Nasional

Panja Jiwasraya DPR Akan Panggil Pihak-pihak Terkait

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan bahwa panja telah menyusun jadwal untuk memanggil pihak-pihak terkait yang akan dilakukan pekan depan.

Menurut dia, panja akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar asuransi dan pakar saham untuk mengetahui atau pun mendapatkan gambaran terkait skema jasa asuransi dan pasar modal, Selasa (28/1). “Hal ini penting untuk mengetahui dimana letak maladministrasi tata kelola Jiwasraya,” kata Baidowi dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menjelaskan, panja akan mengundang Menteri BUMN dan Direksi Jiwasraya pada Rabu (29/1) untuk mengetahui persoalan secara detail dan skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah.

Menurut dia, apabila dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabah memakan waktu 4 tahun, bagaimana skemanya, apakah tidak bisa dipercepat.

“Selain itu, panja juga akan mengundang direksi lama Jiwasraya, bahkan yang ditahan pun akan diupayakan hadir berkoordinasi dengan komisi terkait,!Panja Jiwasraya akan memanggil Menteri BUMN sebelumnya untuk mengungkap persoalan agar tidak saling menyalahkan,” paparnya.

Baidowi menjelaskan, Panja Jiwasraya akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik, dan PPATK.

“Langkah-langkah itu akan dilakukan panja dalam waktu segera untuk meyakinkan publik bahwa panja tidak sekadar seremonial. Bahkan, menurutnya, dalam rapat-rapat sebagian akan diupayakan terbuka sehingga bisa dipantau oleh masyarakat.(sl)

Click to comment

Trending

Exit mobile version