Ekonomi

PUSKEPI Minta Polri Awasi dan Razia BBM Industri Black Market

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Kepolisian Rapublik Indonesia (POLRI) diminta rajin melakukan pengawasan dan razia khususnya terhadap bahan bakar minyak (BBM) industri black market karena hal ini sangat merugikan negara terutama dari sisi pajak.

Permintaan ini disampaikan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria, di Jakarta, Senin (31/10/2022) menanggapi apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini terkait pengawasan BBM dan Elpiji Subsidi.

Menurutnya, pengawasan dan tindakan hukum perlu dilakukan Polri secara rutin terhadap distribusi BBM Solar subsidi pada sektor perkebunan dan pertambangan.

“Ini harus dilakukan pihak Kepolisian, karena sangat mungkin Solar subsidi banyak disalah gunakan di sektor ini dan bisa membuat jebol subsidi negara,” kata Sofyano.

Di sektor elpiji subsidi, lanjut Sofyano, Polri juga harus rajin melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pengoplosan dari elpiji tabung 3kg ke tabung 12kg karena disparitas harganya begitu lebar.

Pihaknya juga meminta Kapolri untuk secara rutin menyampaikan hasil “pengawasan” distribusi BBM dan Elpiji ini secara terbuka ke publik agar masyarakat bisa tahu apakah yang diperintahkan Kapolri berjalan atau tidak.

“Saya yakin Kapolri ingin menjalankan tugas kepolisian dengan sebaik-baiknya dan pasti akan melakukan monitoring ketat terhadap perintahnya apa dijalankan atau tidak oleh jajarannya,” tutup pengamat energi ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mempelototi BBM dan Elpiji. Menurut Kapolri, kondisi negara saat ini sedang terbebani dan pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi beban tersebut.

“Jadi apa yang menjadi sorotan, apalagi yang menjadi beban pemerintah saat ini, terkait dengan harga BBM,” kata Sigit seperti dikutip detikcom, Kamis (27/10/2022).

Kapolri juga mewanti-wanti seluruh anggota Polri agar tak melakukan penegakan hukum yang menyimpang dari aturan. Dia juga mengingatkan jajarannya ‘tidak main mata’ dengan pihak-pihak yang melanggar hukum terkait

“Jangan sampai kemudian ini masih menjadi keluhan masyarakat. Karena di satu sisi pemerintah melakukan langkah-langkah, namun di sisi lain kita ngerti, namun kita biarkan. Apalagi kemudian kita ‘main mata’, ini diakhiri,” tegas Kapolri.

Sementara Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi setuju dan mendukung langkah Kapolri yang meminta jajarannya mengawasi secara ketat distribusi BBM dan Elpiji subsidi.

“Kita minta Polri tetap harus fokus dalam pengawasan, karena sinyalemen penyalahgunaan solar sangat tinggi. Seharusnya polisi turun tangan dan mengungkap siapa saja yang bermain. Dugaan penyimpangan solar subsidi harus diusut tuntas,” kata Tulus.

Ia juga meminta pihak Kepolisian untuk fokus dalam pengawasan adanya penyalahgunaan solar. Terutama di daerah-daerah tambang seperti yang ada di Kalimantan dan Sumatera.

“Di sana banyak terjadi penyimpangan, juga masih banyak antrian panjang truk-truk. Padahal kuota dari Pertamina masih tetap, malah ditambah,” ujarnya.

Apresiasi Kapolri
Terpisah, Peneliti INDEF, Abra P.G Talattov mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah meminta aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan distribusi BBM dan Elpiji bersubsidi. Pasalnya, risiko penyimpangan penjualan BBM yang mengakibatkan munculnya ancaman over kuota BBM subsidi setiap tahun masih besar.

“Buktinya, realisasi penjualan Pertailte sampai 30 September 2022 sudah mencapai 95,32% dari kuota awal sebesar 23,05 juta kil liter (KL) serta realisasi penjualan Solar subsidi mencapai 85,81% dari kuota awal 15,10 juta KL,” kata Abra kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Menurut Abra, akibat ancaman over kuota sudah di depan mata, Pemerintah akhirnya memutuskan menambah kuota Pertalite dari 23,05 juta kilo liter (KL) menjadi 29,91 juta KL dan kuota Solar subsidi ditambah dari 15,1 juta KL menjadi 17,83 juta KL.

“Di tengah tren konsumsi BBM bersubdisi yang terus meningkat itu, Polri memiliki peran yang sangat strategis untuk membantu memastikan agar tidak terjadi penimbunan dan penyimpangan penjualan BBM bersubsdi,” ujarnya.

“Apalagi saat ini Indonesia masih menghadapi ancaman inflasi yang tinggi sehingga apabila distribusi BBM bersubsidi tidak diawasi secara ketat maka bisa terjadi kelangkaan BBM di daerah yang bisa berdampak terhadap kenaikan harga-harga yang harus ditanggung masyarakat,” sambung Abra.

Lebih jauh Abra mengungkapkan, dengan sikap tegas Kapolri yang melarang keras jajarannya bermain mata atau menjadi backing mafia BBM akan sangat membantu Pemerintah dan Pertamina untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi.

“Saya kira dengan penegakan hukum yang tegas akan menjadi modalitas bagi Polri untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahean menilai, arahan Kapolri kepada anak buahnya itu sudah benar dan patut didukung. Apalagi BPH Migas yang seharusnya menjadi pengatur dan pengawas di hilir BBM dan Gas dinilai tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik.

“Saya pikir arahan pak Kapolri ini sudah benar. Justru beberapa waktu lalu, saya dan teman-teman2 selalu mengingatkan BPH Migas yang seharusnya menjadi pengatur dan pengawas di hilir BBM dan Gas ini. Dan sampai hari ini kita melihat BPH Migas kerjanya tidak jelas karena tidak melakukan pengawasan, tidak melakukan pengaturan, bahkan kuota yang diatur pun jebol,” kata Ferdinand diJakarta, Senin (31/10/2022).

Ia juga menyoroti kejadian beberapa waktu lalu bahwa kuota BBM akan jebol padahal belum akhir tahun. Itu artinya BPH Migas gagal memprediksi hitung kebutuhan secara nasional.

“Nah ini yang kita pertanyakan, fungsinya BPH migas ini sebetulnya masih ada atau tidak. Jangan sampai Badan ini hanya menjadi beban tambahan bagi harga BBM. Apalagi BPH Migas ini mengutip dana dari harga penjualan BBM, itu yang harus diperhatikan,” cetusnya.

Menurut Ferdinand, jika sekarang Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengawasi BBM dan Elpiji ini sebuah langkah yang tepat karena di lapangan memang terlihat bagaimana rendahnya pengawasan terhadap penjualan dan penggunaan elpiji yang 3 kg.

“Saya pikir ini sebuah langkah yang tepat karena kita melihat di lapangan pengawasan terhadap penjualan dan penggunaan elpiji yang 3 kg sangat rendah,” ujarnya.

Pasalnya, kata dia, siapapun bisa membeli walaupun dia orang kaya sekalipun. Hal ini tentu sangat membuat prihatin karena kuota dan bahkan subsidi elpiji sangat besar hingga mencapai 130an triliun rupiah.

“Ini kan luar biasa, dan ini bisa terjadi karena pengawasannya memang hampir tidak ada. Di mana semua orang bebas membeli, coba kita lihat siapa yang tidak bisa membeli elpiji 3kg, tinggal ambil di warung bayar selesai,” tukasnya.

“Saya juga berharap ke depan nanti ada regulasi yang mengatur tentang siapa saja yang berhak menggunakan elpiji 3kg. Dan jika ditemukan pelanggaran maka harus diberikan sangksi juga kepada masyarakat. Yang penting aturannya jelas, batasan-batasannya juga harus jelas, ini yang paling penting,” tutup Ferdinand.(s)

Click to comment

Trending

Exit mobile version