Connect with us

Polhukam

Optimalkan Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Koops Udara I Giatkan Bersih-Bersih di Lokasi Terdampak Banjir.

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Dalam rangka mengoptimalkan pemulihan pasca bencana banjir, personel Koops Udara I dengan Lanud Halim Perdanakusuma giatkan bersih-bersih di seputar area terdampak banjir yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. (Kamis, 6-3-2025).

Selama giat pembersihan berlangsung beriringan juga dengan kegiatan dapur lapangan yang telah tergelar sejak (Rabu 5/3) oleh personel dari Yonko 461 Pasgat yang telah menyiapkan makanan untuk sahur hingga buka puasa pada hari ini, (Kamis 5/3).

Makanan yang telah disajikan oleh Dapur Lapangan Yonko 461 Pasgat tersebut selanjutnya didistribusikan bersama oleh para personel dari Koops Udara I dan Lanud Halim Perdanakusuma kepada warga yang terdampak bencana banjir, khususnya di seputar Kelurahan Kalibaru yang berjumlah sekitar seribuan lebih tersebut sebagai bentuk kepedulian TNI Angkatan Udara dalam mengatasi kesulitan masyarakat yang terdampak banjir.

Polhukam

Kuasa Hukum Jonharudin Bantah Opini di TikTok Soal Proyek di Kabupaten Bogor, Siapkan Langkah Hukum

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Kuasa hukum Jonharudin, M. Johan Pakpahan & Partners, akan menempuh upaya hukum terkait maraknya opini di TikTok yang menyebut kliennya mendapatkan proyek di Dinas Kabupaten Bogor dengan cara mengancam atau melakukan intervensi.

Saat di hubungi telpon selulernya Selasa 29 / 9 / 2026 ,M Johan Pakpahan yang sebentar lagi menyandang gelar Dr ilmu hukum mengatakan.

“Opini tersebut juga menyebut proyek dijual 30 persen. Menurut M Johan kuasa hukum, opini itu telah merugikan nama baik kliennya dan keluarga,”terang nya.

“Untuk itu kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata dalam waktu dekat,” ujar M. Johan Pakpahan.

Ia menegaskan, pihak yang membuat opini secara terang-terangan menyebut nama kliennya, Jonharudin, bahkan menampilkan foto. Pihaknya meminta agar pembuat opini segera meminta maaf dan menarik pernyataannya.

“Kalau tidak ada permohonan maaf, kami akan lakukan upaya hukum pidana maupun perdata. Klien kami adalah pengusaha resmi, memiliki perusahaan yang legal dan taat membayar pajak kepada negara,” tegasnya.

Lebih lanjut M Johan menambahkan, jika kliennya mendapatkan proyek di Pemda Kabupaten Bogor, hal itu sah dan telah mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur, baik melalui lelang maupun penunjukan langsung (PL),”ujar nya.

“Jadi kalau ada kata mengancam dinas untuk mendapatkan pekerjaan, dinas mana yang merasa terancam? Ini perlu diluruskan. Di Pemda Kabupaten Bogor semua Kepala Dinas SDM-nya handal, jika merasa terancam bisa melapor,” jelas nya.

Saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak yang menyebarkan opini untuk menarik pernyataan dan meminta maaf kepada kliennya, agar persoalan tidak berlarut dan berujung pada proses hukum,”papar nya…..Ron

Continue Reading

Polhukam

Pengurus Baru DPP Partai Ummat Melantik Heikal Safar sebagai Ketua Harian DPP Partai Ummat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat menggelar deklarasi dan konferensi pers pengukuhan pengurus baru DPP Partai Ummat di Grand Cafe, Hotel Grand Hyatt Jakarta, Jalan M.H. Thamrin Kav. 28-30, Menteng, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Dalam agenda tersebut, DPP Partai Ummat mengukuhkan susunan kepengurusan baru untuk periode 2025–2030

Pengukuhan dilakukan menyusul dinamika internal serta penataan kembali struktur kepengurusan di tingkat pusat.

Dalam kepengurusan baru tersebut, Ir. H. Ansufri Idrus Sambo ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Ummat. Sementara Heikal Safar, SH ditunjuk dan dilantik sebagai Ketua Harian DPP Partai Ummat. Adapun posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dipercayakan kepada Muhammad Sadiq Thalib.

Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar mengatakan, pembentukan kepengurusan baru merupakan bagian dari proses penataan organisasi setelah sebelumnya Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Sekjen Taufik Hidayat mengajukan pengunduran diri karena kendala pembagian waktu.

Menurut Heikal, setelah proses tersebut, Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin Prof. Amien Rais melakukan penataan kepengurusan dan menunjuk Ansufri Idrus Sambo sebagai Ketua Umum serta Muhammad Sadiq sebagai Sekretaris Jenderal.

Untuk memperkuat struktur organisasi, DPP Partai Ummat kemudian menetapkan Heikal Safar sebagai Ketua Harian. Posisi tersebut memiliki peran dalam menggerakkan operasional partai sekaligus mendukung proses konsolidasi nasional menuju Pemilu 2029.

Heikal mengatakan, agenda jangka pendek DPP Partai Ummat setelah pengukuhan kepengurusan baru adalah melakukan konsolidasi nasional, mulai dari jajaran pengurus pusat hingga pengurus di daerah.

Konsolidasi tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur organisasi, menggerakkan mesin partai, serta memperluas jaringan kerakyatan di berbagai daerah.

“Agenda utama jangka pendek ke depan adalah mengukuhkan susunan fungsionaris baru DPP Partai Ummat dalam rangka konsolidasi nasional jajaran pengurus pusat hingga pengurus di daerah guna memanaskan mesin partai dan memperkuat jaringan kerakyatan,” ujar Heikal.

Dengan pengukuhan kepengurusan baru periode 2025–2030 tersebut, Partai Ummat menyatakan akan melanjutkan konsolidasi organisasi dan mempersiapkan struktur partai menghadapi agenda politik nasional, termasuk Pemilu 2029.

Dalam pidato politiknya Ketua Umum DPP Partai Ummat Ir. H. Ansufri ID Sambo menyatakan dalam rangka deklarasi sekaligus melantik pengurus baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat periode 2025-2030. Kita bersyukur semua atas nikmat dan berkah-Nya kita masih dimudahkan langkah ke tempat ini.

Mudah-mudahan acara Deklarasi sekaligus pengukuhan ini senantiasa diberkahi Allah subhanahu wa taala. Mudah-mudahan kita senantiasa terus diberi kesehatan, diberi hidayah, dibimbing dalam keyakinan, ketaatan kita kepada Allah subhanahu wa taala.

Lebih lanjut Ketua Umum DPP Partai Ummat Ir. H. Ansufri ID Sambo menegaskan bahwa susunan struktur pengurus baru ditubuh DPP Partai Ummat periode 2025 – 2030 adalah bukan hanya orang-orang yang tertulis dari susunan saja yang berubah, tetapi juga cara berpikirnya, cara kerjanya, cara berjuangnya pun harus lebih baik dari yang sebelumnya.

lanjut Ketua Umum DPP Partai Ummat Ir. H. Ansufri ID Sambo dari budaya mencari jabatan menuju budaya pengabdian, baik di dalam partai umat maupun nanti di dalam pemerintahan, baik di pemerintahan daerah, wilayah, bahkan sampai pemerintahan di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini.

“Oleh karena itu saya selaku Ketua Umum DPP Partai Ummat mengajak mari Ibu dan Bapak pengurus baru DPP Partai Ummat yang mencari jabatan kita ganti menjadi budaya yang baru yaitu budaya pengabdian kepada Allah subhanahu wa taala.” Ucap Ketua Umum DPP Partai Ummat Ir. H. Ansufri ID Sambo

Lebih lanjut kata Ketua Umum DPP Partai Ummat Ir. H. Ansufri ID Sambo dari budaya yang menunggu selama ini sering kita lakukan menuju budaya yang bekerja. Dari budaya yang tergantung kepada tokoh menjadi budaya memandang kekuatan nilai dan sistem.

Sambung Ketua Umum DPP Partai Ummat Ir. H. Ansufri ID Sambo dari mementingkan kepentingan kelompok menuju kepentingan partai atau organisasi. “Dari saling menyalahkan menuju budaya saling memperbaiki. Kepengurusan yang baru ini harus berarti kerja sama yang lebih baik, bukan sekadar susunan pengurus baru DPP Partai Ummat yang berbeda atau yang baru.” Jelasnya

Selanjutnya Ketua Umum DPP Partai Ummat Ir. H. Ansufri ID Sambo menyampaikan kepada para anggota Majelis Syuro, Pak Amin Rais selaku Ketua Majelis Syuro yang berada di Zoom sana. Kita bisa lihat. Dan berikutnya kepada wakil ketua, Terima kasih sudah hadir di tempat ini. Dan juga wakil Majelis Syuro berikutnya, Pak Kiai Haji Fahrur Ridwan. Dan juga seluruh anggota Majelis Syuro yang hadir, ada Bu Nurdiati Akma. Terima kasih.

Kemudian MS Ka’ban selaku Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat membacakan susunan pengurus baru DPP Partai Ummat yakni melalui Keputusan Majelis Syuro nomor 59 Partai Ummat tahun 2026 tentang Susunan Struktur Pengurus baru DPP Partai Ummat periode tahun 2025- 2030

Prof. Dr. Muhammad Amien Rais, MA Ketua Majelis Syuro Partai Ummat

MS Ka’ban Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat

Heikal Safar, SH menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Ummat

Ir. H. Ansufri ID Sambo Ketua Umum Partai Ummat

Muhammad Sadiq bin Talib sebagai Sekretaris Jenderal Partai Ummat

Bendahara umum Partai Ummat Sri Esti S. Apung, SH

Ketua Komisi Komunikasi Publik DPP Partai Ummat Dr. Buni Yani

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi DPP Partai Ummat, Nofalia Heikal Safar

Ditetapkan di Jakarta 18 September 2026 oleh Prof. Dr. Muhammad Amien Rais selaku Majelis Syuro DPP Partai Ummat, dengan ditandai penandatanganan surat keputusan pengurus baru DPP Partai Ummat dan pemasangan PIN oleh MS Ka’ban Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat (HAHOLONGAN)

Continue Reading

Polhukam

Pemeliharaan Gedung Aki Tirem PPSB Dipertanyakan, Nilai Kontrak Capai Rp1,73 Miliar

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.— Proyek pemeliharaan Gedung Aki Tirem PPSB yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Nomor 27–29, RT 19/RW 05, Kelurahan Kebon Bawang kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.733.224.958.

Besarnya nilai kontrak tersebut menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat, khususnya terkait kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan jenis dan volume pekerjaan yang terlihat di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut tercantum dalam kontrak Nomor 1930/PN.01.02 tertanggal 8 September 2026. Pelaksana pekerjaan adalah CV. Batavia Benteng Djaya,

sedangkan pengawasan tercantum dilakukan oleh PT. Sampulur Cipta Guna. Proyek tersebut dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender.

Sejumlah warga yang memantau pelaksanaan pekerjaan mempertanyakan apakah nilai kontrak hampir Rp1,7 miliar tersebut telah sesuai dengan kebutuhan pemeliharaan gedung.

Menurut warga, kondisi pekerjaan yang terlihat di lokasi dinilai belum menggambarkan skala pekerjaan yang sebanding dengan nilai anggaran tersebut.

Namun, penilaian tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, serta spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

“Angka hampir Rp1,7 miliar untuk pemeliharaan gedung ini terasa sangat besar jika dibandingkan dengan pekerjaan yang terlihat. Kami hanya ingin mengetahui secara transparan apa saja item pekerjaan dan volumenya,

sehingga masyarakat dapat memahami penggunaan anggaran tersebut,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Warga berharap pihak terkait dapat membuka informasi mengenai rincian pekerjaan, termasuk RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta target hasil pekerjaan.

Transparansi tersebut dinilai penting agar penggunaan APBD dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga meminta konsultan pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan pekerjaan, baik dari sisi volume, kualitas material, spesifikasi teknis maupun kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan mengenai rincian item pekerjaan dan dasar perhitungan nilai kontrak sebesar Rp1.733.224.958 tersebut.

Konfirmasi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas maupun instansi terkait diperlukan agar informasi mengenai proyek pemeliharaan Gedung Aki Tirem PPSB dapat diketahui secara utuh dan berimbang.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending