Connect with us

Nasional

Bakti Sosial Alumni AAU 2002: 21 Tahun Pengabdian, Bagikan 1.000 Paket Alat Pendidikan di 10 Wilayah Indonesia

Published

on

Bogor, Hariansentana.com –– Alumni Akademi TNI Angkatan Udara (AAU) tahun 2002 “Satria Legawa” merayakan 21 tahun pengabdian, dengan menggelar bakti sosial melalui pembagian 1.000 paket alat pendidikan (tas dan alat tulis) bagi siswa kurang mampu di 10 wilayah Indonesia, mulai dari ujung barat hingga timur Indonesia.

Pembagian bantuan diselenggarakan secara bergantian, mulai dari Sabang, Medan, Pekanbaru, Pontianak, Makassar, Kendari, Kupang, Saumlaki, Timika dan puncaknya di wilayah Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023).

Acara bakti sosial di Bogor dilaksanakan di SDN Pasir Gaok 5, Kabupaten Bogor, Kecamatan Rancabungur. Rombongan Alumni AAU 2002 diterima dengan hangat oleh Kepala Desa Pasir Gaok, Abdul Rochman, Kepala Sekolah SDN Pasir Gaok 5, Juandi, para guru, dan siswa-siswi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasir Gaok menyampaikan terima kasih, atas kepedulian Alumni AAU 2002 kepada warga Pasir Gaok, khususnya kepada para guru dan siswa-siswi SDN Pasir Gaok 5. Sementara, Kepala Sekolah SDN Pasir Gaok 5 juga mengucapkan terima kasih, atas kunjungan dan bantuan Alumni AAU 2002 dan berharap, kehadiran Alumni AAU 2002, menjadi motivasi bagi para siswa dalam mencapai cita-citanya.

Ketua Paguyuban Alumni AAU 2002, Letkol Pnb Agus Dwi Arianto, S.E., MMOAS, yang saat ini menjalani pendidikan untuk menjadi Atase Pertahanan negara Spanyol, menyampaikan terima kasih, atas sambutan yang hangat.

Dikatakannya, bahwa kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan setiap bulan Desember sebagai bagian dari peringatan kelulusan Alumni AAU 2002.

Paket alat tulis dan tali asih diserahkan secara simbolis kepada seluruh siswa dan para guru SDN Pasir Gaok 5. Acara serupa akan terus dilaksanakan sebagai wujud darma bakti Alumni AAU 2002 kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

Selain memberikan bantuan peralatan pendidikan, kegiatan ini juga bertujuan membangkitkan semangat, motivasi, dan berbagi keceriaan bersama generasi muda penerus bangsa, guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 nanti.(***)

Daerah

Selly Gantina Kecam Pembunuhan Anak dan Ibu di Madiun, Minta Pelaku Dihukum Berat

Published

on

By

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Selly Andriany Gantina mengecam keras dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya yang masih berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur.

Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang mengguncang nurani publik sekaligus menjadi alarm serius bagi perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya ia mendesak hukuman berat bagi pelaku.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Tidak ada kata yang cukup untuk menggambarkan kehilangan seorang ibu dan seorang anak yang seharusnya memiliki hak untuk hidup aman, tumbuh, dan memperoleh perlindungan,” kata Selly dalam siaran persnya, Rabu (28/10/2026).

Mengutip pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan perempuan dan anak. Selly melihat semestinya, khusus anak-anak dapat menikmati masa kanak-kanaknya, bukan menjadi korban kekerasan yang merenggut nyawanya.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perselisihan rumah tangga, kecemburuan, persoalan relasi personal, ataupun alasan emosional apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan nyawa manusia,” tuturnya.

Terlebih bagi plt Bupati Cirebon itu melihat, kekerasan bukan penyelesaian konflik, melainkan kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Karenanya, Legislator Dapil Jabar VIII itu meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara menyeluruh, profesional, transparan, dan berbasis bukti. Seluruh rangkaian peristiwa, motif, serta dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka harus diungkap secara terang.

“Kami mendorong agar proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memastikan hak-hak keluarga korban terlindungi,” tambahnya.

Selain itu, Bendahara Megawati Institut itu mengingatkan kasus ini menjadi pembelajaran bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan maupun respons setelah tragedi terjadi.

“Apabila benar seorang anak diduga dibunuh karena dikhawatirkan menjadi saksi atas kejahatan terhadap ibunya, maka peristiwa tersebut menunjukkan betapa rentannya anak ketika berada dalam situasi kekerasan yang melibatkan orang dewasa di lingkungan terdekatnya,” tambahnya.

Dalam perspektif perlindungan perempuan dan anak, negara harus memastikan bahwa setiap anak memperoleh jaminan keselamatan, termasuk ketika berada dalam situasi konflik keluarga atau relasi personal yang berisiko. Perlindungan harus dibangun melalui pencegahan, deteksi dini, akses pengaduan yang aman, serta respons cepat dari aparat dan lembaga terkait.

Termasuk, mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah daerah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta unsur masyarakat untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.

Di sisi lain, keluarga korban perlu memperoleh pendampingan yang layak, termasuk dukungan psikologis, bantuan sosial, dan bantuan hukum sesuai kebutuhan. Penanganan perkara tidak boleh hanya berorientasi pada pengungkapan kejahatan, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak menghadapi penderitaan lanjutan tanpa dukungan negara.

Selly memandang penanganan kasus seperti ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menimbulkan kemarahan sesaat di tengah masyarakat.

Perlindungan perempuan dan anak tidak boleh menunggu korban berikutnya. Negara harus hadir sebelum kekerasan terjadi, bertindak cepat ketika ancaman terdeteksi, dan memastikan keadilan ketika kejahatan telah terjadi

“Kami menegaskan bahwa setiap perempuan berhak hidup tanpa kekerasan dan setiap anak berhak atas kehidupan, keselamatan, serta masa depan. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan yang merampas hak-hak dasar tersebut,” tuturnya.

