Nasional
Eksponen Pemuda Indonesia Sebut Koalisi KIB hanya Untuk “Genit-genitan”
Jakarta, HarianSentana.com – Eksponen Pemuda Indonesia, Mustaqim Abdul Manan menilai, kemunculan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang diusung Partai Golkar, PAN dan PPP terkesan hanya untuk genit-genitan saja. Padahal koalisi ini sudah melampaui presidential threshold 20% sehingga sebenarnya sudah bisa mengusung pasangannya sendiri.
“Faktanya survei Ketua umum Golkar, Airlangga Hartarto tidak beranjak bahkan makin tenggelam, begitu pula dengan Ketua umum PAN yang tidak ada wacana ke sana, apalagi PPP. Apakah ketiga ketua umum partai ini cuma membentuk koalisi genit-genitan? Padahal mereka sebenarnya punya boarding pass untuk mengajukan calon presiden,” kata Mustaqim pada sebuah diskusi yang digelar EZY tv di Jakarta, belum lama ini.

Menurut dia, KIB terlihat masih menunggu elektabilitas dari tokoh-tokoh yang nanti muncul. Atau bahkan mungkin menunggu arahan dari presiden.
“Hal ini berbeda dengan koalisi versi eksponen pemuda indonesia, kita melihat ada koalisi Formula E Ancol yang belum ada partai politiknya tetapi memiliki sosok Anies Baswedan yang punya elektabilitas tinggi,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, Koalisi Semut Merah yang diusung PKB dan PKS juga akan mengikuti jejak KIB karena tidak ada tokoh internal yang menonjol. Apalagi koalisi Semut Merah sendiri secara presidential threshold juga masih kurang 1,2 persen sehingga masih butuh koalisi lain.
“Saya melihat Koalisi Semut Merah ini muncul dari sebuah ijtihad politik untuk mencari pemimpin bangsa yang berkhidmat untuk rakyat yang tidak mengandalkan elektabilitas saja,” katanya.
“Tapi kita masih harus melihat apakah nanti mereka berani mengusung calon dari internal. Hal yang sama juga kita tunggu dari KIB. Kalau itu bisa dilakukan maka kita dari Eksponen Pemuda Indonesia berani menyatakan selamat tinggal untuk politik elektoral karena tidak lagi mengedepankan hasil survei,” sambung Mustaqim.
Kalau memang mereka berani memunculkan tokoh baru, maka ini perlu diapresiasi. “Kita harus salut bahwa partai politik sudah meninggalkan politik elektabilitas. Tapi kalau tidak maka kita harus angkat topi kepada Anies yang tanpa partai politik justru didukung partai politik,” pungkasnya.
Capres Versi Lembaga Survei

Sebelumnya Fungsionaris Partai Golkar, Achmad Suhawi mengungkapkan bahwa sejak awal Partai Golkar sudah mengusung Ketua Umumnya Airlangga Hartarto sebagai capres pada Pilpres 2024 nanti.
Ia menegaskan, bahwa Koalisi KIB tidak akan mengusung capres versi survei walaupun itu merupakan instrumen politik dan menjadi faktor penting sebagai dasar pertimbangan. Apalagi KIP punya modal dasar yang sesungguhnya sudah memenuhi presidential threshold untuk mengusung capres.
“Dalam Munas beberapa waktu lalu juga sudah ditetapkan bahwa Partai Golkar akan mengusung Ketua Umum untuk maju di Pilpres mendatang. Kalau akhirnya nanti berubah lagi berarti harus ada Munaslub,” kata Achmad.
Menurutnya, ada beberapa fenomena menarik yang sebenarnya bisa dikritisi untuk Capres dan Cawapres ini. Sebenarnya kata dia, Indonesia punya banyak capres yang bisa maju bertarung di 2024 menurut versi lembaga survei.
“Tapi kalau versi partai politik capresnya terbatas, karena hanya beberapa partai politik yang mengusung calon presiden, walaupun tetap masih punya kebutuhan untuk membangun koalisi,” ungkapnya.
Selain survei dan partai politik, kata dia, juga ada relawan-relawan yang sebenarnya lebih efektif seperti yang mereka lakukan selama dua periode kepada Presiden Jokowi.
“Kekuatan Jokowi itu karena relawan, sedangkan Partai Politik hanya berperan sebagai penyedia tiket untuk calon presiden karena memang dipersyaratkan oleh undang-undang,” tukasnya
Terkait munculnya beberapa figur atau tokoh yang menjadi dominan dan sangat bagus dalam konteks lembaga survei, menurut Achmad itu terjadi salah satunya karena problem di partai politik yang kinerjanya tidak masif. Menurutnya pola rekrutmen partai-partai politik selama ini juga kurang maksimal sehingga tidak bisa mengorbitkan kader-kader potensial yang ada di internal.
“Ini persoalan di dalam partai politik, sehingga banyak calon, banyak tokoh ataupun figur yang sekarang ini bisa dikatakan tidak muncul dari proses yang sudah dilakukan di internal partai. Partai politik lebih sibuk mencari siapa tokoh yang layak dijual agar tetap dan terus menikmati kue kekuasaan,” pungkasnya
Belum Dibentuk

Sementara Tokoh Masyarakat Betawi, Muhammad Rifki menegaskan, hingga saat ini sebenarnya koalisi untuk mendukung Anies Baswedan belum dibentuk. “Selain karena belum ada satu pernyataan resmi dari partai-partai yang mendukung beliau. Juga karena pak Anies memang selalu menegaskan ingin menyelesaikan dengan baik janji-janji saat masa kampanye 2017 dulu, dan juga ingin menyelesaikan tugas-tugasnya hingga Oktober 2022,” tukasnya.
Menurut pendukung fanatik Anies ini, memanasnya isu terkait koalisi untuk Anies ini ketika ada hajatan internasional Formula E di Sirkuit Ancol beberapa waktu lalu
“Publik melihat fenomena Puan Maharani dan Syahroni, serta Jokowi duduk bersanding dengan Anies, bahkan Puan yang meminta foto selfie dengan Anies dan ini menjadi seolah-oleh atau menjadi pertanda dan ini terus dikorek-korek. Padahal dalam satu fenomena politik kan biasa kalau para tokoh duduk bersanding,” paparnya.
Jadi kalau momen ini dianggap menjadi pintu masuk atau menjadi sinyal menurutnya masih terlalu jauh karena sebenarnya Anies ini tokoh yang sedang diperbincangkan bahkan dianggap tokoh yang sangat fenomenal.
“Banyak partai politik yang ingin meminang. Karena memang namanya lagi bagus dan kerjaan-kerjaan beliau juga sudah dibuktikan, bahkan cara memimpinnya juga smart dan santun,” ucapnya.
“Sekali lagi terkait momen di Formula E Ancol itu menurut saya hal biasa saja bagi pak Anies. Jadi kalau yang bilang ini menjadi sinyal jangan-jangan PDIP di 2024 akan satu koalisi dengan Anies menurut saya masih terlalu dini,” lanjutnya.
“Tapi jika melihat petanya saat ini, maka ada tiga poros yang akan bertarung di Pilpres 2024. Yang sudah terlihat ada KIB walaupun sifatnya masih embrio. Yang satu lagi PDIP yang sangat percaya diri karena sudah punya tiket 20% untuk bisa maju sendiri. Dan kemungkinan ada gabungan beberapa partai untuk mengusung Anies, kita tunggu saja,” pungkas pria yang biasa disapa Bung Eki Pitung ini.(s)
Ibukota
Dr.H.Pramono Anung Bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Sidak ke Proyek, Normalisasi Kali Cakung
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Dr.H. Pramono Anung didampingi Hendra Hidayat Walikota administrasi Jakarta Utara dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D meninjau progres pengerjaan normalisasi Kali Cakung Lama di Jl. Gading Griya Lestari, kelurahan Sukapura, kecamatan Cilincing, kota administrasi Jakarta Utara, Kamis (13/8). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penanganan banjir di kawasan Jakarta Utara berjalan sesuai target.
