Polhukam
Temui Kapolda, HIPPMAH Minta Konflik 3 Negeri di Amalatu Dituntaskan
Ambon, HarianSentana.com – Ketua Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Hualoy (BP HIPPMAH), Muslim Azhari Saleh meminta Polda Maluku untuk menuntaskan konlik berkepanjangan yang melibatkan tiga negeri di Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Hal itu disampaikan Muslim saat bersama para pengurus BP HIPPMAH lainnya menemui Kapolda Maluku Irjen.Pol.Baharudin Djafar di ruang kerjanya, Senin (23/3/2020).
Pada pertemuan yang juga dihadiri Dir Intelkam Polda Maluku, Dir Krimum Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Kasat Reskrim Polresta itu, Muslim mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan beberapa poin tuntutan kepada Kapolda Maluku untuk segera ditindaklanjuti.
“Tuntutan yang kami serahkan tentunya tidak jauh berbeda dari keinginan masyarakat Hualoy dan Tomalehu yang sampai hari ini merasa kurang adanya kehadiran negara dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikan masalah konflik di 3 negeri itu,” katanya.
Pada kesempatan itu, kata Muslim pihaknya juga menceritakan kronologis kejadian kriminal pada 3 Januari 2019 lalu yang sampai saat ini belum juga dituntaskan. “Selain itu, sebagian besar pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya almarhum Syamsul Lussy di hutan Desa Latu Mei 2019 hingga saat ini juga masih berkeliaran kendati sudah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa dalam pertemuan tersebut HIPPMAH menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya mendesak Polda Maluku untuk mengambil alih kasus Latu, Hualoy dan Tomalehu, mendesak Polda Maluku untuk secepatnya menangkap para pelaku pembacokan saudara Haldun Esomar. “Kami juga mendesak Polda Maluku untuk segera melakukan penangkapan terhadap DPO pembunuhan almarhum Syamsul Lussy yang saat ini masih bebas berkeliaran,” tukas Muslim.
Tuntutan lainnya, kata dia, adalah meminta Polda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Polresta Pulau Ambon & P.Pulau Lease serta Polres SBB. Kemudian mendesak Polda Maluku Upuntuk memecat Awaludin Mussa (Babinkantibnas) Latu, yang ikut terlibat dalam pembunuhan almarhum Syamsul Lussy.
“HIPPMAH juga mendesak Polda Maluku untuk mengusut para provokator lonflik Latu, Hualoy dan Tomalehu, serta meminta keadilan hukum atas masalah Latu-Hualoy-Tomalehu ini,” ujar Muslim.
“Kami optimis, jika poin-poin tuntutan yang kami ajukan ini direspon oleh Polda Maluku, maka proses perdamaian di tiga negeri bertetangga ini bisa segera terealisasi atas dasar kedialan hukum, ” pungkasnya.
Sementara Kapolda Maluku merespon baik kedatangan Mahasiswa (HIPPMAH) yang hadir mewakili masyarakat Hualoy dan Tomalehu untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait persoalan hukum.
Menurut Kapolda Maluku, Irjen.Pol.Baharudin Djafar, pihaknya akan berupaya memediasi ketiga negeri dengan melibatkan Bupati Seram Bagian Barat, Dandim, Polres Seram Barat, dan Porkopimda.
“Kami juga akan berupaya memberikan pengamanan dan kenyamanan untuk masyarakat ketiga negeri, agar konflik tidak terjadi lagi, apalagi dalam bulan Ramadha Kami juga akan mengupayakan penangkapan DPO yang telah ditetapkan,” tegas Kapolda.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease AKBP. Leo Simatupang yang juga ikut dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa soal DPO dalam kasus aldun Esomar sedang diupayakan untuk penangkapan.
“Polresta sedang berupaya untuk tangkap DPO. Dan informasi terakhir bahwa DPO ada di kampung latu, makanya upaya penangkapan sedikit terkendala,” pungkasnya.(sl)
Penulis: Hidayat