Connect with us

Ibukota

Warga Eks Kampung Bayam Tandatangani Kontrak Unit HPPO JIS

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com.- Sebanyak 41 perwakilan warga eks Kampung Bayam, RW 08 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Kota administrasi Jakarta Utara, sepakat untuk menandatangani kontrak dan bersedia pindah ke unit Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

Kesepakatan ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggelar sosialisasi kontrak sewa hunian, penandatanganan kontrak dan serah terima kunci HPPO JIS di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/7).

Direktur Bisnis dan Operasional PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), I Gede Adnyana T menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan bentuk perhatian dan kasih sayang Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kepada warga eks Kampung Bayam. Diakuinya, tahapan proses ini memang lebih lama dari perkiraan sebelumnya pada Mei 2025 lalu.

“Kemarin prosesnya turun naik segala macam, karena kita ingin semua aman memenuhi aspek good coorporate goverment (GCG). Karena rasa sayang, jangan sampai semua diburu-buru tapi akhirnya, endingnya jelek,” kata Adi.

Ditegaskan Adi, setelah tahapan kajian aspek GCG ini rampung pihaknya bisa memberikan tujuh jaminan kepada warga. Pertama mereka dapat menghuni HPPO JIS mulai hari ini setelah menandatangani kontrak dan melalui proses pengundian unit.

Kedua, pihaknya akan menerima warga eks Kampung Bayam tinggal di HPPO JIS yang ingin bekerja sebagai pegawai JIS selama sesuai ketentuan berlaku dan kebutuhan lapangan kerja. Dicontoh Adi, bidang pekerjaan yang bisa diberikan di antaranya gardener dan cleaning service.

Ketiga, selama enam bulan ke depan hingga 31 Desember mendatang ditetapkan menjadi masa grass periode. Selama masa grass periode itu mereka bisa tinggal di HPPO JIS tanpa ditagih bayaran.

Keempat, selama mereka tinggal dalam masa grass periode itu dipastikan bukan sebagai hutang. Kemudian kelima, Adi menegaskan pihaknya akan menjadikan komitmen bersama ini lebih baik.

Keenam, Adi mengatakan hasil yang bisa didapat oleh warga eks Kampung Bayam seperti urban farming dan beternak diperuntukkan bagi mereka.

Lalu yang ketujuh, Jakpro akan membantu distribusi berbagai produk hasil warga eks Kampung Bayam ke BUMD lainnya.

Dilanjutkan Adi, sebelum masa grass periode berakhir pihaknya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk membahas kelanjutan regulasi HPPO JIS.

Sebab, setelah masa grass periode berakhir pengelolaan HPPO JIS akan diserahkan PT Jakpro ke Dinas PRKP DKI Jakarta.

Menurut Adi, berdasar SK Wali Kota Jakarta Utara tahun 2022 tentang verifikasi warga eks Kampung Bayam keseluruhan terdapat 126 KK.

Meski belum semua warga menandatangani, Adi mengaku akan terus melakukan pendekatan dan mencari titik temu sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Semua, nggak ada yang ditinggalin. Tidak ada satupun warga eks Kampung Bayam yang akan ditinggal, siapa pun itu dengan pemikiran apapun, kita akan rangkul,” imbuhnya.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat menegaskan, akan memastikan seluruh proses berjalan baik dan tidak sampai ada yang merasa dirugikan.

Selain menerima tujuh hak yang disebutkan pihak Jakpro, Hendra menyatakan akan membantu proses pemindahan sekolah anak warga eks Kampung Bayam dan mengupayakan layanan kesehatan bagi warga.

“Sebagai wali kota, saya akan memastikan warga eks Kampung Bayam sebagai warga saya mendapat haknya sesuai yang dijanjikan,” tegasnya.

Salah seorang warga eks Kampung Bayam, Shirley Aplonia mengaku mau menandatangani kontrak lantaran merasa aspirasinya sudah diakomodir Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses penetapan yang telah dijalani pun sudah melalui dialog bersama warga.

Kemudian, ada sejumlah warga eks Kampung Bayam yang sudah diterima bekerja di JIS sebagai cleaning service.

Karena itu, Ia bersama warga eks Kampung Bayam yang total berjumlah 41 Kepala Keluarga (KK) bersedia menandatangani kontrak dan mengambil undian unit HPPO JIS.

“Di Rusun Nagrak ada 35 KK dan di Rusun Rorotan ada enam KK. Iya semua sudah jelas menerima,” tandasnya.(Sutarno)

Ibukota

Warga Kampung Susun Bayam Rayakan Harapan Baru Bersama Wali Kota Jakarta Utara.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menghadiri acara syukuran satu tahun Kampung Susun Bayam yang digelar di Selasar Tower C, Kampung Susun Bayam Selasa (29/9/2026).

Kegiatan bertema “Satu Tahun Merajut Asa: Sinergi Kampung Susun Bayam Menuju Hunian Mandiri, Rukun, dan Berkarakter” ini menjadi momentum refleksi sekaligus harapan baru bagi warga yang kini menempati hunian tersebut.

Acara yang berlangsung hangat ini diisi dengan penyerahan bantuan sarana perikanan kepada warga, sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kehadiran Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara juga menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan kehidupan warga di Kampung Susun Bayam.

Perwakilan warga Kampung Susun Bayam, Sherly Aplonia, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas perubahan besar yang dirasakan warga selama satu tahun terakhir. Ia mengenang masa sulit ketika warga masih tinggal di tenda darurat. “Dulu anak-anak kami hidup dalam keterbatasan. Sekarang, kami bisa berkumpul kembali sebagai keluarga di tempat yang lebih layak. Ini berkah yang luar biasa bagi kami,” ujarnya

Sherly juga mengapresiasi perhatian pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, yang dinilai telah membantu warga bangkit. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan, melainkan terus berusaha mandiri. “Kami di sini tidak ingin hanya menerima. Kami juga berusaha membangun kehidupan, menghidupkan kembali kegiatan ekonomi, seperti koperasi dan tabungan warga. Sedikit demi sedikit, kami belajar mandiri,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyampaikan bahwa satu tahun perjalanan Kampung Susun Bayam merupakan tonggak penting dalam pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga. “Satu tahun ini bukan sekadar waktu, tetapi perjalanan membangun kembali harapan. Kami hadir untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan,” kata Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi warga, termasuk memastikan akses layanan seperti BPJS Kesehatan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat terpenuhi dengan baik. “Kalaupun masih ada kekurangan, akan segera kita perbaiki. Kami ingin memastikan seluruh warga dapat hidup lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi semangat warga yang terus menjaga kebersamaan, gotong royong, serta berupaya membangun kemandirian ekonomi di lingkungan Kampung Susun Bayam. “Kami berharap hunian ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi masyarakat yang mandiri, rukun, dan berkarakter,” tambahnya.

Kegiatan syukuran ini sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan warga. Pemerintah Kota Jakarta Utara berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sehingga Kampung Susun Bayam menjadi contoh keberhasilan penataan permukiman yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.

​Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.

Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.

Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending