Uncategorized

Ulama Bogor Datangi Kantor Kesbangpol

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, pada hari Kamis, (06/02) lalu disambangi Aliansi Benteng Aqidah (ABA) yang dikomandoi H.Acep Ayip Raharja yang sering disapa Ust Ayip.

Kedatangan Aliansi Benteng Aqidah yang merupakan rombangan utusan alim ulama Bogor Utara ini dalam rangka mempertanyakan peran aparat dan pejabat pemerintah dalam menyikapi aktifatas dan berbagai kegiatan Jama’at Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kampus Mubarok yang mengusik kondusipitas di daerah Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

Kedatangan rombongan ini disambut oleh Kepala Kantor Kesbangpol Enday Zarkasih yang didampingi Ketua MUI Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MHI, perwakilan Kejari, Kodim, Polres, Kemenag, dan FKUB serta Ketua DMI Kabupaten Bogor.

Acara dibuka oleh Kepala Kesbangpol dan diawali dengan pembacaan doa oleh KH. Mad Husin, Lc. Kepala Kesbangpol Enday Zarkasih selaku moderator dalam acara ini memberikan kesempatan untuk peserta audien berbicara.

Acep Ayip Raharja selaku koordinator tim langsung memberikan pemaparan berkaitan dengan Jama’at Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di Desa Pondok Udik Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.

Menurut Ayip Raharja sesungguhnya masalah Ahmadiyah mestinya sudah final, 15 tahun peristiwa Lampus Mubarok yang dikepung oleh umat hendaknya menjadi pelajaran jangan sampai terulang kembali.

“Fatwa MUI sudah jelas mengatakan bahwa Ahmadiyah sesat menyesatkan dan pengikutnya termasuk murtad keluar dari Islam,” ujar ust Aip.

“Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak segala gugatan yang diajukannya ini artinya sudah final. Begitupun halnya Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (BAKORPAKEM) dan SKB 3 menteri sudah cukup untuk dijadikan dasar melakukan penegasan dan tindakan,” lanjut dia.

Menyinggung Fatwa MUI Ayip Raharja mengkritik juga Ketua MUI sudah sejauh mana Fatwa ini disosialisasikan. Untuk Kepentingan Politik MUI dapat memfasilitasi pertemuan 3000 ulama, kenapa masalah Ahmadiyah laksana tak perduli.

“Untuk terciptanya kondusipitas maka pemerintah harus menggambil langkah tegas jangan sampai peristiwa 5 Juli 2005 terulang kembali,” paparnya.

Sementara KH. Ahmad Hasyim menuturkan, masalah Ahmadiyah bola panasnya ada pada pemerintah. Jika diumpamakan laksana mengambil ikan pemerintahlah yang memiliki alatnya kail, jala, umbing dan jaring ada pada pemerintah.

“Maka jika pemerintah tidak peka jangan sampai masyarakat yang melakukanya denagn cara-cara diubek atau dibedahin. Artinya jangan sampai masyarakat mengobrak-abrik dan mengusirnya,” kata Kyai Hasyim.

Begitupun halnya Kyai Mad Husin yang merupakan perwailan Kec. Parung memperkuat apa yang disampaikan Kyai Hasyim. “Pokoknya aparat dan pejabat segera melakukan tindakan tegas terhadap Ahmadiyah,” katanya.

Hal yang sama juga di sampaikan Ustazd Burhan Cibinong. “Intinya kita sepakat mendorong dan mendukung langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Bogor agar secepatnya diselesaikan supaya tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat yang majemuk ini,” tegasnya.

Menutup pembicaraan Kyai Hasyim minta agar Kesbangpol menjalin kerja sama Ulama dan masyarakat Bogor Utara dan senantiasa berbagi informasi dan agar selalu mengundang para kyai dalam hal kelanjutan masalah Ahmadiyah.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni

Click to comment

Trending

Exit mobile version