Nasional
Polemik Desil, Politisi PDIP sebut Kesalahan Data Jangan Sampai Rampas Hak Warga
JAKARTA, SENTANA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti polemik penentuan desil kesejahteraan masyarakat yang belakangan menuai keluhan. Menurutnya, meningkatnya sentimen negatif di media sosial menunjukkan persoalan desil telah berkembang menjadi masalah kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan sosial pemerintah.
“Angka 6.310 talks dengan sentimen negatif hampir 44 persen itu bukan sekadar noise media sosial, itu cerminan rasa tidak percaya warga terhadap sistem yang katanya dibangun untuk melindungi mereka,” kata Aria Bima pada wartawan (26/8)
Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa desil merupakan posisi relatif seseorang atau rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan nasional, bukan penetapan mutlak seseorang kaya atau miskin. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus mengakui masih terdapat persoalan akurasi karena pembaruan data tidak selalu mampu mengikuti perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Aria mencontohkan masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi secara cepat, sementara data pemerintah masih menggambarkan keadaan rumah tangga tersebut beberapa waktu sebelumnya.
“PHK terjadi hari ini, tapi datanya masih mencerminkan keadaan dua tahun lalu. Di sinilah negara kehilangan kredibilitas,” ujarnya.
Karena itu, ia mendesak pemerintah menyediakan mekanisme sanggah yang sederhana, gratis, dan cepat bagi masyarakat yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai kondisi faktual. Pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan juga harus diperkuat sebagai garda terdepan dalam proses verifikasi karena dinilai lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.
Selain mekanisme sanggah, Aria meminta pemerintah membuka secara transparan formula penentuan desil, mulai dari variabel yang digunakan, bobot setiap indikator hingga dasar metodologinya. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat tidak hanya menerima angka tanpa mengetahui bagaimana status tersebut ditentukan. Ia juga mendorong keterlibatan akademisi dan lembaga statistik independen untuk mengaudit serta menyempurnakan metode yang digunakan BPS.
Aria turut mengingatkan potensi salah klasifikasi terhadap kelompok seperti petani dan nelayan. Kepemilikan lahan, perahu, atau aset produktif lainnya tidak semestinya langsung dianggap sebagai indikator kemapanan karena aset tersebut merupakan alat untuk mencari nafkah. Kesalahan klasifikasi, menurutnya, dapat berdampak lebih luas, termasuk hilangnya akses anak terhadap bantuan pendidikan.
Ia juga meminta pemerintah tidak terburu-buru menggunakan desil sebagai dasar pencabutan subsidi energi sebelum persoalan akurasi data diselesaikan dan masa transisi disiapkan.
“Data boleh jadi dasar kebijakan, tapi jangan sampai kesalahan administratif merampas hak warga atas perlindungan sosial. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya