Ekonomi
Ganggu Produksi Migas Nasional, EW Sayangkan Keputusan Chevron
Jakarta, HarianSentana.com – Keputusan Chevron untuk menghentikan kegiatan pengeboran di Blok Rokan sejak 2019 disesalkan sejumlah pihak. Salah satunya Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan yang mengatakan, bahwa penghentian pengeboran tersebut akan berpengaruh besar terhadap penurunan produksi migas nasional.
Hal ini disampaikan Mamit kepada HarianSentana.com di Jakarta, Minggu (26/1/2020). “Chevron sudah menghentikan pengeboran, padahal kontrak mereka baru berakhir pada 2021. Dan ini sangat disayangkan karena pasti akan mengganggu stok migas nasional. Penurunan produksi nasional pada 2019 pun, salah satunya karena penghentian pengeboran tersebut,” katanya.
Mamit mengungkapkan, selama ini sumbangan Blok Rokan cukup besar, bahkan terbesar kedua setelah Blok Cepu. Rokan juga memiliki cadangan minyak yang luar biasa.
“Jadi masih ada potensi besar di sana. Bahkan sebenarnya, masih ada sejumlah sumur yang belum digarap oleh Chevron. Bahkan kalau penghentian pengeboran ini berlanjut, maka poten666^ùuyuýsi penurunan produksi migas akan kembali terjadi 2020 ini,” tukasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, penghentian pengeboran sumur Rokan oleh Chevron, tidak hanya berpengaruh terhadap penurunan produksi migas nasional, tetapi juga menyulitkan Pertamina untuk menaikkan produksi, ketika BUMN tersebut mulai menggarap Rokan pada 2021.
Hal ini, kata dia, mengacu pada alih kelola Mahakam yang ketika itu kontraktor lama juga menghentikan pengeboran pada masa transisi, sehingga ketika Pertamina mulai mengambil alih Mahakam produksi justru menurun.
“Pada akhirnya Pertamina juga yang disalahkan. Mereka yang menyalahkan Pertamina tidak tahu sejarahnya, bahwa hal itu terjadi karena ketika transisi tak ada pengeboran lagi. Ini yang saya khawatirkan akan terjadi juga pada Blok Rokan,” tegasnya.
Mamit menambahkan, ketika masa transisi, jumlah sumur yang dibor memang menurun drastis, dari 44 sumur, hanya dilakukan pengeboran enam sumur, itupun karena adanya intervensi Pertamina. “Untuk itu kita berharap, persoalan masa transisi ini segera diselesaikan dimana pemerintah bisa duduk bersama, untuk memberikan solusi terbaik,” ujarnya.
Menurut dia, seharusnya sejak awal persoalan transisi bahkan sudah dibuat mekanismenya, apalagi masa transisi Blok Rokan lebih lama, yaitu tiga tahun, dibandingkan Mahakam yang hanya satu tahun.
“Ke depan, diharapkan pemerintah membuat peraturan atau mekanisme agar perpindahan kontrak bisa berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya.
Sebelumnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (20/1) terungkap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sudah tidak mengebor minyak di Blok Rokan, Riau.
Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak mengungkapkan, perusahaan sudah tak lagi melakukan pengeboran sumur di Rokan pada tahun 2018 karena dinilai sudah tak lagi ekonomis.
Alasan lain penyetopan pengeboran Blok Rokan adalah karena kontrak PT CPI akan habis pada 8 Agustus 2021, yang selanjutnya Blok Rokan akan dikelola PT Pertamina Hulu.(sl)