Nasional
Marak Iklan Pinjol di Medsos, Yasonna Laoly Minta Komdigi Perketat Pengawasan
JAKARTA — Anggota DPR RI, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap iklan pinjaman online (pinjol) di media sosial dan marketplace. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari jebakan utang digital, terutama anak-anak di bawah umur yang semakin rentan terpapar promosi layanan keuangan melalui platform digital.
Menurut Yasonna, iklan pinjol tidak boleh dibiarkan beredar tanpa pengawasan yang memadai. Promosi yang menonjolkan kemudahan pencairan dana, proses instan, dan persyaratan sederhana berpotensi mendorong masyarakat mengambil pinjaman tanpa memahami konsekuensi bunga, biaya, serta kewajiban pembayaran.
“Ruang digital tidak boleh menjadi ladang promosi yang membuat masyarakat terjerat utang. Komdigi harus memperkuat pengawasan terhadap iklan pinjol di media sosial dan marketplace, termasuk memastikan bahwa promosi yang beredar berasal dari penyelenggara yang legal dan tidak menyesatkan,” tegas Yasonna, Jakarta (12/10/2026).
Anak di Bawah Umur Harus Dilindungi
Yasonna menyoroti pentingnya perlindungan anak di bawah umur dari paparan iklan pinjaman digital. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan khusus karena belum tentu memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko pinjaman, bunga, denda, serta konsekuensi hukum dari kewajiban pembayaran.
Ia meminta platform digital memperkuat sistem penyaringan iklan agar promosi pinjol tidak menyasar anak-anak dan tidak ditampilkan melalui mekanisme pemasaran yang mengeksploitasi kerentanan pengguna.
“Anak-anak tidak boleh menjadi sasaran pemasaran produk utang. Jangan sampai mereka sejak dini dibiasakan melihat pinjaman sebagai solusi instan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Perlu Koordinasi Komdigi, OJK, dan Platform Digital
Yasonna mendorong Komdigi berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyelenggara platform digital, serta pemangku kepentingan terkait untuk membangun sistem pengawasan iklan pinjol yang lebih efektif.
Langkah tersebut, menurutnya, dapat mencakup verifikasi identitas dan legalitas pengiklan, penindakan terhadap iklan pinjol ilegal, transparansi informasi biaya pinjaman, serta mekanisme pelaporan dan penghapusan iklan yang melanggar ketentuan.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan setelah masyarakat menjadi korban. Pemerintah dan platform digital perlu mengembangkan langkah pencegahan, termasuk membatasi promosi yang menyesatkan dan memperkuat edukasi literasi keuangan bagi masyarakat.
“Jangan menunggu masyarakat terjerat utang, baru bertindak. Pencegahan harus dimulai dari sumber paparan iklannya. Pemerintah, regulator, dan platform digital harus memastikan bahwa kemudahan teknologi tidak justru membuka jalan bagi praktik pemasaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Jangan Biarkan Kemudahan Digital Berujung pada Jeratan Utang
Yasonna menegaskan, pinjaman digital yang beroperasi secara legal tetap harus tunduk pada ketentuan perlindungan konsumen dan prinsip pemasaran yang bertanggung jawab. Sementara itu, iklan yang memuat informasi menyesatkan, menyamarkan biaya, atau mempromosikan layanan ilegal harus ditangani sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan pengawasan iklan harus menempatkan keselamatan konsumen sebagai pertimbangan utama, tanpa mengabaikan hak masyarakat atas informasi yang benar dan perkembangan ekonomi digital.
“Teknologi seharusnya membantu masyarakat, bukan menjerumuskan mereka. Kita membutuhkan ekosistem digital yang sehat, melindungi anak-anak, memberikan informasi yang transparan, dan mencegah masyarakat mengambil keputusan keuangan yang berisiko tanpa pemahaman yang cukup,” pungkas Yasonna.
Polhukam
PDBN Gelar Diskusi Daring: Diaspora Demak Diharapkan Berkontribusi Terhadap Kampung Halaman
JAKARTA, SENTANA — Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) mendorong solusi konkret dan terukur untuk mengatasi persoalan Kabupaten Demak, mulai dari banjir rob, pemulihan lahan pertanian, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan daya saing daerah menuju 2045.