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial Bamusi itu menuntut keadilan bagi para korban dan mendesak agar tragedi ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.**

Continue Reading

Nasional

Komitmen Wisata Alam Berkelanjutan, EIGER Resmikan EIGER Nature di Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – EIGER meresmikan EIGER Nature di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai destinasi ekowisata yang memadukan petualangan, edukasi, dan pelestarian alam.

Mengusung tema “Menjaga dan Merawat Alam, Bergerak Bersama untuk Indonesia”, EIGER Nature hadir untuk mempererat hubungan antara alam, budaya, dan manusia.

Peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Berangkat dari perjalanan hampir empat dekade di dunia petualangan, EIGER meyakini alam bukan hanya tempat untuk dijelajahi, tetapi juga kehidupan yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Founder & Chairman EIGER Group, Ronny Lukito, menyampaikan bahwa pengembangan EIGER Nature merupakan bagian dari upaya EIGER untuk memberikan kontribusi yang lebih luas bagi Indonesia.

“Selama hampir empat dekade, alam Indonesia telah memberikan begitu banyak inspirasi bagi perjalanan EIGER. Melalui EIGER Nature, kami ingin belajar memberikan kembali, dengan menjaga alam, merawat kehidupan, dan mengajak lebih banyak orang untuk menghargai kekayaan yang kita miliki. Sebab, warisan terbaik bukan hanya tempat yang indah untuk dikunjungi, tetapi alam yang tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujar Ronny.

Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, mengapresiasi dedikasi tim EIGER Nature selama kurang lebih lima tahun dalam membangun dan mengembangkan destinasi ini. Ia menegaskan pengembangan pariwisata perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan, keselamatan wisatawan, dan pelestarian alam.

“Saya berharap EIGER Nature dapat terus menghadirkan pengalaman wisata alam yang berkualitas, aman, dan bertanggung jawab, dengan mengintegrasikan kegiatan petualangan, edukasi lingkungan, konservasi, serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Widiyanti.

Ia menambahkan, investasi pariwisata berkualitas tidak hanya diukur dari pertumbuhan usaha, tetapi juga dari manfaat ekonomi bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. EIGER Nature diharapkan dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja sekaligus memperkuat daya saing wisata alam Indonesia.

Direktur Utama EIGER Nature, Imanuel Wirajaya, menegaskan alam merupakan aset utama yang menjadi fondasi pengembangan EIGER Nature. Destinasi ini tidak hanya mengajak pengunjung menikmati keindahan alam, tetapi juga membangun kepedulian untuk menjaganya.

“Aset utama EIGER Nature adalah alamnya. Kami berharap setiap pengunjung tidak hanya datang untuk menikmati alam, tetapi juga mengenalnya, jatuh cinta kepadanya, dan pada akhirnya ikut merawatnya. Kami juga berharap apa yang kami bangun di Megamendung ini dapat menjadi berkat bagi alam, budaya, dan manusia yang hidup di atasnya,” ujar Imanuel.

EIGER Nature akan mulai membuka kunjungan bagi publik secara bertahap pada 2 November 2026. Kehadirannya diharapkan dapat menghadirkan pengalaman petualangan yang bermakna sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap alam, budaya, dan Indonesia……(Ron)

Continue Reading

Polhukam

Ketua LSM PRB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com –
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus upah pungut Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (28/10/2026), Johan mengatakan proses penyidikan kasus tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan hingga kini belum ada kepastian hukum.

Menurutnya, penyidik KPK sudah memeriksa banyak pihak sesuai dengan perannya masing-masing, mulai dari bendahara, Kepala Dinas Bappenda, Inspektorat, hingga Sekda Kabupaten Bogor. Terakhir, Wakil Bupati Bogor yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi berhalangan hadir, dan ajudan Bupati juga sudah diperiksa.

“Melihat barang bukti uang Rp 1,5 miliar dan saksi-saksi yang sudah banyak diperiksa sesuai perannya, harusnya penyidik KPK yang memeriksa kasus ini sudah bisa menetapkan tersangka. Pendalaman model apa lagi dalam penyidikannya,” ujar Johan.

Johan menegaskan, berlarut-larutnya penanganan kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Ketidakjelasan kasus tersebut dinilai bisa menjadi blunder bagi seluruh dinas di Kabupaten Bogor dan mengganggu kegiatan APBD Kabupaten Bogor ke depan.

“Ini bisa jadi masalah baru ketika ada persoalan hukum tidak tuntas dan ini bisa bola liar. Bukan tidak mungkin muncul KPK bayangan dan berujung pemerasan terhadap APBD, karena persoalan Bappenda tidak tuntas hukumnya dan tidak ada kepastian hukum yang menggantung dengan alasan pendalaman,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan korupsi di Kabupaten Bogor sudah dalam, sehingga tidak perlu lagi berlama-lama dengan alasan pendalaman.

Ketua LSM PRB meminta KPK memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani di Bappenda Kabupaten Bogor. Jika memang dihentikan, KPK diminta menjelaskan SP3. Jika dilanjutkan ke persidangan, KPK diminta mengumumkan siapa tersangkanya.

“Jangan alasan pendalaman kasus jadi panjang dan banyak makan waktu, dan Kabupaten Bogor dalam keresahan oleh KPK yang tidak kunjung ada kejelasan hukum. Jangan sampai hukum di Kabupaten Bogor sekarang ini tumpul dan mati,” tegas Johan yang saat itu sedang mendampingi kliennya, Dr. Redikson Sidabalok, di Polda Metro Jaya terkait perkara debitur nakal……Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending