Connect with us

Ibukota

Anniversary Media Online MBI Ke 2 Diisi Dengan Santunan Anak Yatim dan Bagikan Sembako Bagi Awak Media

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Media Budaya Indonesia.com atau yang disingkat MBI dengan motonya “Budaya Mempersatukan Bangsa”.pada Rabu (28/02/2024) sore merayakan Anniversary nya yang ke 2 yang dilaksanakan di Taman RPTRA Plumpang, Jl.Sunter 2 RT.03/RW.14, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja,Jakarta Utara.

Pada Anniversary Ke 2 Media Online MBI diisi dengan beberapa kegiatan sosial,yang bermanfaat bagi Masyarakat dan para jurnalis media media online yang ada di DKI Jakarta, khususnya yang ada di wilayah Jakarta Utara, yang sengaja diundang oleh Redaksi MBI.

Perayaan Anniversary ke 2 MBI yang dilaksanakan tersebut, berbarengan juga dengan Perayaan Ulang Tahun dari Drs. Ahmad Fathul Ghoni yang merupakan suami dari pemilik MBI.

Disela sela perayaannya Drs.Ahmad Fathul Ghoni berharap MBI semakin dikenal orang dengan pemberitaan yang membangun yang positif dalam memberikan publikasi. Dalam kegiatan sosial ulang tahun ke dua MBI kali ini santuanan anak yatim dan pembagian paket sembako pada awak media yang memang setiap tahunnya kami lakukan, karena siapa lagi yang peduli kepada rakyat dan untuk tahun sekarang ini, dan terima kasih teman jurnal yang telah memberikan support terlaksananya acara ini.”tandasnya.(Sutarno)

Ibukota

Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.

Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.

Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.

“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).

Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.

Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.

Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.

Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Sebanyak 42 Pelanggar Tibum Jalani Sidang Tipiring di PN.Jakarta Utara

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Sebanyak 42 pelanggar ketertiban umum (Tibum) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok Rabu (23/9/2026)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian.SH.MH mengatakan, pelaksanaan sidang Tipiring merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Total ada 42 pelanggar dari enam kecamatan. Namun, lima di antaranya tidak hadir sehingga perkaranya diputus secara verstek,” ujarnya, Rabu (23/9).

Budhy menjelaskan, para pelanggar merupakan warga yang kedapatan memanfaatkan fasilitas publik untuk berjualan, terutama di trotoar dan bahu jalan.

Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan denda bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu kepada masing-masing pelanggar, ditambah biaya perkara sebesar Rp5.000. Sementara pelanggar yang tidak hadir dikenakan biaya verstek sebesar Rp50 ribu.

“Persidangan berlangsung aman dan terkendali. Total denda dan biaya perkara yang dihimpun berhasil mencapai Rp8.060.000. Seluruh penerimaan disetorkan ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” terangnya.

Budhy memastikan, penindakan dilakukan secara konsisten sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum. Penegakan aturan tersebut terutama ditujukan untuk menjamin hak pejalan kaki, menjaga kelancaran lalu lintas, serta menciptakan kenyamanan di ruang publik.

“Penegakan aturan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Kesbangpol Jakut Perkuat Sinergi dengan Ormas, Data Sosial dan Sampah Jadi Sorotan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan “Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan Tahun 2026”, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Fatahillah Lantai 2, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, tersebut diikuti perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah dan ormas untuk memperkuat sinergi sekaligus mendorong peningkatan peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan di Jakarta Utara.

Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamad Andri, mengatakan komunikasi antara pemerintah, Kesbangpol dan ormas perlu terus dibangun secara terbuka dan aktif.

Menurutnya, ormas memiliki posisi strategis karena para anggotanya berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dapat membantu pemerintah menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

“Dalam hal pendataan sosial, ormas diharapkan dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat data warga yang perlu diperbarui atau dikoreksi,” ujar Andri.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pendataan sosial masyarakat, termasuk Desil/DTKS. Keterlibatan ormas dinilai dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat data warga yang perlu diperbarui maupun dikoreksi.

Selain persoalan data sosial, Andri juga menyoroti keberadaan sampah liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta Utara.

“Ormas juga diharapkan ikut berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta membantu menyampaikan informasi terkait persoalan yang ditemukan di lapangan,” katanya.

Andri menegaskan, peran ormas tidak hanya sebatas menyampaikan aspirasi maupun keluhan masyarakat. Organisasi kemasyarakatan juga diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif dan solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.

“Pemerintah berharap ormas dapat memberikan masukan yang konstruktif dan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Melalui kegiatan pemberdayaan tersebut, Suban Kesbangpol Jakarta Utara mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus mendukung terciptanya Jakarta Utara yang aman, tertib, nyaman dan kondusif.

Sementara itu Sunarno ketua PWI Pokja Jakarta Utara di dampingin H.Tarno Penasehat PWI Pokja Jakut.Kami sangat mengaspresiasi Koloborasi antara insan Press dan Ormas yang ada di wilayah Jakarta Utara.” Dengan Koloborasi insyaallah wilayah Kamtibmas Jakarta Utara akan selalu kondusif.” Ungkapnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending