Polhukam
Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Pengembangan Tersangka WNA China.
Jakarta, Hariansentana.com.- Kepolisian mengungkap sebuah apartemen di Jakarta Utara dijadikan lokasi home industry pembuatan vape mengandung etomidate. Pengungkapan tersebut berawal dari ditemukannya ratusan catridge vape etomidate di lokasi penyekapan anak di bawah umur oleh seorang WNA berinisial CH (50) di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (25/4/2026).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra, di dampingi Iptu.Pol.Jonggi Kasie Humas, mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan kedua lokasi lainnya setelah menemukan ratusan catridge vape berisi etomidate di tempat penyekapan.
Di TKP kedua, kami menemukan beberapa barang, yaitu cartridge-cartridge kosong yang diduga oleh pelaku akan digunakan untuk mengisi barang-barang atau vape etomidate tersebut,” katanya saat ditemui Hariansentana.com di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2026).
Selanjutnya di TKP ketiga kami menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan, TKP ketiga yang berada di sebuah Apartemen di wilayah Jakarta Utara menjadi lokasi tempat produksi. Hal itu dikarenakan pihak kepolisian menemukan enam bungkus bahan baku vape etomidate serta sejumlah alat produksi. “Untuk TKP yang ketiga ini, kita juga temukan di situ memang digunakan dia untuk home industry untuk pembuatan vape etomidate tersebut,” ujarnya.
Tersangka CH mengakui apartemen yang merupakan TKP ketiga menjadi tempat dia tinggal dan melakukan produksi vape etomidate selama beberapa bulan terakhir.
Jadi menurut dari keterangan dari tersangka, memang dia tidur di situ dan dia juga membuat (vape etomidate) di situ. Dia juga sudah melaksanakan kegiatan itu sudah cukup lama, sudah beberapa bulan terakhir,” tutur Galang.
Ia mengatakan, bahan baku pembuatan vape etomidate berasal dari China, namun proses distribusinya ke Indonesia masih dalam penyelidikan. “Untuk sementara pengakuan dari tersangka, untuk bahan yang dia pesan itu dari luar negeri. Untuk sementara masih kita dalami untuk pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya.
Disimpan di Apartemen, Dijual via Online Tersangka juga mengaku menjual produk tersebut kepada pembeli tertentu dengan cara bertemu pembeli secara langsung. “Dia (menjual) kepada pembeli-pembeli yang khusus seperti itu.
Dia menemui langsung informasi yang didapatkan,” tutur Galang. Dari penjualan vape berisi etomidate tersebut, tersangka mendapat omzet yang mencapai angka Rp 40 jutaan. Pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Untuk sementara masih satu yang sudah kami tangkap dan sudah kami lakukan pemeriksaan selanjutnya, dan ini masih kami lakukan pengejaran untuk tersangka-tersangka yang lain.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyita ratusan cartridge vape mengandung zat etomidate dari lokasi penyekapan anak di bawah umur oleh warga negara asing asal China di Ancol, Jakarta Utara. (Sutarno)