Ibukota

Wali Kota Jakbar Minta Masyarakat Menjalani Pola Hidup Sehat Dan Bersih

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Terkait dengan perpanjangan masa PSBB di DKI Jakarta yang diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Senin 8 Juni 2020.

Walikota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan bahwa, wilayah Jakarta sampai saat ini belum bebas dari COVID – 19. Masih tetap mengacu pada protokol kesehatan dan menjalani pola hidup bersih dan sehat.

“Beberapa kegiatan di sektor ekonomi saat ini mulai dibuka, seperti perkantoran, pergudangan, museum, perpustakaan, bengkel, showroom, ojek online dan sebagainya.Tapi, saya mengingatkan bahwa Jakarta belum bebas dari COVID-19. Jakarta masih PSBB masa transisi,” kata Walikota dikantornya.

Dijelaskan, bahwa kelonggaran-kelonggaran kegiatan ekonomi sosial pada masa transisi dilakukan secara bertahap dengan sejumlah pembatasan. Aturan-aturan tentang PSBB, seperti 50% dari kapasitas, harus dipatuhi.

Aturan lainnya adalah para pengunjung dan pekerja wajib memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun. “Semoga apa yang kita lakukan ini dapat mencegah penularan COVID-19,” ujarnya

Dia juga meminta kepada SKPD/UKPD terkait untuk rutin melakukan patroli pengawasan pelaksanaan PSBB sesuai bidangnya. Monitoring pengawasan sangat diperlukan untuk melihat sejauh mana masyarakat mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kita awasi mereka sejauh mana ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PSBB masa transisi benar-benar dipatuhi. Semoga ini menjadi perhatian kita semua untuk Jakarta Bebas dari COVID-19,” pungkasnya.

Penulis : Jaya (JH)

Click to comment

Trending

Exit mobile version