Ekonomi

Ramadhan, Kemendag Diminta Awasi Harga dan Stok Bahan Pokok

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Komisi VI DPR meminta Kementerian Perdagangan mengawasi harga dan stok bahan kebutuhan pokok (bapok) selama Ramadhan dan Idul Fitri 2002/1443 Hijriah. Kemendag juga diminta memiliki mitigasi risiko jangka pendek, menengah, dan panjang yang akan dijalankan pemerintah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat rapat dengar pendapat secara hybrid di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

“Kami meminta Direktur Jenderal Perdagangan (Dirjen) Dalam Negeri Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggijono agar mengawasi keberadaan stok, distribusi, dan stabilitas harga pangan dan bapok,” kata Hekal.

“Kemudian hal itu dilaporkan kepada Komisi VI secara berkala dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan sehingga dapat mencapai titik harga keseimbangan yang terjangkau,” tambah Hekal.

Pihaknya juga meminta kepada Eselon I Kemendag tersebut untuk mengkaji harga-harga acuan kebutuhan pokok yang ada di masyarakat, demi kepentingan petani dan konsumen.(m)

Pada rapat dengar pendapat tersebut, Kemendag juga diminta untuk mengusulkan revisi Perpres No 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.(m)

Click to comment

Trending

Exit mobile version