Polhukam
ASM TNI AU-RSAF 2022 Wakasau pimpin Annual Staff Meeting Ke 16 Dengan RSAF
Jakarta, Hariansentana.com – Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI A. Gustaf Brugman, M.Si.(Han), memimpin Annual Staff Meeting ke 16 dengan _Republic of Singapore Air Force (RSAF), di ruang rapat Le Meridien Hotel, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut, delegasi RSAF dipimpin Chief of Staff-Air Staff Brigadier General Lau Boon Ping.
Wakasau menyampaikan kerjasama antara TNI AU dengan RSAF telah belangsung lama dan kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pertahanan berdasarkan prinsip persamaan, kebaikan bersama, dan saling menghargai.
Wakasau juga menyampaikan, ASM dapat menjadi media bagi peserta untuk berbagi ide terbaik dan masukan untuk meningkatkan kualitas kerjasama yang sudah terjalin serta berdiskusi kolaborasi kedua Angkatan Udara dalam berbagai aspek di masa depan.
Pertemuan membahas perkembangan kegiatan kerjasama dan usulan, dan dilanjutkan pertukaran plakat dan foto bersama.
Wakasau berharap pertemuan dapat menjadi referensi dan panduan untuk melaksanakan hubungan bilateral di semua aspek seperti program pendidikan, latihan, dan kunjungan.
Turut hadir Asops Kasau Marsda TNI M. Khairil Lubis, Asintel Kasau Marsda TNI I Wayan Sulaba, S.Sos., Paban III/Lat Sopsau, Paban IV/Hublu Sintelau, Athan RI di Singapura, serta Kasubdisdikiptek Disdikau.
Sementara BG Lau Boon Ping, didampingi Head Air Intelligence COL Kam Kai Qing, Head Air Training COL Ng Guo Feng, Head Overseas Training Branch LTC Desmond Too, Assistant Defence Attaché (Jakarta) LTC Davis Lee, Head Air Relations Branch
LTC Damien Pek, dan Air Relations Branch Ms Ferarina Sim. (Red)
Polhukam
Polri Perkuat Transformasi Pendidikan melalui LSSK dan Kelas Tematik
FOTO BERSAMA-Irjen Pol Dr. Susilo Teguh R, M.Si, bersama Kombes Pol Dr. Pranatal, S.I.K, M.Si, beserta tim, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi UKSW, Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si dan Wakil Dekan Fiskom Sampoerno, S.Pd, M.Si, foto bersama usai acara. (Foto Ist).
SALATIGA, SENTANA – Polri terus memperkuat transformasi Pendidikan dan Pelatihan melalui pengembangan ekosistem pembelajaran yang berbasis teknologi, ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata tugas kepolisian.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Wakapolri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedy Prasetyo, S.H, M.H, M.Hum, M.Si, dalam mendorong pembenahan dan akselerasi Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui penguatan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian (LSSK) dan Pusat Studi Kepolisian, serta pengembangan Kelas Tematik di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Kegiatan transfer teknologi informasi dan knowledge transfer mengenai pemanfaatan LSSK kepada para dosen dan operator Akpol, Rabu (26/8).
Kegiatan ini dirancang secara bertahap dan berkelanjutan untuk memastikan terjadinya alih kemampuan yang optimal.
Sehari berikutnya, Kamis (27 Agustus 2026), Irjen Pol Dr. Susilo Teguh R, M.Si, bersama Kapusdik Bimmas Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dr. Pranatal, S.I.K, M.Si, beserta tim melakukan kunjungan ke Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.
Diungkapkan Irjen Pol Dr. Susilo Teguh, kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses literasi dalam pengembangan Kelas Tematik. “Melalui diskusi akademik, tim Pendidikan Polri bertukar pengalaman dan perspektif UKSW untuk memperkaya konsep Kelas Tematik yang dikembangkan di Akpol,” ujar Irjen Pol Dr. Susilo Teguh R, yang juga Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian.
Rombongan diterima oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi UKSW, Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si dan Wakil Dekan Fiskom Sampoerno, S.Pd, M.Si.
Menurutnya, penguatan LSSK dan Kelas Tematik merupakan bagian dari upaya membangun pendidikan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga mampu mengembangkan kemampuan analitis, pemecahan masalah, kolaborasi, kreativitas dan adaptasi terhadap dinamika masyarakat, imbuh Dosen Kepolisian Utama Kepolisian di STIK-PTIK Lemdiklat Polri. (Red).
Polhukam
Polres Bogor Gandeng Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas
Bogor, Hariansentana.com – Polres Bogor memperkuat kemitraan dengan komunitas ojek online (ojol) sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Silaturahmi Mitra Ojol Kamtibmas di GOR Pakansari, Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026). Ratusan pengemudi ojol dari berbagai komunitas, termasuk Gojek, hadir bersama jajaran Satlantas Polres Bogor.

Kegiatan diisi edukasi safety riding, pelayanan SIM keliling, pelatihan pertolongan pertama, serta diskusi santai antara polisi dan pengemudi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto melalui pesannya menyebut ojol memiliki mobilitas tinggi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga posisinya strategis untuk deteksi dini gangguan kamtibmas.
“Keamanan tanggung jawab bersama. Jika menemukan tawuran, kecelakaan, atau tindak kriminal, segera laporkan ke polisi. Jangan bertindak sendiri,” pesannya.
Sementara Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif Widhi Ananto menegaskan, kemitraan ini penting untuk memperluas pendekatan preventif. Pengemudi ojol yang setiap hari di jalan dinilai potensial menjadi “mata dan telinga” kepolisian.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah. Polisi beri edukasi, masyarakat beri informasi. Safety riding juga harus jadi budaya, bukan karena takut ditilang,” ujar Afif.

Salah satu pengemudi, Saipul, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat. “Komunikasi dengan polisi jadi lebih mudah. Kalau ada kejadian di lapangan bisa langsung kami sampaikan,” terang nya.
Melalui kegiatan ini, Polres Bogor berharap terjalin kemitraan nyata antara polisi dan komunitas ojol demi menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, dan nyaman,” papar nya……:Ron
Polhukam
Konsumen Gugat Informa Rp1,5 Miliar, Sofa Pengganti Kembali Rusak dalam Hitungan Bulan
JAKARTA, Sentana — Persoalan kualitas produk furniture berujung ke meja hijau. Seorang konsumen menggugat Informa setelah satu set sofa dan meja yang dibelinya mengalami kerusakan, meski produk tersebut masih tergolong baru.
Gugatan tersebut diajukan setelah upaya penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah antara konsumen dengan pihak Informa belum menemukan titik temu. Melalui kuasa hukumnya dari Mulkan Let-Let Partner, Gema Lazuardi Akbar, konsumen menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.
Gema menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika konsumen membeli satu set sofa dan meja pada 17 Januari 2026. Saat proses pemasangan pada 30 Januari 2026, petugas Informa menemukan adanya kerusakan pada salah satu sofa yang hendak dipasang.
Atas kondisi tersebut, pihak Informa disebut menyampaikan akan mengganti sofa yang rusak dengan unit baru dan melakukan pemasangan ulang.
“Pada saat pemasangan tanggal 30 Januari, sudah ditemukan adanya kerusakan pada sofa. Kemudian disampaikan akan dilakukan penggantian sofa sekaligus pemasangan ulang,” kata Gema.
Penggantian dan pemasangan ulang kemudian dilakukan pada Februari 2026. Namun, persoalan kembali muncul beberapa bulan kemudian.
Menurut Gema, pada Juni 2026 atau kurang dari lima bulan setelah unit pengganti digunakan, furniture tersebut kembali mengalami kerusakan.
“Belum lima bulan barang yang dibeli klien kami sudah rusak. Kami sudah menyampaikan somasi kepada Informa dan meminta adanya penggantian kerugian, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian sesuai yang kami harapkan,” ujarnya.
Gema mengatakan pihak Informa sebelumnya menawarkan penyelesaian berupa perbaikan terhadap furniture yang mengalami kerusakan. Namun, opsi tersebut tidak diterima kliennya.
Menurut dia, konsumen menginginkan unit yang bermasalah dikembalikan karena terdapat kekhawatiran kerusakan serupa kembali terjadi setelah dilakukan perbaikan.
Upaya penyelesaian secara musyawarah juga telah dilakukan oleh kedua pihak. Namun, menurut Gema, masih terdapat sejumlah poin yang belum mencapai kesepakatan.
“Sudah ada somasi dan sempat dilakukan musyawarah. Ada beberapa poin yang tidak bisa diakomodir. Bahkan, mereka menganggap permintaan kami tidak dapat dipenuhi oleh pimpinan Informa,” katanya.
Gema menegaskan, tuntutan kliennya tidak hanya berkaitan dengan pengembalian furniture. Konsumen juga meminta kompensasi atas kerugian yang dialami serta permintaan maaf dari pihak perusahaan.
“Kami hanya meminta pengembalian, kerugian, dan permintaan maaf. Karena kejadian ini sangat merugikan klien kami,” tegasnya.
Karena upaya penyelesaian di luar pengadilan belum membuahkan hasil, konsumen akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).
Dalam gugatan tersebut, pihak konsumen menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.
“Nilai kerugian materiil dan immateriil yang kami tuntut sekitar Rp1,5 miliar,” jelas Gema.
Gema menilai perkara tersebut bukan semata-mata persoalan kerusakan sebuah furniture. Menurutnya, perkara ini berkaitan dengan hak konsumen untuk memperoleh produk yang sesuai dengan kualitas dan tanggung jawab pelaku usaha ketika produk yang dibeli mengalami persoalan.
Ia berharap perkara tersebut dapat menjadi perhatian bagi pelaku usaha di sektor furniture maupun bidang usaha lainnya agar lebih memperhatikan kualitas produk sekaligus memberikan informasi mengenai garansi dan mekanisme penyelesaian keluhan secara jelas kepada konsumen.
Hingga berita ini disusun, pihak Informa belum memberikan keterangan atau konfirmasi terkait gugatan dan pernyataan yang disampaikan kuasa hukum konsumen.
-
Ekonomi4 days agoLSM PRB Minta OJK Periksa BCA Finance Bintaro Serpong Damai Terkait Dugaan Kredit Bermasalah
-
Polhukam6 days agoLSM PRB Desak Bupati Bogor Nonaktifkan Pejabat Bappenda yang Diduga Terlibat Kasus Upah Pungut.
-
Ibukota6 days agoMeriahkan HUT. RI ke 81 Camat Pademangan Buka Berbagai Lomba di RPTRA Budi Mulia.
-
Ibukota7 days agoSenam Primadona di Kantor Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Meriah Diwarnai Penghargaan dan Doorprize

