Ekonomi

Telorkan Sejumlah Keputusan dan Masukan di Rapimnas, FSPP: Ini Untuk Kesinambungan BUMN dan Kesejahteraan Pekerja

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Rapat Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Pekeretaapian (FSPP) yang digelar di Kantor Federasi Kota Jakarta, Kamis (20/6) menelorkan sejumlah keputusan dan masukan.

Menurut Presiden FSPP, Edi Suryanto, pada rapat tersebut sejumlah keputusan diambil diantaranya memberi masukan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkeretaapian, merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan berupa bonus dan kompensasi untuk para pekerja di bidang perkeretaapian.

“Ini sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerja Bersama serta proses Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan penugasan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (21/6).

Lebih jauh Edi mengatakan, FSPP juga mendukung dilanjutkannya perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di BUMN bidang perkeretaapian baik di PT Industri Kereta Api (Persero) maupun PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI Group).

“Kami mendukung perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT Industri Kereta Api dan PT KAI dilanjutkan lagi demi menjaga agar hubungan industrial yang harmonis dan berkesinambungan dengan mengkedepankan upaya kolaboratif, aspek keadilan dan bermartabat dari masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Edi.

Sementara untuk proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama di PT Industri Kereta Api, pihaknya juga meminta kepada direksi untuk mengabulkan permohonan usulan pasal di perundingan berupa pesangon yang diusulkan SP-INKA.

“Kami juga memberi masukan kepada Pemerintah dalam hal penugasan untuk pelayanan publik kepada BUMN di bidang perkeretaapian agar dapat berimbang serta menjaga eksistensi BUMN yang terlibat,” tukasnya.

“Yang pasti, ini bertujuan agar tercipta kesempurnaan dalam menjalankan tugas, baik dalam aspek pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan konstitusi serta menjaga kondisi BUMN agar tetap sehat di setiap lini usaha korporasi. Dan yang tidak kalah penting adalah memberikan jaminan kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder,” tutup Edi.(s)

Click to comment

Trending

Exit mobile version