Pramono pun menargetkan penetapan lokasi untuk pembebasan lahan di kawasan Kampung Begog, yang menjadi persoalan utama aliran air, bisa segera ditandatangani pada bulan depan.
“Untuk Cakung Lama yang ada ini, mudah-mudahan bulan depan di ujung namanya Kampung Begog yang menjadi bottleneck utama sebelum ke muara, itu penloknya (penetapan lokasi) bisa segera saya tanda tangani,” ujar Pramono.

Seluruh pengerjaan proyek normalisasi di Kali Cakung Lama ini ditargetkan rampung pada 2028, sehingga diperkirakan bisa mengurangi 20 persen risiko luapan dan genangan air secara signifikan, terutama di Kecamatan Kelapa Gading dan Kecamatan Cilincing.
“Diharapkan bisa mengurangi 20 persen dari banjir yang ada di area ini,” kata dia.
Proyek normalisasi yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya dilakukan di Kali Cakung Lama, namun juga di Kali Ciliwung dan Kali Krukut. Gubernur pun berpesan agar pengerjaan berbagai proyek normalisasi ini tidak melibatkan perantara atau middleman.
Untuk mempermudah proses pembebasan lahan, Dinas Sumber Daya Air juga akan membuka posko untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat.
“Alhamdulillah dengan cara itu, terutama di Ciliwung, betul-betul tidak ada dampak yang kemudian sampai naik ke permukaan yang seperti dulu-dulu,” ucapnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menjelaskan, total panjang Kali Cakung Lama diketahui mencapai sekitar 12 kilometer. Sementara pengerjaan normalisasi hingga Maret 2027 dilakukan di sepanjang 2,6 kilometer.
“Untuk kegiatan sampai dengan Maret 2027 panjangnya kurang lebih 2,6 kilo satu sisi, jadi kalau dua sisi menjadi 5,2 kilo. Saat ini baru terselesaikan kurang lebih satu kilo, jadi kami targetkan di Maret 2027, 2,6 kilo sudah diselesaikan,” jelasnya.
Sementara hingga 2028, total panjang konstruksi yang akan dibangun oleh Dinas SDA yakni sekitar 5 kilometer yang terdiri dari 2,6 km dari zona satu hingga zona tiga dan 3 km di kawasan Kampung Begog.
“Perencanaan dari total Kali Cakung Lama ini adalah seperti yang kita tahu untuk mengatasi banjir di kawasan Kelapa Gading,” kata Ika.
Perlu diketahui, kondisi Kali Cakung Lama sebelumnya mengalami pendangkalan, penyempitan, serta permasalahan pada bantaran, sehingga menyebabkan tersumbatnya aliran air. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan luapan dan genangan pada kawasan sekitar, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.
Penanganan Kali Cakung Lama bertujuan meningkatkan kapasitas dan kelancaran pengaliran air, mengurangi risiko luapan dan genangan, serta mempercepat waktu surut genangan pada catchment area yang meliputi kawasan Cilincing dan Kelapa Gading.
Sedangkan pembangunan tanggul pada segmen Kelurahan Pegangsaan Dua dan Kelurahan Sukapura merupakan bagian dari penataan dan peningkatan kapasitas Kali Cakung Lama untuk mendukung pengendalian genangan di kawasan sekitarnya. (Sutarno)
Nasional
Bamus DPRD DKI Jakarta,Tetapkan Jadwal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Jakarta, Hariansentana.com.– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil rapat Bamus, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilakukan melalui rapat kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif pada 13-14 Agustus dan 18-19 Agustus 2026.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.(F.PDI.P). meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk program-program prioritas yang masih dalam tahap pembangunan. Menurutnya, anggaran perlu difokuskan pada program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, penanganan banjir, dan kemacetan.
“Pesan untuk Pemprov DKI, yang menjadi fokus utama program-program Pemprov DKI Jakarta, khususnya urusan kesejahteraan sosial, banjir, dan kemacetan, itu yang diprioritaskan,” ujar Ima, Kamis (13/8).

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2026 akan digelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk melakukan penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Pada 21 Agustus 2026, eksekutif dijadwalkan melakukan input hasil Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna pada 26 Agustus 2026 untuk penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Sekadar diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama TAPD telah membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penurunan dari Rp81,3 triliun menjadi Rp79,58 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin.(PKS). menyampaikan bahwa hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat komisi untuk menjaring masukan program hingga akhir tahun. Dia menegaskan agar penurunan anggaran tidak mengurangi efektivitas program kesejahteraan masyarakat serta pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.(Sutarno)
Polhukam
Jisman Hutapea Divonis Bebas, Bukti Digital Forensik Jadi Sorotan dalam Perkara UU ITE
Putusan bebas terhadap Jisman Hutapea dalam perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menempatkan persoalan pembuktian sebagai salah satu titik penting dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Jisman Hutapea, Hudson, menilai pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan materi pembelaan atau pledoi menunjukkan bahwa argumentasi hukum yang disampaikan pihaknya memiliki dasar fakta dan hukum yang kuat.
Menurut Hudson, perkara pidana tidak hanya bertumpu pada konstruksi dakwaan, tetapi juga pada kemampuan jaksa membuktikan setiap unsur tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.
“Pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan pledoi menjadi bukti bahwa pembelaan yang kami sampaikan memiliki dasar hukum dan fakta yang kuat,” ujar Hudson.
Sebelumnya, Hudson juga disebut telah menyampaikan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan pengawasan terhadap proses perkara tersebut.
Namun, menurut Hudson, terlepas dari adanya langkah tersebut, substansi utama dalam perkara tetap berada pada proses pembuktian di persidangan.
Ia menilai jaksa memiliki kewajiban untuk membuktikan seluruh unsur dakwaan secara sah dan meyakinkan sebelum seseorang dapat dinyatakan bersalah.
Putusan bebas Jisman Hutapea kemudian menjadi perhatian karena perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan pasal-pasal UU ITE, terutama ketika dugaan tindak pidana berhubungan dengan intersepsi atau penyadapan informasi elektronik.
Dalam perkara yang melibatkan bukti elektronik, keberadaan dan validitas bukti digital menjadi bagian penting yang harus diuji di persidangan. Digital forensik dapat menjadi salah satu instrumen untuk menelusuri, mengidentifikasi, serta memastikan keaslian dan keterkaitan data elektronik dengan perkara yang sedang diperiksa.
Karena itu, putusan terhadap Jisman Hutapea dinilai kembali menempatkan aspek pembuktian digital sebagai perhatian penting dalam penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi.
Bagi pihak kuasa hukum, putusan bebas tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap dakwaan pidana harus didukung pembuktian yang memenuhi standar hukum sebelum hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.
-
Pendidikan6 days agoPondok Pesantren Qurrota A’yun Go Internasional, Jalin Kerja Sama Strategis dengan PCI Malaysia
-
Ekonomi6 days agoHEBITREN Jakarta Timur dan PCI Malaysia, Teken MoU Strategis Penguatan Bisnis Pesantren Ekspor-Impor
-
Polhukam5 days agoIPW Desak Kapolri Tindak Praktik Mafia Hukum di Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan Pidana PT ARA
-
Daerah4 days agoTantan Sulthon, Calon Kuat Kandidat Ketua PWI Jawa Barat Periode 2026–2031.

