Bodetabek
DPR: Jebolnya Plafon Masjid Baitul Faizin Harus Diinvestigasi
Bogor, HarianSentana.com – Dalam menyikapi jebolnya atap atau plafon Masjid Agung Baitul Faizin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yang baru selesai direnovasi pada tahun 2019 lalu, ternyata anggota DPR RI ikut menyorotinya.
“Jebolnya plafon masjid Agung Baitul Faidzin di Komplek Pemkab Bogor tersebut harus diaudit dan investigasi,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/2/2020).
“Intinya apa yang saya sampaikan belum lama ini terbukti, harus ada audit investigatif terhadap setiap proses penggunaan anggaran di Kabupaten Bogor,” tambah Mulyadi.
Menurut dia, ambruknya atap Masjid Baitul Faizin yang baru selesai direnovasi pada tahun 2019 lalu itu, harus dijadikan momentum untuk meruntuhkan indikasi mafia proyek di Kabupaten Bogo.
“Masjid saja sebagai cerminan pembangunan untuk meningkatkan kwalitas dan kwantitas iman serta ketaqwaan masih dibangun asal-asalan, apalagi sektor lain,” ujarnya.
Politisi Gerindra yang juga merupakan Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor ini melanjutkan, dalam persoalan ini sekali lagi stakeholder Kabupaten Bogor harus segera menguatkan sinergi untuk mengawal perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
“Jangan sampai pembangunan kehilangan Ruh, pembangunan asal-asalan tanpa manfaat dalam meningkatkan kwalitas kehidupan masyarakat banyak,” tukasnya.
“Dalam hal ini, saya minta penegak hukum berwenang harus responsif dan bekerja profesional, jangan terjebak kepada pengkondisian yang justru pada akhirnya merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sekedar diketahui, atap atau plafon Masjid Baitul Faizin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yang baru selesai direnovasi pada tahun 2019 lalu, jebol.
Bangunan yang memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 hingga Rp 26 miliar dan belum diresmikan oleh Bupati Bogor, atapnya ttelah ambruk.
Kabid Hikmah Politik dan Kebijakan Publik pada PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor, Iksan Awaludin mengatakan, pihaknya menantang aparat penegak hukum untuk titik terang atas tabir gelap pada pembangunan Masjid Baitul Faizin.
“Perlu ada keseriusan Polres Bogor atau Kejari Kabupaten Bogor atas jebolnya plafon yang mengindikasikan ketidakberesan dalam renovasi masjid itu,” ujar Iksan kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).
Ia menambahkan, pembuktian atas dugaan ketidakberesan renovasi tempat ibadah umat muslim di dalam komplek perkantoran Bupati Bogor itu harus segera dilakukan pihak penegaj hukum.
“Ini menjadi tantangan awal bagi wajah-wajah baru pimpinan penegak hukum. Pembangunan itu benar-benar di depan mata,” tutupnya.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni