Peristiwa
Polres Metro Jakut Musnahkan 24.000 Miras
Jakarta, Hariansentana.com – Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 24.540 botol minuman keras di lapangan markas Polres Jakarta Utara yang disita di wilayah Jakarta Utara karena dilarang peredarannya selama bulan suci Ramadhan.
Minuman keras tersebut merupakan hasil tangkapan operasi miras yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara dari tanggal 1 sampai 22 Juli dari cafe, bar, warung, dan gudang penyimpanan yang ada di wilayah hukum Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan pemusnahan miras ini sebagai wujud komitmen kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat saat bulan puasa.
“Pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat dan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres,” kepada SP, Kamis (24/7) siang.
“Secara tidak langsung pemusnahan ini akan mengurangi tingkat kriminalitas seperti kasus tawuran oleh sekelompok orang yang terpengaruh minuman tersebut,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal selama bulan puasa ini sudah terjadi dua kali tawuran di wilayah Jakarta Utara, yaitu di kelurahan Kali Baru dan kelurahan Cilincing.
Iqbal mengungkapkan dengan keberadaan minuman keras baik yang memiliki izin maupun dijual secara ilegal saat ini dijual dengan harga yang murah sehingga mudah diperoleh masyarakat.
“Oknum penjual biasanya mencampur (mengoplos) minuman dengan bahan-bahan lain sehingga harganya bisa lebih ekonomis,” tandas Iqbal.
Bahkan menurut Iqbal saat ini banyak kalangan masyarakat yang menganggap minuman oplosan tersebut sebagai penambah tenaga dan dipakai sebagai campuran jamu.
“Pencurian, penganiayaan, pembunuhan, dan perampasan saat ini saat menjelang hari Lebaran juga semakin marak, oleh sebab itu saya perintahkan untuk jajaran Polsek di Jakarta Utara agar lebih tanggap dan melakukan upaya preventif untuk mencegah tindakan kriminalitas agar suasana lebaran bisa dirayakan masyarakat secara kondusif dan angka kriminalitas turun,” tandas Iqbal.
Menurut hasil pemantauan SP, dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 05/02, Kajari Jakarta Utara, serta ormas Front Pembela Islam (FPI) wilayah Jakarta Utara dan Front Betawi Rempuk (FBR) Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, ketua FPI. Jakarta Utara Baharuzaman sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara dalam memberantas peredaran minuman keras.
“Minuman keras seringkali membuat orang melakukan tindakan yang keji dan penuh dosa,” ujar Baharuzaman.
Usai sambutan tersebut Kapolres Jakarta Utara, Dandim 05/02, Kajari dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta ormas masyarakat menandatangani kesepemahaman lebaran damai tanpa minuman keras agar kondisi keamanan masyarakat terjaga dan perayaan Hari Raya Lebaran berjalan aman dan kondusif.(sutarno)