Polhukam
LSM PRB Soroti Penetapan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Parung: Desak Kejaksaan Periksa Pejabat Eselon II dan III
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) mendesak Kejaksaan Negeri Cibinong untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka staf biasa dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Parung yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H saat dihubungi sentana melalui telepon selulernya Selasa 21 Juli 2026.
Menurutnya, penetapan tersangka saat ini dinilai “kurang lengkap” karena pelaksana proyek yang menjadi pemenang tender diketahui hanya berstatus staf biasa.
“Tidak mungkin dana APBD miliaran rupiah bisa cair hanya atas persetujuan staf. Pasti ada campur tangan PPK, KPA, bahkan pejabat eselon II setingkat Kadis dan eselon III setingkat Kabid,” ujar Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H
Ia menegaskan, proyek APBD provinsi tidak berjalan sendiri. Ada rantai tanggung jawab mulai dari perencanaan, pengawas, konsultan, hingga pengguna anggaran,”papar nya.
“Yang harus diperiksa juga Kadinkes pada saat itu, PPK, KPA proyek, pengawas, konsultan perencana. Jangan sampai perkara ini berhenti di PNS staf saja. Kalau hanya itu yang jadi tersangka, ini namanya mencari tumbal,” tegasnya.
Johan juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan “dugaan keterlibatan kepala daerah” pada periode proyek berjalan, serta anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi yang diduga “membekingi” proyek tersebut.
“Nilai proyek ini miliaran. Itu uang rakyat dari pajak. Hukum harus adil, transparan, dan tidak ada yang diamankan atau disembunyikan. Siapa pun yang terlibat harus diproses,” katanya.
Ia khawatir jika Kejaksaan hanya menetapkan tersangka dari kalangan staf, maka akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat Kabupaten Bogor bahwa ada perkara yang “dipilah-pilah”.
“Kami minta Kejari Cibinong berani mengembangkan perkara ini. Jangan sampai ini jadi momok buruk. Penegakan hukum di Kabupaten Bogor harus sama di mata semua orang,” pungkasnya….. Ron