Nasional
Apresiasi Kinerja Mentan Amran, Anggota Komisi VI DPR Sebut Pertanian Kembali Pada Orang yang Tepat
JAKARTA, HARIANSENTANA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi, mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman selama kurang lebih 8 bulan terkahir. Dia menilai, Mentan Amran mampu mengimplementasikan berbagai arahan Presiden terkait peningkatan dan kemandirian pangan.
“Kalau kita bicara tahun ini, Indonesia termasuk negara yang paling kuat dalam urusan pangan. Terbukti petani bisa tanam meski terjadi kekeringan. Ini berkat program pompanisasi yang berjalan secara masif. Di samping itu urusan pupuk juga terpenuhi secara baik,” ujar Khilmi, Sabtu, 20 Juli 2024.

Khimi menilai Kementan dibawah komando Mentan Amran juga berhasil mengembalikan kepercayaan publik, di mana pada beberapa bulan lalu Indonesia sukses mengekspor komoditas jagung ke Filipina. Menurutnya, capaian tersebut tidak gampang karena hampir semua negara justru mengalami penurunan produksi.
“Di Indonesia kita malah ekspor jagung disaat berbagai negara lainya terjadi penurunan produksi. Saya kira ini capaian yang luar biasa dan karena itu sektor pertanian perlu mendapat perhatian khusus dari semua pihak,” katanya.
Diketahui, pemerintah Indonesia baru saja melepas ekspor jagung dari Provinsi Gorontalo ke Filipina sebanyak 50 ribu ton atau senilai Rp209 miliar. Ekspor dilakukan oleh perusahaan swasta, yaitu PT. Sentosa Utama Lestari dan PT. Gorontalo Pangan Lestari.
“Padahal sebelumnya kita impor 250 ribu ton. Sekarang kita melakukan ekspor. Ini yang saya katakan bahwa pertanian kembali pada orang yang tepat. Apalagi sekarang sudah ada Pak Sudaryono sebagai Wamentan, insyaallah tambah kuat pertanian kita,” katanya.
Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini tengah fokus pada peningkatan produksi dua komoditas utama masing-masing beras dan jagung. Untuk mendukung capaian tersebut, Kementan tengah menjalankan skema pemenuhan pupuk bersubsidi dengan penambahan kuota hingga 100 persen dan pompanisasi di seluruh Indonesia.
Bodetabek
Mediasi Relokasi Kandang Ayam, PT PMC dan Krisca Farm Cari Jalan Tengah
TAMANSARI – Rencana relokasi kandang ayam milik Krisca Farm memasuki tahap pembahasan bersama antara pengelola usaha, PT PMC, dan Pemerintah Kecamatan Tamansari. Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi agar aktivitas pembangunan PT PMC tetap berjalan, sementara operasional usaha peternakan tidak dirugikan.
Manajer Operasional PT PMC, Ruben, mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi terkait rencana penggunaan sebagian lahan kandang ayam untuk pembangunan akses jalan PT PMC.
Menurutnya, pihak PT PMC telah berkoordinasi dengan pemilik kandang ayam serta pemerintah daerah agar proses yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Acara hari ini adalah kegiatan kita bersama dengan perwakilan dari pemilik kandang ayam yang rencananya akan kita relokasi. Namun, terkait ini ada pembicaraan di kecamatan untuk tetap mempertahankan kandang ayam, hanya sebagian yang kita ambil untuk pembuatan jalan PT PMC,” kata Ruben.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Kecamatan Tamansari turut memfasilitasi komunikasi antara PT PMC dan pemilik kandang ayam. Salah satu opsi yang dibahas adalah mempertahankan kandang di lokasi saat ini dengan penyesuaian terhadap sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan.
“Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu pemilik kandang ayam, melalui pihak pemerintah daerah agar pemerintah daerah memfasilitasi semua kegiatan yang akan dilakukan PMC agar tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, pengelola Krisca Farm, Jefri, menyambut baik adanya mediasi yang difasilitasi Camat Tamansari. Ia mengatakan pihaknya memahami posisi PT PMC yang menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan milik perusahaan.
“Kami pada sifatnya menerima baik permohonan dari camat supaya ada mediasi ini karena PT PMC cukup kooperatif ke kami menyampaikan bahwa ini adalah lahan milik PMC,” ujar Jefri.
Menurut Jefri, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mencari jalan keluar agar kedua pihak tetap dapat menjalankan aktivitas masing-masing. Krisca Farm berharap kegiatan peternakan tetap dapat berlangsung tanpa menghambat rencana pembangunan PT PMC.
“Kami berusaha untuk mencari jalan keluar supaya kami sebagai pengusaha ayam juga tetap bisa beraktivitas tidak dirugikan, demikian juga dengan PMC bisa dapat melakukan aktivitasnya,” katanya.
