Connect with us

Hiburan

CAS Production Siapkan Last Witness sebagai Jembatan Menuju Layar Lebar

Published

on

JAKARTA, Sentana — CAS Production mulai memperluas langkahnya dalam mengembangkan produksi film dengan menghadirkan karya kedua berjudul Last Witness. Film yang masih dipasarkan melalui platform YouTube tersebut diposisikan bukan sekadar sebagai tontonan digital, tetapi juga menjadi ruang bagi para pemain untuk mengasah kemampuan sebelum masuk ke produksi layar lebar.

Hal itu disampaikan tim produksi dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (5/9/2026) di sebuah kafe di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Berbeda dengan produksi perdana yang mengangkat genre horor, Last Witness menawarkan cerita yang lebih berfokus pada konflik keluarga, luka masa lalu, serta persoalan balas dendam. Pergeseran genre tersebut menjadi bagian dari upaya CAS Production menguji kemampuan pemain dalam membawakan karakter dengan konflik yang lebih kompleks.

Perwakilan tim produksi mengatakan, setiap proyek yang dibuat menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pemain maupun tim di balik layar.

“Ini masih tahap pembelajaran. Kita ingin mereka mengevaluasi apa yang sudah mereka lakukan, mengoreksi kekurangan masing-masing, supaya ketika nanti disiapkan untuk yang lebih besar lagi, mereka bisa memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Jadi Ruang Belajar Pemain Muda

Kehadiran sejumlah pemain berpengalaman juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Aktor Yama Carlos dan Catherine Wilson turut ambil bagian dalam Last Witness, sehingga para pemain muda dan pendatang baru memiliki kesempatan belajar langsung dari aktor yang lebih berpengalaman.

Dalam film tersebut, Yama Carlos berperan sebagai Pak Dharmo, sedangkan Catherine Wilson memerankan karakter Bu Rini.

Sementara itu, jajaran pemain lainnya terdiri dari Tsani Prillia sebagai Naya/Nara, Kefan Sj sebagai Raka, Musa Zulfikar sebagai Adit, Dewanti sebagai Tari, Rumyrach sebagai Kirana, Taufik Hidayat sebagai Dion, serta Fadli sebagai Faris.

Tim produksi juga menerapkan pendekatan karakter yang relatif dekat dengan kepribadian para pemain. Strategi tersebut dinilai dapat membantu pemain, khususnya mereka yang masih minim pengalaman akting, untuk lebih mudah beradaptasi dengan karakter yang dimainkan.

Meski demikian, pendekatan natural tersebut tetap diarahkan untuk membantu pemain memahami pentingnya pendalaman karakter dan disiplin dalam proses produksi film.

YouTube Bukan Tujuan Akhir

Pemilihan YouTube sebagai platform penayangan juga menjadi bagian dari strategi CAS Production dalam mengembangkan karya sekaligus melihat respons penonton.

Bagi tim, respons publik terhadap Last Witness dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kekuatan maupun kekurangan produksi. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal ketika CAS Production mulai meningkatkan skala produksi.

“Kita memang ingin mereka lebih siap. Jadi ketika waktunya sudah tepat dan masuk ke layar lebar, mereka sudah mempunyai pengalaman dan lebih matang,” lanjutnya.

CAS Production juga membuka peluang untuk menghadirkan produksi dengan genre yang berbeda pada proyek berikutnya. Setelah mengawali perjalanan melalui film horor dan kemudian menghadirkan Last Witness dengan pendekatan konflik keluarga, drama menjadi salah satu genre yang berpotensi dieksplorasi.

Dengan demikian, Last Witness tidak hanya menjadi proyek film kedua CAS Production. Produksi ini sekaligus menjadi bagian dari proses membangun talenta, menguji konsep cerita, serta mempersiapkan tim untuk menghadirkan karya dengan skala yang lebih besar.

YouTube dalam perjalanan tersebut ditempatkan sebagai salah satu tahapan menuju target yang lebih jauh, yakni membawa karya dan para pemain CAS Production ke industri layar lebar.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Musik & Film

FFH Dorong Film Horor Indonesia Angkat Budaya Lokal, Rarangken Hadirkan Misteri Sunda

Published

on

By

JAKARTA – Festival Film Horor (FFH) edisi ke-11 menyoroti pentingnya budaya lokal sebagai kekuatan baru perfilman horor Indonesia. Selain menetapkan Pirunduk sebagai film terbaik Oktober, FFH menggelar diskusi bertajuk Let’s Talk to Horror sekaligus merilis film horor Rarangken, yang mengangkat legenda dan tradisi leluhur masyarakat Sunda.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kafe Kopi Pagi, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/10/2026). Diskusi menghadirkan budayawan sekaligus sastrawan Fanny G. Poyk, produser Wan Emily Sjahrir, Dewan Penasihat MASDA Ambu Rd Sonia Soema, serta aktris Tsani Prilia. Diskusi dipandu Alyne Malarif dan Cank Mail, dengan Mesya Siregar sebagai pembawa acara.

Forum tersebut membahas bagaimana budaya lokal dapat menjadi pembeda di tengah persaingan industri film yang semakin ketat. Film horor dinilai memiliki peluang besar untuk mengangkat tradisi, mitos, dan kepercayaan masyarakat menjadi cerita yang dekat dengan kehidupan penonton.

Budaya bukan sekadar pelengkap visual atau latar cerita. Jika diolah secara kreatif, unsur tersebut dapat menghadirkan pengalaman menonton yang lebih relevan sekaligus memperkenalkan kekayaan tradisi Indonesia kepada generasi muda.

Fanny G. Poyk mengatakan, perpaduan budaya dan mistisisme selalu memiliki daya tarik tersendiri bagi penonton. Tema tersebut dapat dikembangkan melalui pendekatan psikologis maupun penggalian cerita yang berangkat dari kehidupan masyarakat.

Menurutnya, pelaku industri perfilman perlu memahami perkembangan film, baik di Indonesia maupun dunia, agar mampu menghadirkan karya yang memiliki identitas kuat di tengah persaingan global.

“Semoga dunia perfilman Indonesia semakin maju meski harus bersaing dengan situasi perfilman global,” ujarnya.

Senada dengan itu, produser Rarangken, Wan Emily Sjahrir, menilai film horor akan memiliki karakter lebih kuat ketika beririsan dengan budaya daerah. Karena itu, ia ingin mengangkat kekayaan budaya dari berbagai wilayah Indonesia melalui produksi film.

“Film itu harus ada pembedanya, kalau sama sebaiknya tak perlu buat tapi nonton saja. Dan bila ingin membuat film harus out of the box, keluar dari kebiasaan terutama dari unsur budayanya,” kata Wan Emily.

Pandangannya sejalan dengan konsep Rarangken, film horor produksi PAS Productions yang menjadikan kepercayaan leluhur masyarakat Sunda sebagai fondasi cerita. Film ini tidak hanya menawarkan teror supernatural, tetapi juga memperkenalkan kepercayaan terhadap benda-benda tertentu yang diyakini memiliki kekuatan magis.

Ambu Rd Sonia Soema menjelaskan, rarangken dapat merujuk pada perhiasan atau benda yang dipercaya memiliki daya magis. Dalam tradisi yang diangkat film tersebut, terdapat tata cara dan pantangan tertentu yang diyakini tidak boleh dilanggar oleh pemilik maupun orang yang menyentuh benda tersebut.

Ia menyebut benda yang menjadi inspirasi cerita film itu benar-benar ada di wilayah Majalengka. Kepercayaan mengenai larangan dan konsekuensi ketika pantangan dilanggar kemudian dikembangkan menjadi elemen misteri dalam cerita.

Sementara itu, Tsani Prilia mengaku keterlibatannya dalam Rarangken menjadi kesempatan untuk mengenal lebih jauh budaya Sunda yang merupakan bagian dari latar belakang keluarganya.

Ia mengakui sebelumnya belum banyak memahami makna rarangken. Melalui keterlibatannya dalam film tersebut, ia berharap dapat mengenali sekaligus mendalami tradisi leluhur yang diangkat ke layar lebar.

Rarangken Angkat Misteri Warisan Leluhur Sunda

Film Rarangken diproduseri Wan Emily Sjahrir, dengan Tsani Prilia sebagai produser eksekutif dan R.G.H sebagai sutradara. Ceritanya memadukan legenda Sunda, misteri keluarga, serta teror supernatural yang berakar pada rahasia masa lalu.

Kisah berpusat pada Ranti, yang diperankan Vanny Meisella. Ia kembali ke rumah tua peninggalan keluarganya bersama empat sahabat. Situasi berubah mencekam setelah sebuah benda misterius bernama Rarangken dipindahkan, memicu teror yang berkaitan dengan sosok Nyi Larang dan tragedi masa lalu.

Dalam upaya mengungkap asal-usul kejadian tersebut, Ranti menemukan bahwa legenda tentang Rarang menyimpan kebenaran yang selama puluhan tahun disembunyikan. Keputusannya untuk menghancurkan Rarangken justru menghadirkan kejutan yang mengisyaratkan bahwa kutukan tersebut belum berakhir.

Melalui kisah itu, Rarangken mengeksplorasi rahasia keluarga, rasa bersalah, serta konsekuensi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Latar budaya Sunda menjadi bagian penting yang membangun atmosfer sekaligus menggerakkan konflik dalam film.

Selain Vanny Meisella sebagai Ranti, film ini dibintangi Tsani Prilia sebagai Mira, Yama Carlos sebagai Arman, Ika Kartika sebagai Dian, Ambu Rd Sonia Soema sebagai Tetua Adat, Achmad Bayhaqi A sebagai Dimas, Taufiq Hidayat sebagai Raka, Fardan Tamaela sebagai Jati, Zara sebagai Rara, Tiara Khorunisa sebagai Ami, Felicia sebagai Ranti kecil, dan Bhadra sebagai Jati kecil.

Melalui diskusi FFH edisi ke-11, para pembicara sepakat bahwa budaya lokal dapat menjadi salah satu kekuatan penting dalam pengembangan film horor Indonesia. Penggalian tradisi dan kepercayaan masyarakat dinilai tidak hanya membuka ruang bagi cerita yang berbeda, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan dan melestarikan warisan budaya kepada generasi penerus.

Di tengah perkembangan teknologi dan persaingan perfilman global, identitas budaya dinilai dapat menjadi pembeda bagi karya horor Indonesia. Film seperti Rarangken menunjukkan bagaimana legenda daerah dapat diolah menjadi cerita misteri yang memiliki kedekatan dengan akar budaya masyarakat.

Continue Reading

Seni Budaya

Sambut Hari Suci Purnama, Umat Hindu Se-Jabar Gelar Do’a Bersama Penanggulangan Bencana Karhutla.

Published

on

By

FOTO BERSAMA-Ketua Pengurus Harian (PH) PHDI Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI Purn I Made Riawan, S.Psi, M.I.P, foto bersama dengan Umat saat acara. (Foto Ist).

BANDUNG, SENTANA – Umat Hindu di Provinsi Jawa Barat secara serentak melaksanakan aksi solidaritas spiritual berupa Do’a Bersama untuk Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan religius ini digelar bersamaan dengan pelaksanaan persembahyangan Hari Suci Purnama Sasih Kalima yang jatuh pada hari ini, Minggu (25 Oktober 2026).

Aksi do’a bersama ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan resmi dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 008/PH PHDI Pusat/X/2026 perihal Do’a Bersama Untuk Penanggulangan Karhutla.

Guna memastikan gerakan ini berjalan masif, do’a bersama dipusatkan di seluruh Pura yang berada di bawah naungan dan tanggung jawab PHDI yang tersebar di 14 Kota dan Kabupaten se-wilayah Provinsi Jawa Barat. Umat Hindu tampak khusyuk memadati pura-pura setempat untuk memanjatkan mantra dan do’a keselamatan bagi bangsa.

Dalam jumpa pers yang digelar hari ini, Ketua Pengurus Harian (PH) PHDI Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI Purn I Made Riawan, S.Psi., M.I.P, menyampaikan bahwa, persembahyangan khusus ini merupakan wujud nyata kepedulian dan ikatan batin umat Hindu terhadap situasi nasional.

“Kegiatan ini merupakan bentuk harapan mendalam dan solidaritas kita bersama atas berbagai bencana alam yang saat ini melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di antaranya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar I Made Riawan.

Lebih lanjut, Purnawiran Pati TNI AD menegaskan, pentingnya sinergi dan perlindungan bagi para petugas serta relawan yang berada di garis depan penanganan bencana.

“Kami berharap dan berdo’a semoga bencana yang menimpa wilayah kita ini dapat segera teratasi dengan baik melalui keterlibatan aktif dan kerja keras dari berbagai pihak. Kami juga memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh komponen masyarakat, petugas, dan relawan yang sedang berjuang di lapangan selalu diberikan perlindungan, kekuatan, serta kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini,” pungkasnya.

Melalui momentum Hari Suci Purnama Sasih Kalima ini, PHDI Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari konsep Tri Hita Karana, yaitu menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia dan alam lingkungan sekitar. (Red).

Continue Reading

Hiburan

MA Menangkan Badai Eks Kerispatih, PT Halo Entertainment Dihukum Bayar Rp300 Juta

Published

on

By

JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) memenangkan musisi sekaligus pencipta lagu Badai eks Kerispatih dalam perkara pelanggaran hak moral atas lagu I Still Love You. Dalam putusan kasasi, MA menghukum PT Halo Entertainment Indonesia membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta kepada Badai.

Putusan tersebut menjadi kemenangan penting bagi Badai dalam memperjuangkan haknya sebagai pencipta lagu. MA menyatakan Badai merupakan pencipta lagu I Still Love You yang berhak mendapatkan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

MA juga menyatakan adanya pelanggaran hak moral terkait pencantuman nama pencipta yang berbeda dari identitas Badai pada sejumlah platform musik digital.

Kuasa hukum Badai, Minola Sebayang, menegaskan bahwa hak moral merupakan bagian penting dari perlindungan hak cipta yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku industri musik.

Menurut Minola, hak cipta tidak hanya berkaitan dengan hak ekonomi, seperti royalti atas pemanfaatan karya, tetapi juga hak moral yang menjamin pengakuan terhadap identitas pencipta.

“Sering sekali kita melihat pertunjukan, kita tahu nama penyanyinya siapa, tetapi kita tidak tahu siapa nama penciptanya. Padahal, lagu itu tidak akan pernah ada tanpa penciptanya,” ujar Minola.

Nama Pencipta Lagu Dipersoalkan di Tiga Platform Digital

Perkara ini bermula ketika Badai menemukan persoalan pencantuman nama pencipta lagu I Still Love You pada tiga platform musik digital, yakni Spotify, Apple Music, dan YouTube Music.

Lagu tersebut dibawakan oleh penyanyi yang disebut sebagai Ray Pong. Namun, informasi pencipta lagu yang tercantum pada platform tersebut dinilai tidak sesuai dengan identitas Badai sebagai pencipta.

Sebelum menggugat ke pengadilan, pihak Badai mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan somasi kepada pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pengunggahan lagu.

Karena upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian yang disepakati, Badai kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada tingkat pertama, gugatan Badai tidak dikabulkan. Pihaknya kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dalam putusan kasasi, MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan mengadili sendiri perkara tersebut. MA menegaskan kedudukan Badai sebagai pencipta lagu sekaligus menyatakan adanya pelanggaran hak moral.

Badai Minta Pencipta Lagu Tidak Dianggap Pelengkap

Badai menyambut putusan MA sebagai langkah penting dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hukum bagi pencipta lagu di Indonesia.

Ia menilai profesi pencipta lagu masih kerap dipandang sebagai pelengkap dalam industri musik, meskipun karya mereka menjadi fondasi lahirnya lagu yang dinikmati masyarakat.

“Terus terang, kami merasa negara ini belum sepenuhnya mendukung profesi kami. Kami masih dianggap sebagai pelengkap dari sebuah karya,” kata Badai.

Menurutnya, pencipta lagu tidak hanya berhak memperoleh manfaat ekonomi dari karya yang dihasilkan, tetapi juga berhak mendapatkan pengakuan atas identitas dan reputasinya.

Badai mengaku baru mengetahui persoalan pencantuman nama tersebut pada 2025. Setelah mengetahuinya, ia memilih meminta pertanggungjawaban pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengunggahan lagu, bukan mempermasalahkan penyanyi yang membawakannya.

Sementara itu, Minola meminta PT Halo Entertainment Indonesia melaksanakan putusan MA, termasuk membayar ganti rugi Rp300 juta sesuai amar putusan.

Jika putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut tidak dilaksanakan, pihak Badai membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Putusan ini diharapkan memperkuat perlindungan hak moral pencipta lagu, terutama dalam distribusi musik melalui platform digital. Pencantuman nama pencipta secara benar merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak cipta yang wajib diperhatikan oleh pelaku industri musik.

Continue Reading
Advertisement

Trending