Ekonomi
Aptrindo Sebut Macet Penyebab Pungli Terhadap Sopir Truk Petikemas
Jakarta, HarianSentana.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, bahwa maraknya pungutan liar (Pungli) yang terjadi kepada para sopir truk petikemas, ketika proses bongkar muat barang di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok bermula ketika kemacetan terjadi di wilayah Tanjung Priok.
Hal ini disampaikan Tarigan dalam sebuah wawqncara yang dikutip, Senin (14/6/2021). “Ketika jalan macet truk tidak dapat bergerak, maka ketika itu datanglah segerombolan orang untuk memeras pengemudi kami. Baik itu memeras uangnya, handphonenya, bahkan mobil yang dalam keadaan hidup pun bisa dicabut baterinya,” kata Tarigan.
Menurut dia, hal ini sangat meresahkan, sebab terkadang pengemudi truk memang hanya seorang diri, dimana mereka membawa petikemas yang tujuannya ekspor. “Jadi kita lihat akar masalahnya adalah jalan macet,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, halmlain juga menjadi penyebab adalah adanya depo yang menerima order pengangkutan barang, namun tidak sesuai dengan kemampuannya sehingga menyebabkan antrian yang begitu panjang dan merugikan pengemudi.
“Mereka mengantri lama di jalanan, panas dan kemudian diperas juga sama preman. Inilah duduk persoalan yang sebenarnya dan ini sudah lama dibicarakan di Tanjung Priok. Bahkan dengan Kapolres Tanjung Priok sudah pernah dibicarakan hal itu,” cetusnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, bahwa persoalan klasik yang terjadi di Tanjung Priok tidak selalu terjadi di area Pelabuhan, melainkan justru lebih banyak tindak kejahatan terjadi di luar Pelabuhan.
“Jadi pungli yang terjadi di wilayah Priok terkesan seakan dominan terjadi di dalam wilayah pelabuhan dan ini sangat bisa menyudutkan dan mencederai nama baik dan citra BUMN yang mengelola pelabuhan. “Penggunaan istilah Tanjung Priok dalam kasus pungli ini pun terkesan dan bisa dipahami publik itu adalah Pelabuhan Tanjung Priok. Padahal pungli terhadap truk dominan terjadi pada jalan raya menuju dan keluar Pelabuhan Tanjung Priok sebagaimana dinyatakan ketua umum Aptrindo,” papar Sofyano
Sementara itu, terkait isu pungli yang terjadi di dalam Pelabuhan, dan santer disebut melibatkan oknum petugas Gantry Crane dan operator Pelabuhan, Sofyano menyebut hal itu memang harus dipastikan tidak terjadi lagi.
Meskipun petugas dan operator gantry crane berdalih para sopir memberi sejumlah uang dengan sukarela, namun tetap saja hal itu mencoreng nama baik pengelola Pelabuhan dan hal ini harus dihentikan.
“Di sisi lain, pemberian uang kepada operator dalam wilayah Pelabuhan, apapun alasannya harus dihentikan dan ini bisa dianggap sebagai suap karena ini terjadi terkait tugas dari petugas BUMN yang mengelola Pelabuhan, dalam hal ini adalah petugas operator crane. Karenanya pemberi dan penerima suap bisa dikenakan sanksi hukum terkait suap,” tegasnya.
Tak hanya itu, kata dia, pihak pengelola Pelabuhan juga harus menyampaikan kepada pengguna jasa terkait standar operasional prosedur bongkar muat barang secara detil agar pengguna jasa menjadi paham dan tidak dijadikan celah bagi oknum petugas untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Terkait dengan pelayanan, pihak IPC perlu pula menetapkan dan menyampaikan ke pengguna jasa pelabuhan berapa lama masa pelayanan pemuatan kontainer kepada truk yang sudah masuk jalur antrian . Ini yang harus diawasi ketat oleh manajemen IPC atau JICT,” pungkasnya.(s)