Polhukam
THMP Ungkap Kekecewaan Jokowi: Kasus di Polda Metro Disebut Diintervensi Pihak Berkepentingan
JAKARTA — Tim Hukum Merah Putih (THMP) belum lama ini diterima bersilaturahmi dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Sumber, Solo, Kamis (21/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, hanya rombongan THMP yang diterima langsung oleh Jokowi tanpa kehadiran relawan lainnya. Hal itu sekaligus membantah rumor yang menyebut Jokowi mengumpulkan relawan di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah.
Rombongan THMP terdiri dari C. Suhadi, M. Eddy Gozali, M. Kunang, Weldi, dan sejumlah anggota lainnya dengan total delapan orang. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam lima menit.
“Dalam pertemuan itu fokus pembicaraan tidak membahas politik yang berat. Kami lebih banyak berbincang santai, termasuk menanyakan kondisi kesehatan Pak Jokowi yang terus membaik,” ujar Koordinator THMP, C. Suhadi, dalam keterangan persnya, Senin (25/5/2026).
Menurut Suhadi, Jokowi juga menjelaskan bahwa kunjungannya ke berbagai daerah bukan semata-mata terkait kepentingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melainkan karena adanya undangan langsung dari masyarakat.
“Pak Jokowi menyampaikan sudah banyak daerah yang meminta beliau hadir. Mungkin itu bentuk kerinduan masyarakat kepada sosok yang pernah memimpin bangsa ini selama dua periode,” katanya.
Suhadi menilai, di era kepemimpinan Jokowi, stigma pembangunan yang Jawa-sentris berhasil dihapus melalui pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar Indonesia, termasuk Papua.
“Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pemerataan daya beli seperti kebijakan BBM satu harga. Langkah berani seperti itu jarang dilakukan presiden sebelumnya,” ujarnya.
Di sela perbincangan, kata Suhadi, pembahasan kemudian mengarah pada perkembangan kasus laporan pidana yang ditangani Polda Metro Jaya. Menurutnya, Jokowi mengaku kecewa karena kasus tersebut telah berjalan hampir satu tahun tanpa perkembangan signifikan.
“Menurut beliau, lambatnya penanganan kasus bukan karena penyidik Polda Metro tidak bekerja, tetapi karena adanya campur tangan pihak-pihak tertentu yang tidak ingin kasus ini sampai ke persidangan,” tutur Suhadi.
Ia mengatakan Jokowi justru mengapresiasi kerja penyidik karena telah mengumpulkan banyak barang bukti, termasuk dokumen lama seperti resi pembayaran masuk Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Pak Jokowi menyebut penyidik bekerja sangat detail. Bahkan bukti-bukti yang sebelumnya tidak terpikirkan ternyata dimiliki penyidik,” lanjutnya.
Suhadi juga mengungkapkan bahwa menurut Jokowi, perkara tersebut sebenarnya telah berstatus P-21. Namun hingga kini belum diumumkan secara resmi.
“Beliau menduga ada kepentingan dari orang-orang besar yang berupaya menghambat agar kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Jokowi disebut ingin perkara tersebut tetap diproses hingga persidangan agar dapat menjadi ruang pembuktian atas tuduhan terhadap dirinya.
“Pak Jokowi ingin menunjukkan langsung ijazah SD, SMP, SMA hingga perguruan tingginya di pengadilan agar masyarakat mendapat kepastian bahwa ijazah tersebut asli,” ujar Suhadi.
Ia menambahkan, Jokowi juga meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Beliau menegaskan ini murni kasus pribadi, bukan menyangkut negara. Karena itu beliau meminta keadilan dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Suhadi menilai sikap Jokowi dalam menghadapi persoalan tersebut menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum tanpa menggunakan pengaruh kekuasaan.
“Kami justru terperangah karena Pak Jokowi tidak menggunakan cawe-cawe kekuasaan dalam menghadapi kasus ini. Beliau memilih tetap menempuh mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.