Ekonomi
Wujudkan BBM Ramah Lingkungan, EW: Daerah Harus Berperan
Jakarta, HarianSentana.com – Guna mengaplikasikan Peraturan Menteri KLH No 20/2017 perihal baku mutu emisi gas buang untuk kendaraan bermotor, agar peningkatan baku mutu emisi bisa berjalan maka diperlukan kerjasama semua pihak termasuk Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurut Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan, seharusnya sejak tahun 2018 bahan bakar dengan RON rendah seperti Premium sudah mulai dikurangi penggunaanya secara bertahap sampai tahun 2021.
“Dan saya kira Pemda memiliki peran yang penting terkait program ini. Pertamina hanya menjalankan penugasan yang diberikan oleh Pemerintah dan juga permintaan dari Pemda. Jika Pemerintah pusat maupun Pemda meminta kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan Premium, maka Pertamina akan mengikuti,” kata Mamit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2020).
“Beberapa wilayah di Jawa seperti Magetan, Wonogiri, dan Sukoharjo sudah bebas dari Premium. Pemerintah daerah sendiri yang bahkan mengirimkan surat kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan BBM RON 88 Premium ini. Akan sangat bagus jika diikuti oleh Pemda lain secara bertahap sehingga program Langit Biru ini bisa berjalan,” tambah Mamit.
Sebagai contoh, kata dia, Jakarta saat ini tidak kurang dari 13 juta unit sepeda motor dan lebih dari enam juta unit roda empat dimiliki warga Jakarta. Belum lagi, tidak kurang dari 25 juta perjalanan melintasi kota Jakarta. “Saya kira dengan kondisi tersebut maka akan lebih baik jika Jakarta menghapuskan BBM seperti Premium atau BBM lainnya yang kandungan sulfur lebih dari 500 ppm,” tukasnya.
Pertamina sendiri terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan BBM Ramah Lingkungan dengan berbagai macam promo yang dilakukan seperti di Bali, di mana harga BBM jenis Pertalite di 50 titik SPBU di Denpasar turun menjadi Rp 6.450/liter dari sebelumnya Rp 7.650. Penurunan harga ini merupakan promo bernama Langit Biru yang dilakukan Pertamina sejak 5 Juli hingga 31 Agustus 2020.
”Saya sangat mengapresiasi program ini dimana harga Pertalite sudah sama dengan harga Premium. Melalui program ini diharapkan ke depan masyarakat bisa beralih menggunakan BBM dengan RON lebih tinggi. Program yang sudah baik ini agar bisa dilakukan di daerah lain sehingga edukasi yang diberikan bisa lebih luas lagi,” papar Mamit.
Sementara data Pertamina menyebutkan, bahwa secara nasional konsumsi BBM dari Januari 2020 sampai 24 Juni 2020, penggunaan Premium tidak sebesar pengguna Pertalite yang saat ini mencapai 56.9%. Sedangkan Premium hanya 30.8%, Pertamax 11.6% dan Pertamax Turbo 0.6%.
Menariknya, kata Mamit, untuk wilayah JAMALI konsumsi Pertalite mencapai 65%, Premium 18.4%, Pertamax 15.8% dan Pertamax Turbo 0.8%.”Melihat data konsumsi tersebut, harusnya untuk wilayah JAMALI sudah siap untuk menghapus peredaran Premium,” tutup Mamit.(sl)