Bodetabek
Sertifikat Program PTSL 2019 Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2021
Bogor, HarianSentana.com – Tim Siber Pungli Bojonggede, Kabupaten Bogor menargetkan sertifikat tanah masyarakat pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 yang mandeg akan segera selesai akhir Desember 2021.
Hal ini disampaikan salah satu anggota tim Siber Bojonggede, Fahmi saat dihubungi wartawan via telepon, Selasa (21/12/2021). “Masyarakat Desa Bojonggede yang ikut dalam program PTSL tahun 2019 masih banyak yang belum selesai. Oleh karena itu Tim Siber Bojonggede membuat posko pengaduan masyarakat dan Alhamdulillah posko telah menerima aduan masyarakat,” kata Fahmi.
Menurut dia, untuk tahap pertama Tim Siber Pungli melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah Desa Bojonggede sehingga masyarakat yang sertifikat belum rampung akhirnya bisa selesai. “Dan hari ini Selasa 21 Desember 2021 Tim Siber Bojonggede yang langsung menyerahkannya kepada masyarakat,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, masih ada 40 orang yang telah mengadukan persoalan sertifikat mereka yang belum rampung ke posko. Bahkan ia memperkirakan masih banyak lagi yang akan mengadukan persoalan yang sama.
“Tapi ada kendala yang dihadapi masyarakat yaitu ancaman dari Ketua RT setempat karena ternyata ada sebagian Ketua RT yang ikut terlibat meminta uang lebih dari masyarakat yang hendak mengurus sertifikat melalui program PTSL tahun 2019 lalu,” bebernya.
Fahmi menambahkan bahwa dalam pembuatan sertifikat melalui program sertifikat tanah gratis ini, banyak oknum desa Bojonggede yang justru memungut biaya antara Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.
“Paraktik sudah bukan rahasia lagi, bahkan ada warga yang sudah mengeluarkan Rp 7.000.000 lebih namun sampai saat ini sertifikatnya tak kunjung selesai. Padahal biaya resmi dari pemerintah melalui SK tiga mentri (Mendagri, Mendes dan Mentri Pertanahan) hanya Rp 150.000,” papar Fahmi.
“Oleh karena itu Tim Pungli Bojonggede terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk tim siber pungli Kabupaten Bogor, Kejaksaan dan Kepolisian agar dalam waktu dekat bisa menyampaikan laporan resminya,” pungkasnya.(s)