Bodetabek
Laporkan Mafia Proyek di Kabupaten Bogor, GEMPAR Datangi Kantor KPK
Bogor, HarianSentana.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) mendatangi Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 Januari 2022 untuk melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Bogor kepada KPK.
Sirhan Umusugi selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM GEMPAR mengatakan, bahwa ada indikasi pembangunan di Kabupaten Bogor dikuasai mafia proyek.
Menurutnya, banyak isu yang beredar di publik bahwa beberapa proyek yang ada di Kabupaten Bogor hanya dikuasai oleh segelintir orang (monopoli), dan ini sudah menjadi bahan perbincangan hangat di tengah kondisi yang masih rumit seperti ini.
“Dugaan adanya sosok di balik banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Bogor ini sudah lama diperbincangkan. Bahkan dari jauh-jauh hari kami sudah menduga ada tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis,” kata pria yang biasa di panggil Sirhan ini.
Ia menegaskan, maksud dan tujuan pihaknya adalah untuk meminta KPK melakukan investigasi khusus terhadap masalah pembangunan di Kabupaten Bogor, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam proyek pembangunan yang filaporkan karna banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek.
“Pegerjaan terlambat dalam penyelesaiannya, ada juga yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah ditentukan pemerintah dan bahkan ada salah satu PT yang mempunyai rekam jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi di salah satu proyek daerah yang hari ini memenangi tender proyek di Kabupaten Bogor,” paparnya.
Pihaknya berharap, KPK dapat jeli dalam melihat laporan tersebut, sebab berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah dihimpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera membuat tindakan karena uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi terhadap keinginan dan kebutuhan rakyat.
“Sejauh ini kami masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah di pacahkan oleh KPK. Maka dari itu kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan di lakukan oleh KPK,” tukasnya.
“Dan kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) akan melakukan aksi lagi jika sudah 30 hari kerja KPK. KamI akan selalu mendampingi dan mengawasi laporan kami sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang ditetapkan sebagai tersangka. karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999,” tutup Sirhan.
Penulis:DedyFirdaus
Laporkan Mafia Proyek di Kabupaten Bogor, GEMPAR Datangi Kantor KPK
Bogor, HarianSentana.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) mendatangi Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 Januari 2022 untuk melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Bogor kepada KPK.
Sirhan Umusugi selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM GEMPAR mengatakan, bahwa ada indikasi pembangunan di Kabupaten Bogor dikuasai mafia proyek.
Menurutnya, banyak isu yang beredar di publik bahwa beberapa proyek yang ada di Kabupaten Bogor hanya dikuasai oleh segelintir orang (monopoli), dan ini sudah menjadi bahan perbincangan hangat di tengah kondisi yang masih rumit seperti ini.
“Dugaan adanya sosok di balik banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Bogor ini sudah lama diperbincangkan. Bahkan dari jauh-jauh hari kami sudah menduga ada tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis,” kata pria yang biasa di panggil Sirhan ini.
Ia menegaskan, maksud dan tujuan pihaknya adalah untuk meminta KPK melakukan investigasi khusus terhadap masalah pembangunan di Kabupaten Bogor, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam proyek pembangunan yang filaporkan karna banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek.
“Pegerjaan terlambat dalam penyelesaiannya, ada juga yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah ditentukan pemerintah dan bahkan ada salah satu PT yang mempunyai rekam jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi di salah satu proyek daerah yang hari ini memenangi tender proyek di Kabupaten Bogor,” paparnya.
Pihaknya berharap, KPK dapat jeli dalam melihat laporan tersebut, sebab berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah dihimpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera membuat tindakan karena uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi terhadap keinginan dan kebutuhan rakyat.
“Sejauh ini kami masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah di pacahkan oleh KPK. Maka dari itu kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan di lakukan oleh KPK,” tukasnya.
“Dan kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) akan melakukan aksi lagi jika sudah 30 hari kerja KPK. KamI akan selalu mendampingi dan mengawasi laporan kami sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang ditetapkan sebagai tersangka. karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999,” tutup Sirhan.
Penulis: Dedy Firdaus
Bodetabek
Polres Bogor Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026
Bogor, Hariansentana.com – Polres Bogor menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2026. Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan personel beserta sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.

Sebanyak 101 personel disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Apel ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.
Adapun tujuan Operasi Patuh Lodaya 2026 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan beserta jumlah fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta gangguan Kamseltibcarlantas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel diminta bertugas secara profesional, proporsional, humanis, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan sesuai ketentuan dan prioritas operasi yang berlaku.
Polres Bogor juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dengan semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat, Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan mampu meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan……Ron
Bodetabek
Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya di Hari Pelanggan Nasional
Bogor, Hariansentana.com – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada pelanggan terpilih sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan dan kedisiplinan pelanggan dalam menggunakan jasa layanan air bersih.
Apresiasi tersebut diberikan kepada pelanggan dari sembilan cabang pelayanan yang secara konsisten membayar rekening air setiap tanggal 1 hingga 5 setiap bulannya dengan nilai pembayaran tagihan minimal Rp. 300.000,-. Dan di tahun ini bentuk apresiasi yang diberikan berupa undian lima unit sepeda motor serta voucher belanja senilai Rp. 250.000,- untuk 75 pelanggan penerima apresiasi.

Plt. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Bambang Pria Kusuma dalam sambutannya Selasa (20/10/2026) menyampaikan rasa terima kasih kepada para pelanggan yang sudah memberikan kepercayaan serta masukan positif kepada Perumda Air Minum Tirta Kahuripan karena pelanggan merupakan motivasi terbesar untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kedepannya.
“Bagi kami, Hari Pelanggan Nasional bukan sekadar momentum tahunan, namun sebuah kesempatan bagi kami untuk memperkuat komitmen dan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik, berkualitas dan berorientasi pada pelayanan pelanggan khususnya dan kepada masyarakat Kabupaten Bogor secara luas. Bahkan secara langsung Perumda Air Minum Tirta Kahuripan ikut berperan dalam memperkuat ketahanan air sebagai bagian dari implemenasi Asta Cita Presiden Prabowo di bidang sistem pertahanan dan keamanan negara yang mendorong kemandirian bangsa salah satunya melalui swasembada air” ucap Bambang Pria Kusuma.
“Sedangkan di tingkat Kabupaten Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan turut mendukung program prioritas Bupati Bogor, Rudy Susmanto terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yakni mendukung penanganan permasalahan air bersih untuk mewujudkan peningkatan infrastruktur dasar pemukiman di Kabupaten Bogor.” tutupnya.
Sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan di bidang teknologi, aplikasi kepelangganan “MyKahuripan” selain di unduh di playstore kini dapat di unduh di AppStore untuk memudahkan akses informasi kepada pelanggan secara 24 jam selama 7 hari.
Dengan menggunakan Aplikasi tersebut, memudahkan semua kebutuhan pelanggan untuk mengetahui tagihan air bulanan, layanan pengaduan hingga melakukan pembayaran tagihan air dengan berbagai metode pembayaran yang diinginkan.
Aplikasi My Kahuripan ini sebagai wujud menempatkan kepentingan pelanggan sebagai pusat dari seluruh kebijakan, strategi dan kualitas pelayanan yang transparan, responsif dan efisien…..Ron
Bodetabek
Mediasi Relokasi Kandang Ayam, PT PMC dan Krisca Farm Cari Jalan Tengah
TAMANSARI – Rencana relokasi kandang ayam milik Krisca Farm memasuki tahap pembahasan bersama antara pengelola usaha, PT PMC, dan Pemerintah Kecamatan Tamansari. Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi agar aktivitas pembangunan PT PMC tetap berjalan, sementara operasional usaha peternakan tidak dirugikan.
Manajer Operasional PT PMC, Ruben, mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi terkait rencana penggunaan sebagian lahan kandang ayam untuk pembangunan akses jalan PT PMC.
Menurutnya, pihak PT PMC telah berkoordinasi dengan pemilik kandang ayam serta pemerintah daerah agar proses yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Acara hari ini adalah kegiatan kita bersama dengan perwakilan dari pemilik kandang ayam yang rencananya akan kita relokasi. Namun, terkait ini ada pembicaraan di kecamatan untuk tetap mempertahankan kandang ayam, hanya sebagian yang kita ambil untuk pembuatan jalan PT PMC,” kata Ruben.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Kecamatan Tamansari turut memfasilitasi komunikasi antara PT PMC dan pemilik kandang ayam. Salah satu opsi yang dibahas adalah mempertahankan kandang di lokasi saat ini dengan penyesuaian terhadap sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan.
“Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu pemilik kandang ayam, melalui pihak pemerintah daerah agar pemerintah daerah memfasilitasi semua kegiatan yang akan dilakukan PMC agar tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, pengelola Krisca Farm, Jefri, menyambut baik adanya mediasi yang difasilitasi Camat Tamansari. Ia mengatakan pihaknya memahami posisi PT PMC yang menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan milik perusahaan.
“Kami pada sifatnya menerima baik permohonan dari camat supaya ada mediasi ini karena PT PMC cukup kooperatif ke kami menyampaikan bahwa ini adalah lahan milik PMC,” ujar Jefri.
Menurut Jefri, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mencari jalan keluar agar kedua pihak tetap dapat menjalankan aktivitas masing-masing. Krisca Farm berharap kegiatan peternakan tetap dapat berlangsung tanpa menghambat rencana pembangunan PT PMC.
“Kami berusaha untuk mencari jalan keluar supaya kami sebagai pengusaha ayam juga tetap bisa beraktivitas tidak dirugikan, demikian juga dengan PMC bisa dapat melakukan aktivitasnya,” katanya.
Jefri menyebut, hasil sementara pembahasan tersebut masih menunggu keputusan dari PT PMC. Camat Tamansari mengusulkan agar Krisca Farm tetap dapat beroperasi di lokasi saat ini, dengan sebagian lahan digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan PT PMC.
“Untuk sementara ini hasil jalan keluarnya, permohonan Pak Camat sedang disampaikan ke PT PMC. Mungkin beberapa hari lagi kami akan menunggu jawaban dari PT PMC apakah kami memang diperbolehkan tetap di sini,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika opsi tersebut disepakati, sebagian lahan Krisca Farm akan digunakan untuk pembangunan jalan PT PMC dengan mempertimbangkan agar tidak mengganggu kegiatan operasional kandang ayam.
“Pak Camat tadi menyampaikan supaya kami tetap di sini dan bisa beraktivitas, namun untuk luasan lahan ada sebagian lahan kami yang dipakai untuk PT PMC, tapi tidak mengganggu operasional kami,” pungkas Jefri.
Hingga saat ini, kedua pihak masih menunggu hasil pembahasan lanjutan. Kesepakatan terkait apakah kandang ayam akan direlokasi atau tetap dipertahankan di lokasi saat ini akan ditentukan setelah adanya keputusan dari PT PMC.
-
Polhukam6 days agoPSI Jakarta Utara Minta Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
Ibukota7 days ago1.000 Lebih Berkas PTSL Warga Jakarta Utara Belum Tuntas, Dokumen Hilang Jadi Sorotan
-
Polhukam5 days agoSafari Jum’at di Ngadirojo, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
-
Ibukota6 days agoGebyar PSN dan JUMANTIK RW 02 Pademangan Barat: Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyakit DBD.

