Ibukota
Satpol PP Jakut Berikan Surat Edaran Kepada Pemilik Kafe Yang Berdiri di Lahan Pemda DKI Jakarta
Jakarta, Hariansentana.com – Kelurahan Cilincing memberikan Surat Peringatan (SP) 1, kepada kafe-kafe ilegal yang berdiri di aset pemerintah DKI Jakarta, Dinas SDA dan Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Hutan Kota di samping jembatan Jalan Cakung Drain dan kolong jembatan jalan Kampung Baru, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (30/10) sore. Ada sebanyak 29 kafe yang diberikan SP1.
Plt Lurah Cilincing mengungkapkan pada Media pihaknya memberikan SP1 karena keberadaannya melanggar ketertiban umum.
Pemberian SP1 berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Pasal 48 ayat (1) dan (2), yang mengatur bahwa: “Setiap orang atau badan dilarang menyelenggarakan tempat usaha hiburan tapa izin Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dan Setiap penyelenggaraan tempat usaha hiburan yang telah mendapat izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang melaksanakan kegiatan lain yang menyimpang dan izin yang dimiliki dan perda 7 tahun 2010. setiap membangun di DKI Jakarta harus memiliki izin.” Jelasnya.
Surat Peringatan Pertama ini diberikan supaya kafe-kafe tersebut segera menghentikan aktivitasnya.
“Kepada para pemilik atau pengelola, kami berikan waktu 7×24 jam untuk segera membongkar/mengosongkan kafe/usaha hiburan di lokasi tersebut,” ucapnya.
Sarmudi mengatakan ada sebanyak 29 kafe yang hari ini mendapat SP1. “Sebanyak 14 kafe di kolong jembatan Jalan Kampung Baru dan sebanyak 15 kafe di samping jembatan Jalan Cakung Drain. Kami berharap mereka mematuhi peringatan yang diberikan. Apabila masih melakukan kegiatan, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara, Muhammad Sidik Dahlan ketua Dewan Kota, mengapresiasi gebrakan pemkot administrasi jakarta utara dengan menugaskan Satpol PP untuk membagikan surat peringatan. Penertiban Penyakit masyarakat perlu di gerakan, kemarin sudah prestitusi Royal di tertibkan banyak warga penjaringan senang.” Tegasnya. (Sutarno)