Bodetabek
Tim Saber Pungli Polda Jabar Tangkap Dua Oknum Parkir Liar
Bogor, HarianSentana.com – Dua orang oknum koordinator parkiran bodong di atas lahan milik Bappenda Provinsi Jawa Barat, di samping kantor Samsat Kabupaten Bogor, diamankan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Jawa Barat.
Seperti yang dikatakan Asep, salah satu Wajib Pajak (WP) yang berada di lokasi kepada wartawan, Senin (02/3/2020). “Iya benar, tadi ada ramai-ramai penangkapan dua orang koordinator parkir di Samsat Kabupaten Bogor ini,” ujarnya).
Ia menjelaskan, penangkapan itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB siang tadi. “Pas ramai-ramainya ada penangkapan itu siang tadi mas sekitar pukul 12.00 WIB siang lah,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu staf Samsat Kabupaten Bogor, yang enggan disebutkan namanya. Menurut dia, ada upaya penegakan hukum dari tim saber pungli Polda Jabar dengan mengamankan dua orang oknum koordinator parkiran di lahan milik tempatnya bekerja itu. “Benar ada, tadi kejadiannya sekitar pukul 11.30 -12.00 WIB di lokasi pungutan liar lahan parkir ilegal tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan oleh sebanyak enam anggota tim Saber Pungli Polda Jabar. “Kurang lebih ada 6 anggota tim saber pungli yang mengamankan kedua oknum pemungut parkir liar itu,” ucapnya.
Menurut info, lanjut dia, kedua orang itu telah dibawa ke Mapolres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor. “Keduanya dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena lokasi kejadian berada di bawah hukum polres Bogor Kabuaten Bogor,” tuturnya.
“Mereka saat ini tengah diperiksa, kalau terbukti parkiran yang mereka kelola itu tidak berijin maka hukum lah yang akan dihadapi. Dan kami di Samsat menegasakan jika lahan parkir disamping kantor Samsat Kabupaten Bogor tersebut bukan milik kami dan tidak pernah mengeluarkan ijin rekomendasi apapun kepada pihak swasta untuk lahan itu agar dijadikan parkiran bagi Wajib Pajak (WP) yang datang,” tegasnya.
Sementara itu, ketika hal ini hendak dikonfirmasi ke Polres Bogor, melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan khusus secara resmi.
Sekedar diketahui, kasus dugaan parkiran bodong alias tak berijin di kantor pelayanan publik Samsat Kabupaten Bogor bakal berujung bui. Pasalnya, Kantor Samsat tersebut telah melaporkan penggunaan lahan milik pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat itu oleh segelintir oknum tanpa ijin ke tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni