Peristiwa
Si Jago Merah Lahap 20 Rumah di Kampung Muka RW 04 Kel Ancol.
Jakarta, Hariansentana com — Kebakaran melanda permukiman padat di Kampung Muka Blok D, RT 09/RW 04, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (27/9/2026) pagi. Api dengan cepat merambat dan membakar sekitar 20 bangunan rumah semi permanen.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Warga yang melihat kobaran api sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan air sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Pademangan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap lokasi kebakaran.
“Dari hasil pengecekan awal, api diduga berasal dari rumah kontrakan yang berada di lantai dua. Saat kejadian, penghuni rumah tersebut tidak berada di lokasi,” ujar Daniel.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga sumber api berasal dari instalasi listrik yang masih terhubung dengan dispenser.
“Dugaan sementara api berasal dari stopkontak listrik yang masih terhubung dengan dispenser. Diduga terjadi panas berlebih hingga kemudian memicu kebakaran,” jelasnya.
Api kemudian merambat ke sejumlah bangunan di sekitar lokasi. Kondisi rumah yang mayoritas berbahan semi permanen serta hembusan angin membuat kobaran api dengan cepat membesar.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan 28 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Setelah sekitar satu jam melakukan pemadaman, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api secara keseluruhan pada pukul 10.10 WIB.
Daniel memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Kami bersama petugas terkait langsung melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi,” kata Daniel.
Akibat kebakaran tersebut, sekitar 20 unit bangunan rumah semi permanen mengalami kerusakan atau terbakar.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran. Polsek Pademangan juga telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah TKP, mengamankan lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemadam Kebakaran dalam penanganan pasca kebakaran.(Sutarno)