Connect with us

Ibukota

Teguh Pj.Gubernur DKI Jakarta, Fokuskan Penyediaan Hunian Layak hingga Penanganan Banjir pada Raperda APBD 2025

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com.- Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Penyusunan Raperda ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

“Mengawali pidato ini, saya beserta jajaran Eksekutif menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhadap materi Raperda ini,” kata Pj. Gubernur Teguh pada rapat paripurna DPRD DKI Provinsi Jakarta, Senin (11/11).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Teguh mengatakan, fokus Raperda APBD DKI Tahun Anggaran 2025 di antaranya terkait sektor pendidikan; makan bergizi gratis; penyediaan hunian layak; penyediaan ruang terbuka hijau; transportasi publik; penanganan stunting; penanggulangan banjir; serta penanganan sampah.

“Terkait sekolah swasta gratis, dapat saya sampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta fokus terhadap program sekolah swasta gratis dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, eksekutif sedang menyusun kajian dan regulasi yang mendukung pelaksanaannya,” imbuh Pj. Gubernur Teguh.

Kemudian, untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan diberikan berdasarkan pemadupadanan data penerima manfaat dengan verifikasi dan evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) secara berkala. Ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberdayaan masyarakat melalui sektor pendidikan. Sedangkan untuk program makan bergizi gratis, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, Pj. Gubernur Teguh mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan akses kepemilikan perumahan yang layak, aman, dan terjangkau melalui penyediaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat Jakarta yang belum memiliki rumah dan masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Adapun untuk RW kumuh, kegiatan peningkatan kualitas permukiman akan terus dilakukan agar kantong-kantong kumuh di DKI Jakarta terus berkurang.

“Kami juga terus berupaya dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai dengan target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yaitu 0,009 persen atau setara hektare per tahun. Selain itu dilakukan peningkatan kualitas RTH melalui pembangunan, penataan, dan pemeliharaan RTH. Desain RTH saat ini sudah menyesuaikan dengan fungsi RTH lainnya yaitu ruang ekologi, rekreasi, mitigasi bencana, pengendali banjir, interaksi sosial serta pengembangan edukasi, olahraga dan budaya,” terangnya.

Sedangkan dalam pembangunan transportasi publik, ia menegaskan eksekutif terus berupaya meningkatkan cakupan layanan angkutan umum dengan meningkatkan jumlah jaringan transportasi antara lain melalui pembangunan konstruksi ekstensifikasi jaringan MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjakarta. Beberapa upaya juga dilakukan dalam mewujudkan integrasi transportasi melalui enam dimensi integrasi, seperti integrasi fisik, integrasi layanan, integrasi rute atau lintasan, integrasi sistem pembayaran, integrasi tarif, serta integrasi data dan informasi.

“Cakupan layanan angkutan umum sampai dengan bulan Oktober 2024, telah mencapai 84,6 luas wilayah atau 90,5 persen populasi masyarakat Jakarta,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk penanganan stunting Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa produk makanan berbahan pangan lokal tinggi protein hewani. Lalu upaya penanganggulangan banjir, dilakukan dengan meningkatkan kapasitas sungai dan saluran drainase melalui pengurasan dan pengerukan sedimen. Eksekutif berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan tanggul pengaman pantai Fase A National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sepanjang 12 km sebagai upaya mengatasi dampak banjir rob di wilayah pesisir.

Tidak hanya itu, normalisasi sungai juga dilakukan untuk peningkatan kapasitas melalui pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat terkait dengan penentuan segmen sungai yang akan dinormalisasi. Saat ini, pembangunan waduk/situ/embung di berbagai lokasi potensial yang berfungsi sebagai pengendali banjir dan sumber air baku untuk air bersih juga terus dilakukan.

“Semoga penjelasan yang saya sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah,” tutupnya.(sutarno)

Ibukota

Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.

​Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.

Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

​Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.​

Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.

Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Perketat Standar Gedung Pemerintah, Pemkot Jakut Sosialisasi PBG–SLF Tingkatan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah daerah sebagai langkah memastikan seluruh bangunan milik pemerintah aman, tertib, dan sesuai aturan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (24/9), dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai UKPD serta konsultan perencana.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait regulasi, prosedur teknis, serta sistem digital yang digunakan dalam pembangunan gedung pemerintah.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai standar teknis dan administratif.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan bimbingan teknis dan administratif kepada UKPD dan konsultan, termasuk kejelasan prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta penggunaan sistem digital SGPT dalam proses penilaian teknis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018, hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembangunan gedung pemerintah tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kepastian hukum. “Gedung pemerintah adalah fasilitas publik yang harus menjamin keselamatan aparatur dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan legalitas yang jelas,” tegasnya.

Vera memaparkan empat pilar utama dalam penyelenggaraan gedung pemerintah daerah. Pertama, pemenuhan standar keandalan teknis, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan bangunan. Kedua, kepastian legalitas melalui PBG dan SLF sebagai syarat mutlak operasional gedung. “Tidak ada kompromi untuk legalitas. PBG dan SLF adalah bukti bahwa gedung tersebut aman dan layak digunakan,” katanya.

Ketiga, integrasi sistem melalui aplikasi Sistem Gedung Pemda Terpadu (SGPT) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Keempat, pemeliharaan berkelanjutan agar gedung tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang. “Penyelenggaraan gedung tidak berhenti saat pembangunan selesai. Perawatan berkala menjadi kunci untuk mencegah risiko kerusakan dan memperpanjang usia bangunan,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Jakarta Utara berharap seluruh perangkat daerah dan mitra kerja dapat memahami prosedur secara menyeluruh, sehingga pembangunan gedung pemerintah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.

Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.

Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.

“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).

Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.

Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.

Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.

Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending