Connect with us

Daerah

Aksi Cepat Tanggap Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Published

on

Sambas, Hariansentana.com – Aksi cepat tanggap dalam penanganan kebakaran, berhasil dilakukan oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas dengan menaklukan si jago merah yang membakar salah satu rumah warga di Dusun Mauludin, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (25/1/2021).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa di Mako Satgas, Entikong, Kabupaten Sanggau, menjelaskan bahwa saat terjadi kebakaran di salah satu rumah warga, tetangga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Danpos Temajuk Letda Inf Ryan Hidayat melalui jaringan telepon, untuk meminta bantuan memadamkan api. “Kemudian 5 orang personel Pos Temajuk langsung bergerak cepat mendatangi tumah tersebut,” ucapnya.

“Setibanya di lokasi, dengan cepat personel Pos Temajuk Satgas Yonif 642 menggunakan peralatan yang ada berupa semprotan air dan ember, bersama dengan masyarakat bahu membahu untuk memadamkan api, dengan harapan api tersebut tidak menjalar ke rumah berikutnya,” tambahnya.

Dansatgas mengatakan bahwa aksi cepat tanggap personel Satgas Pamtas Yonif 642 Pos Temajuk dan masyarakat berhasil memadamkan api, sehingga kebakaran tidak meluas ke rumah lainnya. “Namun akibat kejadian tersebut menyebabkan Bapak Solihin dan anaknya mengalami luka bakar ringan di bagian badan dan kaki serta kerugian materil berupa satu unit rumah habis terbakar beserta isinya,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Danpos Temajuk Letda Inf Ryan Hidayat mengatakan bahwa kebakaran terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian dan untuk kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.

Danpos mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari Bapak Solihin selaku pemilik rumah yang sehari-hari menjual bensin eceran, kejadian bermula pada saat Bapak Solihin sedang menuangkan bensin ke dalam botol, kemudian tanpa ia sadari anaknya yang sedang bermain didekatnya menghidupkan korek api, tanpa diduga api dengan cepat menyambar dan membakar rumah dan seisinya.

Sementara itu, apresiasi dan rasa bangga diungkapkan masyarakat atas kepedulian personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Temajuk, selain menjaga perbatasan, kepedulian anggota Pos Pamtas juga terlihat pada saat membantu masyarakat memadamkan api yang melanda rumah warga.

Bapak Faisal selaku Kepala Dusun Mauludin mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan. “Luar biasa Bapak TNI, terimakasih banyak atas bantuannya sehingga api tidak menjalar kemana-mana, semoga Bapak TNI diberi rezeki berlimpah, dan Tuhan melindungi Bapak TNI,” ucapnya.

Daerah

Ubah Rob Jadi Peluang Ekonomi, Abdullah Taqwim: Demak Tidak Tenggelam, Tapi Sedang Bangkit

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Wakil Ketua Umum Paguyuban Demak Bintoro Nusantara (PDBN), H. Abdullah Taqwim, mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap fenomena rob yang selama ini kerap dianggap sebagai bencana semata.

Menurutnya, rob bukan hanya persoalan banjir atau genangan, melainkan sinyal penting bagi masa depan pembangunan wilayah pesisir, khususnya di Kabupaten Demak.

“Hari ini kita tidak sedang berbicara tentang banjir atau kesulitan semata. Kita sedang berbicara tentang masa depan. Tentang bagaimana sebuah daerah pesisir mampu bangkit ketika berani mengubah cara berpikirnya,” ujar Taqwim melalui keterangannya, Kamis (23/4).

Pria yang juga dikenal sebagai pengusaha buah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur itu, mencontohkan keberhasilan negara-negara maju seperti Belanda yang mampu menjadikan air sebagai bagian dari kekuatan pembangunan, bukan sebagai ancaman.

“Selama ini rob dianggap musibah. Padahal sejarah dunia menunjukkan, wilayah yang mampu mengelola air justru menjadi pusat kemajuan. Air bukan musuh, melainkan sahabat pembangunan,” katanya.

Ia menilai, Demak memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat ekonomi pesisir, mengingat letaknya yang strategis di jalur ekonomi nasional, serta didukung oleh masyarakat pesisir yang tangguh dan sumber daya laut yang melimpah.

“Rob adalah pesan alam bahwa masa depan Demak ada pada ekonomi laut dan ekonomi pesisir modern,” tegasnya.

Taqwim juga mendorong agar pembangunan tidak lagi berfokus pada upaya meninggikan daratan semata, tetapi lebih kepada peningkatan visi dan strategi pengelolaan wilayah berbasis air.

Ia menggambarkan sejumlah potensi yang bisa dikembangkan di Demak, mulai dari tambak modern berorientasi ekspor, pelabuhan nelayan yang produktif, kawasan wisata pesisir, hingga penguatan sabuk mangrove yang tidak hanya berfungsi sebagai pelindung, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur yang adaptif terhadap kondisi pesisir dinilai menjadi kunci dalam mendukung transformasi tersebut.

“Kita tidak menolak rob. Kita mengelola rob. Kita menjadikan rob sebagai kekuatan ekonomi masyarakat,” ujarnya optimistis.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk mewujudkan perubahan tersebut.

“Jika semua pihak berjalan bersama, maka Demak akan berubah dari daerah terdampak menjadi pusat ekonomi pesisir Indonesia,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Taqwim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersyukur atas potensi alam yang dimiliki dan bekerja secara bersama-sama demi masa depan yang lebih baik.

“Demak tidak tenggelam. Demak sedang bangkit,” pungkasnya.

Hal yang sama diungkapkan Politisi PDIP Demak, Fahrudin Slamet Bisri, Warga Demak dari segala elemen perlu menyatukan persepsi. Apa yang dikatakan H. Taqwim, sebuah pemikiran yang luar biasa. Jika warga Demak bergerak serempak, Insya Allah tidak mustahil kedepan Demak menjadi Kabupaten yang maju. “Pandangan/pemikiran yang luar biasa, mari bersatu untuk kemajuan Demak,” tandas Wakil Ketua DPRD Demak ini. (Red).

Continue Reading

Daerah

Ulama dan Umaro Dalam Satu Majelis Pengajian Haul dan Milad Mama Bakry Sadeng

Published

on

By

BOGOR , SENTANA – Pondok pesantren Mama Bakery Sadeng Leuwisadeng Leuwiliang, Kabupaten Bogor, mengadakan acara pengajian akbar Haul dan Milad serta peresmian Klinik MBS, Gedung asrama putri dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Mama Bakry Sadeng, pada Selasa malam (21/4/2026).

Kegiatan keagamaan tersebut, berlangsung khidmad dan dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah.

Acara Milad dan Haol akbar tersebut sejumlah pejabat dan tokoh agama turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, Sekjed MUI, Buya Dr. H. Amirsyah Tambunan MA, Sekda Jawa Barat, Dr Drs Herman Suryatman, M.Si, Kepala Kemenag Prov Jabar, Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, Walikota Bogor, serta jajaran Forkompimda.

Hadir pula Imam Besar Masjidil Aqso Sayyid Syekh Ammar Azmi, Habib Mahdi Assegaf, para Camat, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta ribuan santri, wali santri dan jamaah.

Pengajian dan Haul Akbar tersebut dipimpin langsung oleh Pengasuh PonPes Mama Bakry Sadeng, KH Abah Roudl Bahar Bakry, serta diisi dengan tausiyah dari sejumlah ulama ternama.

Dalam sambutannya, Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani menyampaikan kesan mendalam atas suasana kebersamaan dalam kegiatan tersebut.

“Saya merasa terharu pengajian di sini karena banyaknya jamaah. Haul ini mengingatkan perjuangan mama bakry memberikan andil di kehidupan masyarakatnya dan mengingat pada jasa-jasa Mama Bakry. Mama bakry mewakafkan hidupnya untuk orang banyak, untuk kepentingan agamanya, negaranya caranya dengan menghafal al qur’an dengan belajar tekun. Harapannya, anaknya menjadi anak baik berguna bagi negara dan bangsanya,” ujar H. Ahmad Muzani.

Ia menegaskan bahwa, esensi dari kegiatan haul dan milad adalah sebagai mengajarkan kerukunan dan persatuan, maka persatuan dan kerukunan menjadi prioritas dalam kehidupan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, H. Herman Suryatman, M.Si, mengungkapkan permohonan maaf untuk keluarga besar Ponpes Mama Bakry dan masyarakat yang hadir, Bapak Gubernur terjebak macet, serta rasa bangga dan harunya dapat kembali hadir di tengah masyarakat, serta menyaksikan perkembangan Pondok Pesantren Mama Bakry Sadeng.

“Kehadiran saya di sini mewakili Bapak Gubernur dan permohonan maaf ke keluarga besar pesantren Mama Bakry, serta masyarakat. Jadi posisina Bapak Aing Gubernur tos meluncur kearah Bogor, posisina macet di perkerkirakan perjalanan 3-4 jam. Tapi sejatina Pondok pesantren iyeu berdiri beirisan pisan dengan visi misi Jawa Barat. Pemda Provinsi Jawa Barat kadedeuh, ngarojong, ngadukung, ngadekeng pondok Pesantren Mama Bakry Iyeu, visi Pemda Jawa Barat Istimewa melahirkan generasi berakhlakul karimah. Saya juga ingin melepas rindu kepada masyarakat kabupaten Bogor,” kata Herman Suryatman.

Dalam kesempatan tersebut, Neng Ais sebagai Wakil Ketua Panitia Haul dan Milad Pondok Pesantren Mama Bakry Sadeng, sangat kaget dengan kehadiran jamaah yang melebihi target dan berterima kasih atas kehadiran masyarakat.

“Alhamdulillah jumlah pengunjung melebihi ekspetasi dan target dari panitia, prediksi jamaah yang hadir saat ini lebih dari 6000 orang,” ucap Neng Ais.

Neng Ais bersyukur, acara berjalan lancar walau sempat menimbulkan kekecewaan dari para jamaah, karena ketidakhadiran Bapak Gubernur Jawa Barat.

“Banyak jamaah yang kecewa, Bapak Aing tidak bisa hadir karena macet. Harapan saya, kedepan ada acara spesial pak gubernur bersama warga Leuwisadeng dan sekitarnya yang bertempat di Pesantren Mama Bakry Sadeng,” tambah Neng Ais.

Acara berlangsung dengan penuh kekhusyukan, diiringi do’a bersama untuk para pengasuh pesantren, para ulama, serta keselamatan dan kemajuan umat Islam.

“Kegiatan Milad dan Haul Akbar ini diharapkan dapat terus mempererat ukhuwah islamiyah, menumbuhkan semangat keagamaan,” imbuhnya. (Red).

Continue Reading

Daerah

Curi Laptop Perusahaan, James Gunawan Divonis 18 Bulan

Published

on

BANDUNG, SENTANA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada James Gunawan, terdakwa kasus penggelapan laptop kantor tempat dirinya bekerja.

Kasus ini bermula saat James Gunawan diamankan petugas Polsek Dayeuhkolot Selasa siang, 25 Desember 2025.

James ditangkap di sebuah kafe di Bandung. Proses Penangkapan berlangsung tanpa kegaduhan, namun menandai babak baru dari perkara yang telah berbulan-bulan bergulir.

Sehari kemudian, penyidik menggelar perkara. Hasilnya tegas: James Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kasus ini bermula dari laporan PT Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB), perusahaan tempat James pernah bekerja. Ia diduga menggelapkan aset perusahaan sebuah laptop yang menurut pelapor tidak pernah dikembalikan meski telah diminta berulang kali. Namun perkara ini tidak sesederhana soal barang yang tak kembali.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, laptop itu menjadi pusat perhatian. Salah satu saksi mengungkap isi perangkat tersebut diduga pernah digunakan untuk menekan perusahaan.

Menurut keterangan di persidangan, data dalam laptop itu disebut-sebut dimanfaatkan untuk pemerasan dan pengancaman terhadap PT MCAB. Bahkan, data tersebut diduga sempat ditransaksikan kepada pihak lain.

Temuan di persidangan juga mengarah pada dugaan bahwa data internal perusahaan itu dimanfaatkan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Pada 10 Maret 2026, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dua tahun penjara. Jaksa menilai perbuatan terdakwa tidak sekadar penggelapan biasa. Barang yang dikuasai berada di tangan terdakwa karena hubungan kerja sebuah unsur yang memperberat.

Namun, pada 16 Maret 2026, penasihat hukum terdakwa mengajukan pledoi, meminta hakim melihat perkara ini sebagai penggelapan ringan, cukup diselesaikan dengan denda atau kerja sosial.

Selanjutnya, dalam sidang 30 Maret 2026, jaksa menolak seluruh pembelaan tersebut. Mereka menekankan bahwa permintaan pengembalian barang telah dilakukan berulang kali, Namun tidak dipenuhi terdakwa.

Di titik ini, jaksa melihat adanya unsur kesengajaan yang tidak terbantahkan. Perjalanan panjang itu akhirnya bermuara pada putusan.

Pada 14 April 2026, majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada James Gunawan.

Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 KUHP.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman dua tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, perkara ini tidak hanya dipandang sebagai penguasaan barang semata, melainkan juga menyangkut penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja.

Continue Reading
Advertisement

Trending