Jefri menyebut, hasil sementara pembahasan tersebut masih menunggu keputusan dari PT PMC. Camat Tamansari mengusulkan agar Krisca Farm tetap dapat beroperasi di lokasi saat ini, dengan sebagian lahan digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan PT PMC.
“Untuk sementara ini hasil jalan keluarnya, permohonan Pak Camat sedang disampaikan ke PT PMC. Mungkin beberapa hari lagi kami akan menunggu jawaban dari PT PMC apakah kami memang diperbolehkan tetap di sini,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika opsi tersebut disepakati, sebagian lahan Krisca Farm akan digunakan untuk pembangunan jalan PT PMC dengan mempertimbangkan agar tidak mengganggu kegiatan operasional kandang ayam.
“Pak Camat tadi menyampaikan supaya kami tetap di sini dan bisa beraktivitas, namun untuk luasan lahan ada sebagian lahan kami yang dipakai untuk PT PMC, tapi tidak mengganggu operasional kami,” pungkas Jefri.
Hingga saat ini, kedua pihak masih menunggu hasil pembahasan lanjutan. Kesepakatan terkait apakah kandang ayam akan direlokasi atau tetap dipertahankan di lokasi saat ini akan ditentukan setelah adanya keputusan dari PT PMC.
Peristiwa
Matindas Rumambi: Penolakan Gereja Anugerah Kasih Ancam Toleransi Beragama
JAKARTA – Kecaman datang dari Matindas J Rumambi, Anggota DPR RI, terhadap aksi penolakan pembangunan Gereja Anugerah Kasih atau Palu City Blessing di RW 11, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu. Legislator PDI Perjuangan Dapil Sulawesi Tengah ini menilai tindakan intimidatif terhadap pembangunan rumah ibadah tidak bisa dibenarkan, kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang dijamin negara lewat UUD NRI 1945.
Ia juga merujuk Pasal 22 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menjamin kebebasan setiap orang memeluk agama dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya.
Menurut informasi yang diterima Matindas, pendirian Gereja Anugerah Kasih sudah mengantongi izin pembangunan dari Wali Kota Palu, plus rekomendasi dari Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pendirian rumah ibadah yang ditolak telah mendapatkan izin pembangunan dari Wali Kota Palu dan rekomendasi dari Kemenag dan FKUB,” tegas Matindas melalui rilis yang diterima, Jumat (25/9/2026).
Penolakan semacam ini, kalau dibiarkan berkembang, berisiko merusak toleransi antarumat beragama, kata Matindas. Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan keputusan administratif yang sudah diterbitkan jadi tidak efektif hanya karena tekanan atau penolakan di luar mekanisme hukum.
Ibukota
Tegakkan Ketertiban Umum, Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Jalan Pademangan Timur
Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan bersama unsur Tiga Pilar dan Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan penertiban umum di wilayah Kelurahan Pademangan Timur, Kamis (25/09/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi Gabungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB selesai. menyasar dua lokasi utama, yakni Jalan Pademangan I Raya.RW.02-03-04 Kelurahan Pademangan Timur.
Rina Sofyani.SE.M.AP.Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi Kenny Hutagaol Lurah Pademangan Timur, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pademangan, serta jajaran terkait.
Sinergitas terlihat dari pelibatan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Babinsa POLRI, Babinkantibmas, Dishub, Kecamatan Pademangan, serta, PPSU , FKDM, LMK, Satpol PP tingkat kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan tindakan Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tegas,” terangnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain penertiban parkir liar, petugas Satpol PP juga menertibkan sarana dagang yang memakan badan jalan dan trotoar. Tercatat, petugas mengamankan satu buah meja dan dua buah bangku, serta membersihkan sisa-sisa puing di lokasi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.
“Kami juga memberikan himbauan kepada 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di zona terlarang demi kenyamanan dan keindahan lingkungan,” ujar petugas di lapangan.
Kegiatan penertiban berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Situasi di lokasi dilaporkan Terkendali Aman (TKA) hingga seluruh personel membubarkan diri. Pemerintah Kecamatan Pademangan berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.
Yanto warga kami mengaspresiasi aparat Tegas tapi Humanis.” Aparat harus bisa menjaga ased taman yang sudah bagus rapi jangan sampe diserobot kembali sama warga yang bandel untuk kepentingan pribadi.” Imbuhnya.(Sutarno)
-
Ibukota6 days agoWakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama
-
Nasional4 days agoAlgodam di antara Puluhan Ribu Santri dan Alumni di Peringatan 1 Abad Pondok Modern Gontor
-
Polhukam6 days agoApa Pasal, LBH Maranatha Mundur Dari Kuasa Hukum Mercy Sihombing
-
Polhukam3 days agoPWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Siap Grand Launching 1 Oktober 2026

