan kreator, investor, dan penikmat film dalam satu ekosistem digital berbasis blockchain.
CEO SHOW Token, Akshay Melwani, mengatakan Indonesia memiliki potensi besar di industri kreatif, namun masih menghadapi tantangan dalam membawa karya lokal ke pasar internasional.
“Indonesia memiliki kekayaan cerita yang luar biasa. Tantangannya adalah akses menuju pasar internasional,” ujar Akshay.
Menurutnya, SHOW Token membangun ruang baru agar karya kreator Indonesia dapat dimiliki dan diapresiasi oleh masyarakat global melalui teknologi blockchain.
SHOW Token mengembangkan ekosistem berbasis Web3 yang terdiri atas lima pilar utama, yakni SHOW Movie, SHOW AI & Marketplace, SHOW Capital & Index, SHOW Token, dan SHOW Kids.
SHOW Movie menghadirkan konsep watch and earn, yang memungkinkan pemegang token memperoleh berbagai keuntungan saat menikmati film. Sementara itu, SHOW AI & Marketplace menjadi ruang produksi kreatif berbasis kecerdasan buatan sekaligus pusat distribusi aset digital. Adapun SHOW Kids difokuskan pada pengembangan kekayaan intelektual animasi yang mengangkat budaya Indonesia.
Sebelum memasuki pasar Indonesia, SHOW Token telah diperdagangkan di sejumlah bursa kripto internasional, seperti Toobit dan Bitconomy. Token ini berjalan di atas jaringan Ethereum ERC-20 yang mendukung sistem smart contract dengan tingkat keamanan tinggi.
Perusahaan menetapkan total pasokan sebanyak 100 juta token sebagai upaya menjaga kelangkaan aset digital sekaligus menjaga stabilitas ekosistem.
Sebagai bentuk komitmen terhadap industri perfilman, SHOW Token menyiapkan dana investasi sebesar US$100 juta yang akan difokuskan untuk mendukung pengembangan industri kreatif di Asia Tenggara, dengan Indonesia sebagai pasar utama.
Pendanaan tersebut disalurkan langsung ke proyek produksi film melalui skema Decentralized Executive Producing, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembiayaan film menggunakan aset digital.
Komitmen itu mulai direalisasikan pada Juni 2026 ketika SHOW Token menjadi Executive Producer film horor Cerita Lila produksi MVP Pictures. Film tersebut berhasil menarik sekitar 500 ribu penonton pada pekan pertama penayangannya.
Selanjutnya, SHOW Token akan kembali berkolaborasi dalam produksi film Sihir Tanah Kubur yang dijadwalkan tayang pada Juli 2026. Sepanjang tahun ini, perusahaan menargetkan pendanaan lebih dari 30 film bergenre horor dan drama bersama sejumlah rumah produksi nasional, termasuk MVP Pictures, A&Z Production, serta beberapa studio lokal dan internasional.
Chief Operating Officer SHOW Token, Joshua Khubani, menegaskan investasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga membangun sistem pendanaan baru yang lebih terbuka bagi industri kreatif.
“Indonesia memiliki talenta besar. Kami ingin menghadirkan sistem pendanaan yang lebih efisien,” kata Joshua.
Menurutnya, banyak kreator selama ini menghadapi kendala dalam memperoleh akses pembiayaan dan distribusi karya. Melalui teknologi blockchain, SHOW Token berupaya menghadirkan solusi yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses.
Selain peluang berinvestasi, pemegang SHOW Token juga memperoleh berbagai manfaat eksklusif, seperti akses ke balik layar produksi film, undangan gala premiere, tiket gratis, hadiah berbasis intellectual property (IP), hingga peluang memperoleh pembagian pendapatan sesuai mekanisme yang berlaku dalam ekosistem.
SHOW Token berharap kehadirannya dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri film, komunitas teknologi, dan investor. Dengan dukungan teknologi blockchain serta model pendanaan yang lebih terbuka, perusahaan optimistis industri perfilman Indonesia akan semakin kompetitif dan mampu menjangkau pasar global.
-
Polhukam4 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota5 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam4 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota4 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

