Ekonomi
LSM PRB Minta OJK Periksa BCA Finance Bintaro Serpong Damai Terkait Dugaan Kredit Bermasalah
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa PT BCA Finance Bintaro Serpong Damai. Permintaan ini terkait kasus kredit kendaraan atas nama Rikson Dablok untuk unit Toyota Fortuner nopol B 1054 PJO yang datanya tidak terdaftar dalam sistem online.
Akibatnya, kendaraan tersebut ditilang oleh polisi. Padahal kredit sudah berjalan hampir 3 tahun dan angsuran lancar.
“Peristiwa ini sudah disampaikan ke BCA Finance dan langsung ke kantor Serpong Damai, tapi tidak ada respon. Karena itu Rikson Dablok memberi kuasa kepada kami dan kami datang ke kantor BCA di Cibinong. Sudah bertemu staf bernama Yeni dan menyerahkan dokumen untuk dipelajari. Sampai hari ini tidak ada titik temu,” ujar Ketua LSM PRB.
Saat di hubungi tlp seluler nya Senin 24 / Agustus 2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan mengatakan ,permasalahan muncul karena dokumen kendaraan yang dibiayai tidak akurat. Hal itu membuat debitur enggan melanjutkan pembayaran kredit,”terang nya.
“Nasabah akhirnya masuk kredit macet dan kena BI Checking kol 2 , Padahal sebelumnya lancar. Setelah dicek di Samsat, keluar surat bahwa mobil tidak masuk dalam sistem. Ada “dugaan indikasi “ mobil yang dikreditkan adalah mobil bekas dengan dokumen ganda,” jelasnya.
LSM PRB menilai OJK sebagai lembaga pengawas harus menelusuri perbuatan yang diduga dilakukan kreditur nakal.
“Kami minta OJK yang mengawasi BCA Finance untuk periksa hal ini. Bisa jadi kasus ini merugikan masyarakat yang kredit mobil bekas. Sesuai aturan, jangan ada perusahaan yang kebal hukum,” tegasnya.
Johan juga meminta OJK mempertimbangkan status debitur macet. Menurutnya, macet dalam kasus ini bukan karena sengaja tidak bayar, melainkan karena kendaraan ditangkap polisi akibat dokumen tidak terdaftar online.
“Jangan ketika urusan rakyat OJK langsung tindak, pasang BI Checking. Tapi kreditur nakal harus juga ditindak. Nasabah macet karena ada persoalan saat ditangkap polisi dan dokumen mobil bermasalah,” ujarnya.
LSM PRB menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan akibat pembiayaan kendaraan dengan dokumen tidak jelas,”papar nya………Ron