Ibukota
LH Kecamatan Penjaringan Sosialisasikan Tindak Lanjut Ingub, RT Keluhkan Fasilitas Pengelolaan Sampah
Jakarta, Hariansentana.com.– Sosialisasi tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) terkait pengelolaan dan pemilahan sampah yang dilakukan jajaran Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menuai keluhan dari sejumlah pengurus RT di wilayah Kelurahan Kapuk Muara.
Pasalnya, program pemilahan sampah dinilai belum didukung fasilitas penunjang yang memadai, seperti penyediaan tong sampah untuk kategori organik, anorganik, B3, dan residu.
Ketua RT 07 RW 04 Kapuk Muara, Sunarno, ( ketua Pokja PWI Jakut) mengatakan program yang digagas Gubernur DKI Jakarta tersebut pada dasarnya sangat baik. Namun, menurutnya, keberhasilan program juga harus diimbangi dengan pemenuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lingkungan warga.
“Program Pak Pramono Anung Gubernur sangat bagus, tetapi hak-hak pengelolaan sampah juga harus dipenuhi, seperti penyediaan tong sampah organik, anorganik, B3, dan residu. Kalau fasilitas itu tersedia, saya yakin Instruksi Gubernur bisa berjalan sukses,” ujar Sunarno.
Ia menilai, seharusnya fasilitas tempat sampah diberikan kepada para RT agar proses pemilahan dan pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai ketentuan Ingub.
“Seharusnya tong sampah diberikan kepada para RT, sehingga pengelolaan sampah di lingkungan dapat berjalan sesuai Intruksi Gubernur,” katanya. Kamis ( 21/5/2026).
Selain persoalan fasilitas, Sunarno juga menyoroti masih terjadinya penumpukan sampah di sejumlah titik di wilayah Kapuk Muara. Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada petugas Lingkungan Hidup saat sosialisasi berlangsung.saya mengharapkan Walikota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat untuk mengevaluasi kinerja Kasatpel LH kecamatan Penjaringan.
Menurut keterangan yang diterimanya dari salah satu petugas, armada pengangkut sampah yang beroperasi disebut tidak seluruhnya berjalan optimal.
“Tadi disampaikan ada sekitar 53 armada, tetapi yang berjalan hanya sekitar 50 persen. Sementara sampah masih terlihat menumpuk di sejumlah lokasi,” ungkapnya.
Sunarno mengaku kecewa lantaran pertanyaan terkait pengangkutan sampah tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari petugas yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
“Saya kecewa karena saat ditanya soal pengangkutan sampah, tidak ada jawaban yang jelas. Padahal petugas tersebut hadir mewakili Satpel LH Kecamatan Penjaringan,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat segera menyediakan fasilitas pendukung pengelolaan sampah agar program pemilahan sampah berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat.
“Saya berharap Pemprov DKI Jakarta dapat menyediakan tong sampah dan sarana pendukung lainnya supaya program pengelolaan sampah benar-benar bisa berjalan dengan baik di lingkungan masyarakat,” tutupnya.(Sutarno)