Ibukota
30 Kelompok Gang Hijau Diedukasi Peningkatan Urban Farming
Jakarta, Hariansentana.com –– Sebanyak 30 Kelompok Gang Hijau di Jakarta Utara, Selasa (9/7/2024), diedukasi tentang peningkatan kapasitas pengelolaan pertanian perkotaan atau urban farming.
Kegiatan yang digelar Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bersama, lantai 11, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Menurut Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem pertanian perkotaan agar semakin membaik dari sebelumnya.
Urban farming, tegas Ali Maulana, bukan hanya sebagai program tapi juga suatu gerakan masyarakat di Jakarta Utara.
“Saat ini tidak ada lagi alasan masyarakat tidak bisa menanam. Urban farming bisa kita lakukan di lahan sempit maupun di atas rooftop,” ujar Ali Maulana.
Ia menjelaskan, gerakan urban farming ini selain dapat menjaga ketahanan pangan masyarakat juga bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan berkunjung ke lokasi.
Dengan begitu, ungkap Ali Maulana, kelompok gang hijau akan mendapat banyak manfaat, mulai dari penjualan hasil panen, penghijauan yang asri, hingga potensi pendapatan dari hadirnya wisatawan.
“Saya berharap para peserta ini bisa menjadi agen perubahan. Kita harus berpikir besar tidak hanya sekedar penghijauan dan ketahanan pangan tapi bisa menghadirkan potensi-potensi lain yang menjadi manfaat bersama,” tuturnya.
Dia berharap, melalui kegiatan ini anggota kelompok gang hijau dapat berdiskusi masalah-masalah hidroponik, bertukar cerita, foto, dan perkembangan hidroponik, serta proses penjualan hasil panen.
“Kita bisa diskusi masalah-masalah hidroponik, bertukar cerita, foto, dan perkembangan hidroponik. Nanti dijawab narasumber dan akan kita adakan pertemuan lagi untuk meng-upgrade perkembangan selanjutnya,” ajaknya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto menambahkan, pihaknya akan memberikan kelompok gang hijau sarana pertanian maupun bibit, guna menunjang aktivitas pertanian perkotaan di masing-masing wilayah.
“Kita terus pantau bagaimana perkembangannya. Hasil panennya pun nanti kami akomodir untuk dipasarkan di bazar,” tandasnya.
Salah satu peserta dari Gang Hijau Kelurahan kapuk Muara. Sunarno yang juga sebagai Plt. Pokja Pwi kota administrasi Jakarta Utara,menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sudin KPKP Jakarta Utara yang telah mengadakan pelatihan urban farming ini.
“Selain pelatihan, kami juga diberikan bantuan untuk menambah sarana penghijauan di wilayah kami,” pungkasnya(sutarno).
Ibukota
Warga RBU, Sebut Kinerja Kontraktor Sudin Perumahan Jakut Sembrono
Jakarta, Hariansentana.com.- Warga di lingkungan Jalan F, RW 02 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja kota administrasi Jakarta Utara, protes lantaran air PAM yang mengalir ke rumah warga bau, dan kotor.
Kebocoran air PAM tersebut diduga lantaran terkena alat berat kontraktor Sudin Perumahan Jakut.
Saat dikonfirmasi Petugas PAM membenarkan kejadian itu. Sehingga sejak dua minggu suplai air bersih terhambat dan mengakibatkan keruh dan bau.
“Penyebabnya, karena pipa besar dan kecil disekitar lingkungan pekerjaan Proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara terkena alat berat kontraktor pelaksana. Sudah banyak titik yang bocor sebelumnya ada delapan titik, kami sudah perbaiki. Ini kena lagi dua titik di sisi selatan Jalan F.” ungkapnya pada awak media, Kamis, (24/9/2026).
Sejauh ini tidak ada koordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Kami dilapangan hanya menangani pengaduan dan keluhan warga. Kami tidak mengetahui sudah atau belumnya pihak pelaksana pemberitahuan pada pihak kantor kami,” jelasnya.
Gangguan air bersih dampak proyek pekerjaan Sudin Perumahan Jakarta Utara sebelumnya sempat ditangani Lurah Rawa Badak Utara. Lurah turun kelapangan untuk memastikan penanganan air bersih kembali normal.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Suharyanti, sampai saat ini belum dapat dimintai keterangannya.
Diketahui proyek yang membuat warga jengkel itu adalah proyek pembangunan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan kawasan kumuh di kelurahan Rawa Badak Utara dan Tugu Selatan.
Proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, masa kerja 96 hari kerja sejak kontrak 13 Agustus 2026. Kontraktor Pelaksana CV. Hotma Marojahan dengan konsultan pengawas PT Wisanggeni Jasa Teknik. (Sutarno)
Ibukota
Sebanyak 42 Pelanggar Tibum Jalani Sidang Tipiring di PN.Jakarta Utara
Jakarta, Hariansentana.com.- Sebanyak 42 pelanggar ketertiban umum (Tibum) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok Rabu (23/9/2026)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian.SH.MH mengatakan, pelaksanaan sidang Tipiring merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Total ada 42 pelanggar dari enam kecamatan. Namun, lima di antaranya tidak hadir sehingga perkaranya diputus secara verstek,” ujarnya, Rabu (23/9).
Budhy menjelaskan, para pelanggar merupakan warga yang kedapatan memanfaatkan fasilitas publik untuk berjualan, terutama di trotoar dan bahu jalan.
Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan denda bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu kepada masing-masing pelanggar, ditambah biaya perkara sebesar Rp5.000. Sementara pelanggar yang tidak hadir dikenakan biaya verstek sebesar Rp50 ribu.
“Persidangan berlangsung aman dan terkendali. Total denda dan biaya perkara yang dihimpun berhasil mencapai Rp8.060.000. Seluruh penerimaan disetorkan ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” terangnya.
Budhy memastikan, penindakan dilakukan secara konsisten sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum. Penegakan aturan tersebut terutama ditujukan untuk menjamin hak pejalan kaki, menjaga kelancaran lalu lintas, serta menciptakan kenyamanan di ruang publik.
“Penegakan aturan diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik,” tandasnya.(Sutarno)
Ibukota
Kesbangpol Jakut Perkuat Sinergi dengan Ormas, Data Sosial dan Sampah Jadi Sorotan
Jakarta, Hariansentana.com.- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan “Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan Tahun 2026”, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Fatahillah Lantai 2, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, tersebut diikuti perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah dan ormas untuk memperkuat sinergi sekaligus mendorong peningkatan peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan di Jakarta Utara.
Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamad Andri, mengatakan komunikasi antara pemerintah, Kesbangpol dan ormas perlu terus dibangun secara terbuka dan aktif.
Menurutnya, ormas memiliki posisi strategis karena para anggotanya berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dapat membantu pemerintah menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Dalam hal pendataan sosial, ormas diharapkan dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat data warga yang perlu diperbarui atau dikoreksi,” ujar Andri.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pendataan sosial masyarakat, termasuk Desil/DTKS. Keterlibatan ormas dinilai dapat membantu memberikan informasi apabila terdapat data warga yang perlu diperbarui maupun dikoreksi.
Selain persoalan data sosial, Andri juga menyoroti keberadaan sampah liar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta Utara.
“Ormas juga diharapkan ikut berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta membantu menyampaikan informasi terkait persoalan yang ditemukan di lapangan,” katanya.
Andri menegaskan, peran ormas tidak hanya sebatas menyampaikan aspirasi maupun keluhan masyarakat. Organisasi kemasyarakatan juga diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif dan solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
“Pemerintah berharap ormas dapat memberikan masukan yang konstruktif dan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Melalui kegiatan pemberdayaan tersebut, Suban Kesbangpol Jakarta Utara mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus mendukung terciptanya Jakarta Utara yang aman, tertib, nyaman dan kondusif.
Sementara itu Sunarno ketua PWI Pokja Jakarta Utara di dampingin H.Tarno Penasehat PWI Pokja Jakut.Kami sangat mengaspresiasi Koloborasi antara insan Press dan Ormas yang ada di wilayah Jakarta Utara.” Dengan Koloborasi insyaallah wilayah Kamtibmas Jakarta Utara akan selalu kondusif.” Ungkapnya.(Sutarno)
-
Ibukota5 days agoWakil Ketua DPRD DKI Minta RTH/RPTRA Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama
-
Nasional3 days agoAlgodam di antara Puluhan Ribu Santri dan Alumni di Peringatan 1 Abad Pondok Modern Gontor
-
Daerah7 days agoKomjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau
-
Polhukam5 days agoApa Pasal, LBH Maranatha Mundur Dari Kuasa Hukum Mercy Sihombing