Hal tersebut mengemuka dalam forum daring Rembuk Bintoro bertajuk “Demak 2045” yang digelar Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) pada Minggu (11/10/2026), pukul 19.30–21.00 WIB, dengan melibatkan akademisi, praktisi, pengusaha, pemerhati pembangunan, serta masyarakat dan diaspora Demak.
Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN) yang juga Anggota VI BPK RI, HM. Fathan Subchi, menegaskan bahwa, forum harus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar pertukaran gagasan.
Menurut Fathan, persoalan rob di Sayung dan sekitarnya membutuhkan penanganan menyeluruh untuk melindungi warga, mencegah kerugian berulang, serta menjaga lahan dan mata pencaharian masyarakat. Ia juga mendorong pengembangan potensi lokal, seperti bawang, melon dan semangka, dengan memperkuat akses pasar, serta melibatkan petani dan pelaku usaha.
Strategi pembangunan, lanjutnya, harus mampu membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi. Diaspora Demak juga diharapkan berkontribusi melalui jejaring, pengetahuan, investasi dan pendampingan usaha.
Guru Besar Universitas Terbuka sekaligus Ketua Dewan Pakar dan Litbang PDBN, Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si, menekankan bahwa, Demak perlu beralih dari penanganan bencana menuju pemulihan ekonomi rakyat. “Keberhasilan penanganan rob tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari pulihnya produktivitas sawah dan tambak serta meningkatnya pendapatan warga,” tandasnya.
Hanif mengusulkan program percontohan “Demak Produktif” yang mencakup pertanian adaptif, perikanan, pengolahan hasil dan pemasaran. Program perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan, didukung data dan evaluasi, serta melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media.
Wakil Ketua Umum PDBN sekaligus pemerhati peluang usaha, H. Abdullah Taqwim, menegaskan pentingnya membangun pasar sebelum meningkatkan produksi pertanian. Petani perlu memperoleh kepastian permintaan, pembeli, standar kualitas dan distribusi agar produksi terserap, serta pendapatan meningkat. Penguatan pascapanen dan logistik juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
Sementara itu, pengusaha sekaligus Sekretaris Jenderal PDBN, Edy Sayudi, S.T., M.H., mendorong Demak menjadi daerah yang melahirkan wirausaha dan pelaku ekonomi berdaya saing. UMKM perlu diperkuat melalui peningkatan kualitas, sertifikasi, digitalisasi dan akses pasar, agar mampu masuk ke rantai pasok industri.
Terkait rencana Giant Sea Wall, Edy menilai, pembangunan infrastruktur harus terhubung dengan pengembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, S.Pd.I, Gr., C.PLA, menambahkan bahwa, rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk potensi dampaknya terhadap lingkungan pesisir, mata pencaharian nelayan, mobilitas warga dan akses pendidikan anak-anak.
Menutup rangkaian pemikiran, Rektor Universitas Terbuka sekaligus Dewan Pakar dan Litbang PDBN, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, M.Si., menekankan perlunya penanganan persoalan Demak secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, dengan perencanaan komprehensif, terukur dan berkelanjutan.
Ali mendorong, penyusunan prioritas melalui program jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk quick win yang hasil awalnya dapat segera dirasakan masyarakat. Ia juga mengusulkan penguatan kajian melalui seminar, simposium, diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dan publikasi ilmiah agar persoalan Demak menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data.
Diskusi tersebut turut menghadirkan Prof. Dr. Purwanto, Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kiai Fatkhur Rahman Alumni STAN yang dibidang Ponpes dan Pertanian, juga Dr. Siswanto Kepala Biro BP BATAM, sebagai penanggap pemateri.
Rembuk Bintoro menegaskan bahwa, penyelesaian persoalan Demak membutuhkan sinergi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan diaspora. Perencanaan terukur, program prioritas, serta tindak lanjut yang konsisten diharapkan mampu mengubah gagasan menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan dan kemandirian Demak menuju 2045. (Red).
Polhukam
Putra Terbaik Kota Wali Demak, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten
AKRAB-Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.Ik, M.Si, sangat akrab bersama teman satu Kampung Kota Wali Demak. (Foto Ist).
JAKARTA, SENTANA – Putra Terbaik dari Kota Wali Demak, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho resmi menjabat Wakapolda Banten berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tanggal 10 Oktober 2026 yang ditanda tangani As SDM Polr, Irjen Pol Irjen Pol. Deni Dharmapala, S.H, S.I.K, M.H.
Diketahui, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.I.K, M.Si, lulusan Akpol 1997, sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Riau, Kapolreta Sidoarjo Polda Jatim, Kapolresta Tangerang Polda Banten & Kapolrestro Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Wadirtipideksus Bareskrim Polri dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Jabatan baru tersebut menandai perjalanan karier Zain Dwi yang semakin menanjak.
“Selamat atas jabatan baru Wakapolda Banten, semoga Beliau dapat terus mengabdikan diri kepada masyarakat dan negara dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar salah satu teman seangkatan di SMAN 1 Demak melalui pesan whatshap, Senin (12/10/26).
Menurutnya, sebagai putra Demak yang berprestasi, Zain Dwi Nugroho telah menunjukkan kemampuan dan kepemimpinannya dalam berbagai jabatan di Kepolisian. Semoga beliau dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat Demak dan Indonesia pada umumnya.
“Selamat atas jabatan baru, semoga amanah dan sukses dalam menjalankan tugas baru,” ujar teman-teman Alumni SMAN 1 Demak yang lainnya.
Selamat bertugas, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.Ik, M.Si. (Red).
Opini
Pager Mangkok Luwih Kuwat Tinimbang Pager Tembok, (Polisi Bersama Masyarakat Dalam Bingkai Kearifan Lokal)
Oleh: Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Rahardjo, M.Si
JAKARTA, SENTANA – Keratifan lokal dalam sebuah falsafah Jawa yang sederhana, tetapi memiliki kedalaman makna sosial yang luar biasa.
“Pager mangkok luwih kuwat tinimbang pager tembok.”
Secara harfiah, kalimat tersebut berarti pagar mangkuk lebih kuat daripada pagar tembok. Tentu saja, ini bukan perbandingan mengenai kekuatan material. Tembok secara fisik jelas lebih kokoh daripada sebuah mangkuk. Namun, falsafah tersebut berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih penting dalam kehidupan bermasyarakat: kekuatan hubungan antar manusia.
Pager tembok membatasi secara fisik. Ia memisahkan “yang di dalam” dan “yang di luar”. Sementara itu, pager mangkok merupakan simbol kebaikan, keramahan, kepedulian, berbagi dan hubungan sosial yang membuat seseorang merasa menjadi bagian dari lingkungan.
Dalam konteks pemolisian, falsafah ini menjadi sangat relevan. Keamanan masyarakat pada akhirnya tidak hanya dibangun dengan pagar, kamera pengawas, kendaraan patroli, teknologi, maupun kekuatan hukum. Keamanan juga dibangun melalui kepercayaan masyarakat kepada polisi dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya.
Dengan kata lain, keamanan yang paling kuat bukan hanya keamanan yang dijaga dari luar, tetapi keamanan yang tumbuh dari dalam masyarakat itu sendiri.
Pager Tembok: Simbol Keamanan yang Bersifat Fisik
Tembok merupakan simbol klasik tentang perlindungan.
Rumah dibatasi tembok agar terlindung dari gangguan. Institusi membangun pagar untuk mengendalikan akses. Kawasan tertentu menggunakan sistem keamanan, CCTV, gerbang, petugas, dan teknologi untuk mencegah ancaman.
Semua itu penting.
Dalam pemolisian modern, aspek physical security tetap diperlukan. Polisi membutuhkan sarana, teknologi, sistem pengamanan, infrastruktur, serta kemampuan operasional untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Namun, ada batas yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan tembok.
Tembok tidak selalu mengetahui siapa yang mencurigakan.
CCTV tidak selalu memahami konteks sosial.
Algoritma tidak selalu memahami motif manusia.
Patroli tidak mungkin hadir di setiap sudut lingkungan setiap saat.
Karena itu, pemolisian membutuhkan sesuatu yang lebih luas daripada sekadar kemampuan mengawasi dan mengendalikan.
Ia membutuhkan masyarakat yang peduli terhadap keamanan bersama.
Di sinilah makna “pager mangkok” menjadi penting. Pager Mangkok, Keamanan yang Dibangun melalui Relasi Sosial
“Mangkok” dalam falsafah tersebut dapat dimaknai sebagai simbol pemberian dan berbagi.
Seseorang yang memberikan makanan kepada tetangganya sebenarnya sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar memberikan makanan. Ia sedang membangun hubungan sosial.
Dari hubungan sosial lahir:
dari saling kenal meningkat menjadi rasa peduli sehingga membangun rasa percaya satu sama lain sehingga menumbuhkan tasa untu saling membantu dan pada akhirnya saling menjaga karena sudah merasa sabagainsebuah keluarga.
Ketika hubungan sosial kuat, seseorang tidak lagi melihat tetangganya sebagai orang asing. Ia mulai mengenali, Siapa yang tinggal di sebelah rumahnya, Siapa yang sedang mengalami kesulitan, Siapa yang membutuhkan bantuan, Siapa yang baru datang ke lingkungan dan bahkan siapa yang perilakunya mulai berbeda dari biasanya.
Dalam perspektif pemolisian, kondisi tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga.
Masyarakat yang saling mengenal memiliki kemampuan deteksi sosial yang jauh lebih kuat dibandingkan masyarakat yang hidup secara individualistik dan tidak saling peduli.
Dari “Menjaga Keamanan” Menjadi “Membangun Keamanan”
Paradigma pemolisian tradisional sering kali menempatkan polisi sebagai aktor utama keamanan.
Polisi menjaga.
Polisi mengawasi.
Polisi menindak.
Polisi menangani gangguan keamanan.
Paradigma pemolisian modern berkembang menuju pendekatan yang lebih kolaboratif.
Keamanan bukan hanya urusan polisi, tetapi merupakan urusan bersama.
Masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi sosial, komunitas, dan berbagai kelompok masyarakat dapat menjadi bagian dari ekosistem keamanan.
Dalam konteks inilah “pager mangkok” dapat diterjemahkan sebagai, upaya membangun keamanan melalui hubungan sosial, kepedulian dan kepercayaan masyarakat. Polisi tidak hanya datang ketika kejahatan terjadi. Polisi hadir untuk membangun hubungan sebelum masalah terjadi. dan Inilah salah satu esensi community policing Polisi bersama masyarakat Polisi memecahkan masalah masyarakat. Kondisi yang terbangun dalam Pemolisian diatas akan membangun kepercayaan.
Kepercayaan adalah “Pager” yang Tidak Terlihat namun memiliki kekuatan luar biasa.
Ketika masyarakat percaya kepada polisi, informasi lebih mudah didapati dan Masyarakat lebih terbuka memberikan informasi sehingga lebih berani menyampaikan persoalan. Pada akhirnya outcome yang dicapai adalah permasalahan lebih mudah dideteksi sejak dini dan tentunya dapat ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.
Sebaliknya, ketika kepercayaan hilang, tembok setinggi apa pun tidak selalu mampu menciptakan rasa aman.
Polisi mungkin memiliki kewenangan.
Polisi mungkin memiliki teknologi.
Polisi mungkin memiliki personel.
Tetapi tanpa kepercayaan masyarakat, kemampuan tersebut tidak akan sepenuhnya menghasilkan keamanan yang berkelanjutan.
Karena itu, trust is a form of security infrastructure.
Kepercayaan harus dipandang sebagai bagian dari infrastruktur keamanan, sama pentingnya dengan sistem komunikasi, teknologi informasi, kendaraan patroli, maupun fasilitas kepolisian lainnya. ***
- Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian,
- Dosen Kepolisian Utama Kepolisian di STIK-PTIK Lemdiklat Polri,
- Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana (SPs) UNNES,
- Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Sadar Seni, Budaya dan Pariwisata. ()
-
Nasional4 days agoMusim Tanam Mundur, Suwendra Wanti-Wanti Harga Beras Naik Jelang Lebaran
-
Daerah6 days agoOmbudsman Temukan Pengungsian NTT Tak Layak, Matindas Desak Tenda Darurat Penuhi Standar
-
Polhukam5 days agoPolres Metro bersama Forkopimko Jakarta Utara Musnahkan Narkoba dan Jutaan Butir Obat Keras Ilegal,
-
Daerah7 days agoSiswa SD di Pemalang Meninggal Diduga Usai Dirundung, Ina Ammania Soroti Kegagalan Deteksi Dini

