Ibukota
Satpol PP Pademangan Tertibkan PKL dan Bangli di Jalan Pademangan V dan VIII Kelurahan Pademangan Timur.
Jakarta, Hariansentana.com.– Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara melakukan optimalisasi menjaga ketertiban umum di Jalan Pademangan V RW 01- 08 dan VIII RW 012. Kelurahan Pademangan timur.
Dalam penertiban dan penataan wilayah di hadiri, Polma.C. Wakil Camat, Purnama, Kasie Operasional Satpol PP Walikota Jakut, dan Suhardiman Lurah Pademangan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan, Asromadian.SH.didampingi Denny, dan para Kasatgas kelurahan Sukimin, Yusuf Barok dan Muktar mengatakan di lokasi penertiban, dalam implementasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) sebanyak puluhan dagang kaki lima (PKL) di Jalan Pademangan V dan VIII diminta untuk tidak melakukan kegiatan usaha di tempat yang melanggar aturan.
“Kita edukasi para PKL tentang Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Trotoar merupakan fasilitas umum bagi pejalan kaki, kita minta jangan diokupasi,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Asromadian,menjelaskan, PKL yang terdiri dari, penjual bensin eceran,barang bekas, pedagang minuman, dan satu pelaku usaha tambal ban diberikan teguran tertulis.
“Jalannya penertiban yang melibatkan personel gabungan dari unsur para Kasatpel Satpol PP, PPSU, Satpel Perhubungan, Babinsa, Babinkamtibmas, LMK, FKDM, jajaran Kelurahan Pademangan Timur dan kecamatan Pademangan tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif,” terangnya.
Ia berharap, teguran dan penertiban yang sudah diberikan kepada PKL dapat dipatuhi dengan tidak lagi melakukan kegiatan usaha di trotoar Jalan Pademangan V dan VIII.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli ini di lokasi berbeda. Masyarakat juga bisa melapor kepada petugas bila menemukan pelaku usaha yang berjualan di atas trotoar,” tegasnya.
Sementara itu, warga Pademangan timur, Cipta (36) mengaku sangat mendukung dilakukannya penertiban PKL dan Bangli yang melanggar aturan.
“Saya setuju sekali, fungsi trotoar itu untuk pengguna pejalan kaki bukan tempat berdagang. Terlebih, keberadaan PKL ini kerap memicu terjadinya kemacetan,” tandasnya.(Sutarno)